Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2011/NO.6, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota; sesuai ketentuan pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
Dasar Hukum: Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Kedua dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 2
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Hukum Acara Pidana
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
17. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.07/2010 tentang Badan atau Perwakilan Lembaga Internasional yang tidak dikenakan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
MENGATUR TENTANG BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2011/NO.5, TLD NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah yang pelaksanaannya didasarkan pada prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Daerah telah diberikan perluasan objek pajak daerah serta diberikan diskresi kewenangan dalam penetapan tarif pajak dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan di bidang Perpajakan Daerah yang ada dipandang sudah tidak sesuai dan kurang mengakomodasi perkembangan, karena itu perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Daerah antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 1994
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintahan Daerah, Pemerintahan 3 Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (
16. Peraturan Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam rangka Penagihan dengan Surat Paksa
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
19. Keputusan Menteri Negeri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan lain-lain;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan nomor 11 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
MENGATUR TENTANG PAJAK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
33 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3, TLD NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
Untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap Peristiwa Kependudukan dan Persitiwa Penting yang dialami oleh Penduduk yang berada di Wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan serta untuk mewujudkan pengelolaan administrasi kependudukan secara profesional dalam kerangka Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka perlu dilakukan pengaturan tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dalam Kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk) pada saat ini tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pokok–pokok Perkawinan
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
11. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
12. Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara
13. Nasional, sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional;
14. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
38 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 25 Undang- Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana; Pemerintah Daerah perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD); berdasarkan amanat ketentuan Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelaksana peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya, dapat dibentuk lembaga lain sebagai bagian dari perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan; wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki kondisi geografis yang memungkinkan terjadinya bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan daerah ; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam bentuk Lembaga Lain sebagai bagian dari perangkat daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, Pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Kedua dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana
13. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Kewenangan Urusan Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2011.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelayanan di bidang Kelautan dan Perikanan, maka kondisi kelembagaan dinas yang membidangi perlu diselaraskan dengan melakukan penyesuaian terhadap struktur organisasi yang telah ada; dalam rangka meningkatkan kinerja kepala Tata Usaha Sekolah Kejuruan dan Kepala Tata Usaha Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Menengah, maka perlu mengakomodir eselonisasi bagi jabatan dimaksud dalam Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah, Pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 Kedua dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002
9. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktual sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Kewenangan Urusan Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2011.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2010
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa mcrnenuh\ ketentuan Pasal 185 ayat 4 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Undang - Uridang nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah menjadi Undang - Undang, Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRd) bersama Bupati Pangkajene dan Kepulauan telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011;
b bahwa penyempumaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan aqar Peraturan Daerah tentang AP6D Tahun Anggaran
2011 tidak bertentangan dengan kepentimgan umum dan peraturan perundang - undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang APBD
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011;
1. Undang- undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan uaerah - daerah tm9kat II d1 Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahon 1959, Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahuo 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesla Nomor 3312) sebagaimana telah dlubah dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Iodonesia Tahon 1994 Nomor 62, Tamb�han Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang - Undang Nomor 21 -renun 1997 tentang Bea Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republ1k Indonesia Nomor 3688);
4. Undang-undang Nomof 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih clan Bebas dari Korupsi, Kolusi oan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nornor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentallCJ Pemendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 4389);
8. Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
9. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Slstem Perencanaan Pembangunan Nasional (temoaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
I0. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimaria telah diubah dengan Peraturan Pemenntah PenggantJ Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemermtahan Daerah menjadi Undang-undang (Lembaran Negan Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 108 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548) Kedua dengan Undang·Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 No 59, Tambaban Lembaran Negara R.epubltk lrdonesla Nomor 4844);
11. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerlntah Pusat dan pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republ1k trooreserenuo 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
12. Peraturan Pemenntah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemblnaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
13. Peraturan pemerintah reo-ror 65 Tanun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik lndooesia Tahun 2001 Nornor 116,Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 4138),
14. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang retribusi daerah (Lembaran Negara Republlk lndonesia Tahun 2001 Nomor 119, tambahan lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4139);
15. peraturan pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentarg kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan anggota dewan Perwakilan Rakyat daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 37 Tahun 2004 tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota Dewan perwakilan Rakyat Daereh (lembaran negara republik indonesia tahun 2004 nomor 94, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4540);
16. peraturan pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan keuangan pimpinan badan layanan umum
(lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 48, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4502)
17. peraturan pemerintahan nomor 55 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum (lembaran negera republik indonesia 2005 nomor 137, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3575);
18. peraturan pemerintahan nomor 57 tahun 2005 tentang hibah (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 139, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4577);
19. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 140, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4578);
20. peraturan pemerintahan nomor 65 tahun 2005 tentang pedoman penyusun dan penerapan standar pelayanan minimal (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 150, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4585);
21. peraturan pemerintahan nomor 8 tahun 2006 tentang pelaporan keuanagan dan kinerja instansi pemerintah (lembaran negara republik indoneisa tahun 2006 nomor 25, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4585);
22. Peraturan pemerintahan Nomor 65 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan L.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
23. Peraturan Permerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republlik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang pinjaman Daerah (tambahan Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,tambahan Lembaran Negari Republik Indonesia Nomor 5219),
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Daerah; sebagaimana telah
diubah pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, kedua dengan Peraturan menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
26. Peraturan Daerah kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran daerah Tahun 2008 Nomor 11 );
Pasal 1 : Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2010
Pasal 2 : Pendapatan Daerah sebagaimana dlmaksud dalam
Pasal 3 : Belanja Daerah sebagalmana dimaksud dalam
Pasat 4 : Pembiayaan daerah sebagalmana dimaksud dalam
Pasal 5 : uraian lebih lanJut Perubahari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 6 : Bupati Pangkajene dan Kepulauan menelapkan Peraturan tentang peojeoeren anggaran perceoetan dan belanja daerah
Pasal 7 : Peraturan daerah ini mulai,berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki potensi mineral dan batubara yang cukup besar untuk dikelola dan dikembangkan pengusahaannya secara optimal, rasional, bijaksana dan partisipatif dalam memenuhi hajat hidup orang banyak; kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara merupakan kegiatan usaha pertambangan di luar panas bumi, minyak dan gas bumi serta air bawah tanah ; mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan pembangunan daerah secara berkelanjutan dalam upaya peningkatan kesejahteraan rakyat; dalam pengelolaan potensi pertambangan dimaksud, diperlukan adanya regulasi Peraturan sebagai pedoman untuk terciptanya kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara yang komparatif, kompetitif dan berwawasan lingkungan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan N 9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
11. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 Kedua dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
13. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
14. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
15. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
16. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
17. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
18. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
19. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan
20. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980 tentang Penggolongan Bahan-Bahan Galian.
21. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan SuakaAlam dan Kawasan Pelestarian Alam
22. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
23. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000 tentang Lembaga Penyediaan Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup di luar Pengadilan
24. Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan.
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN POS DAN TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
Dalam era globalisasi yang ditandai dengan berkembangnya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maka Pos dan Telekomunikasi memiliki peran penting sebagai media dalam mengkomunikasikan, menyerbarluaskan, dan mendorong peran serta masyarakat, serta menciptakan situasi yang kondusif bagi pembangunan daerah ; berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka urusan penyelenggaraan Pos dan Telekonunikasi telah dilimpahkan menjadi kewenangan Pemerintah ; dalam rangka memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, serta untuk menciptakan ketertiban penyelenggaraan Pos dan Telekomunikasi, maka hal tersebut perlu diatur dalam suatu peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1984 tentang Pos
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
6. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 Kedua dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1985 tentang Penyelenggaraan Pos
10. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuewensi Radio dan Orbit Satelit
12. Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2000 tentang Standarisasi Nasional
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
15. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/ M.KOMINF0/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomuikasi;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Kewenangan Urusan Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN POS DAN TELEKOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN TERUMBU KARANG
ABSTRAK:
Kawasan terumbu karang memiliki keanekaragaman
sumberdaya alam dan jasa lingkungan yang dapat dimanfaatkan
untuk menunjang kesejahteraan masyarakat, terutama
masyarakat nelayan ; Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan memiliki kawasan
terumbu karang yang cukup luas, tetapi sebagian besar berada
pada kondisi yang rusak sehingga pengelolannya perlu
dikendalikan secara bijaksana dan perlindungan dalam
mendukung pembangunan berkelanjutan yang berwawasan
lingkungan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservensi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994 tentang Konvensi Perserikataan Bangsa-Bangsa Mengenai Keanekaragaman Hayati
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; kedua dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwistaan
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkugan Hidup
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran dan / atau perusakan laut
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan
15. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
17. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumberdaya Ikan
18. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung ;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkejene dan Kepulauan Nomor 1 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Tingkat II Pangkajene dan Kepulauan
20. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir.
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN TERUMBU KARANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 3 Tahun 2010
Peran sektor pertanian sangat strategis dalam perekonomian daerah dan kegiatan pertanian tidak dapat terlepas dari air. Oleh sebab itu, irigasi sebagai salah satu komponen pendukung keberhasilan pembangunan pertanian mempunyai peran yang sangat penting; untuk mewujudkan keberlanjutan sistem irigasi, pengembangan dan pengelolaan irigasi dilaksanakan secara partisipatif, yang didukung dengan pengaturan kembali tugas wewenang dan tanggung jawab kelembagaan pengelolaan irigasi.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah pertama dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 kedua dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 / PRT / M / 2007 tentang Pedoman Pengembangan Sistim Irigasi Partisipatif;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/ M/2007 tentang Pedoman Mengenai Komisi Irigasi;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007 tentang Operasi Pemeliharaan Jaringan Irigasi;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 33/PRT/M/2007 tentang Pedoman Pemberdayaan P3A;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Petani Pemakai Air;
14. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pembentukan Komisi Irigasi.
MENGATUR TENTANG I R I G A SI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat