APBD
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- Untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat 4 Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang ndang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah menjadi undang-undang, DPRD bersama Bupati Pangkajene Kepulauan telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Tahun anggaran 2011.
- MENGATUR TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN ANGGARAN 2011
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
- 8 halaman
|