Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Urusan Wajib Bidang Ketahanan Pangan, Perlu Dibentuk Unit Organisasi Yang Menangani Ketahanan Pangan
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Tata Kerja, Eselon, Kepegawaian, Pembiayaan, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Adanya Pergeseran Penanganan Urusan Pemerintahan Dari Unsur Staf Ke Unsur Pelaksana Otonomi Daerah, maka Susunan Organisasi Sekretariat Daerah. Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Perlu Diadakan Penyempurnaan
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007
Asisten Administrasi Pemerintahan, Sub Bagian, Susunan Struktur Organisasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 3 Tahun 2015
Tugas - Pokok - Fungsi - Dan - Uraian - Tugas - Jabatan - Struktural - Pada - Badan - Kesatuan - Bangsa - Dan - PolITIK
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2015/NO.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Adanya Perubahan Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa Dan
Politik, Maka Perlu Disusun Kembali Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabakm Struktural Pada Badan
Kesatuan Bangsa Dan Politik
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2OO0; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 4 1 Tahun 2OO7; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2O08; sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bontang No. 7 tahun 2Ol4
Tugas Pokok, Fungsi Struktural
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
Peraturan Walikota Bontang Nomor 29 Tahun 2ol2 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Pada Badan Kesatuan Bangsa, Politik Dan Perlindungan Masyarakat Kota Bontang Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Bontang Nomor 26 Tahun 2014, Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Sehubungan Dengan Adanya Pergeseran Penanganan Urusan Dalam Organisasi Perangkat Daerah, Perlu Dilakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 2007.
Pelaksana, Susunan Organisasi, Bagan Susunan Organisasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2015
ORGANISASI - TATA - KERJA - BADAN - PENANGGULANGAN - BENCANA
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2015/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Wilayah Kota Bontang Memiliki Kondisi Geografis, Hidrolis. Dan Demografis Yang Memungkinkan Terjadinya Bencana, Sehingga Perlu Dikelola Dengan Baik Untuk Memberikan Perlindungan Kepada Masyarakat Dan Ancaman, Resiko Clan Dampak Bencana
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 41 Tahun 20O7
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tugas Pokok. Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
12 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 4 Tahun 2015
HARGA - ECERAN - TERTINGGI - PUPUK - BERSUBSIDI - UNTUK - SEKTOR - PERTANIAN
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Menteri Pertanian Nomor
13O/Permentan/ SR. 130/ 11l2Ol4 dan Peraturan
Gubernur Kalimantan Timur Nomor 65 Tahun 2014
tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2015, perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian Tahun Anggaran 2015
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2OO4; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permen Pertanian No. 40/Permentan/OT.14O/4/2OO7; Permen Keuangan No. 25O/PMK.05/2O1O; Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 70/ Permentan/ SR. 140 / 1O / 2011; Permen Perdagangan No. 15/ MDAG/PER/4/2O13
Ketentuan Umum, Jenis Pupuk Bersubsidi, Peruntukkan Dan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi, Penyaluran Pupuk Bersubsidi, Het Dan Kemasan Pupuk Bersubsidi, Pengawasan Dan Pelaporan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2015
Pemberdayaan - Usaha - Mikro - Kecil - dan - Menengah
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2015/NO.5, TLD.2015/NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah
ABSTRAK:
1. Bahwa Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Memiliki Peranan Penting Dalam Menopang Ketahanan Ekonomi Masyarakat, Khususnya Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Yang Adil Dan Merata Melalui Pembangunan Sistem Perekonomian Rayat Sebagaimana Diamanatkan Dalam Undang_Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Bahwa Dalam Rangka Menopang Ketahanan Ekonomi Masyarakat Diperlukan Dukungan Pemerintah Daerah Untuk Memberikan Proteksi Terhadap Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah Agar Terhindar Dari Persaingan Usaha Yang. Ketat Dari Pelaku Usaha Bermodal Besar.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. Tahun 1999; sebagaimana terakhir telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015
Ketentuan Umum, Azas Dan Tujuan, Prinsip Dan Tujuan Pemberdayaan, Pelaksanaan, Koordinasi Dan Bentuk Pemberdayaan, Perlindungan Dan Penumbuhan Iklim Usaha, Pengembangan Usaha, Kemitraan Dan Jaringan Usaha, Pembiayaan Dan Penjaminan, Monitoring Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
Ketentuan Mengenai Tata Cara Monitoring Dan Evaluasi Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 33 Diatur Dalam Peraturan Walikota
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Efektivitas Dan Penyempurnaan Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman, Perlu Dilakukan Perubahan Terhadap Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2OO9 Tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Taman.
Dasar Hum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Seleksi Calon Direksi, Hasil Seleksi, Hasil Uji Kelayakansi, Pengangkaran, Pengangkatan Direksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang No. 6 Tahun 2015
Tugas - Pokok - Fungsi - Dan - Uraian - Tugas - Jabatan - Struktural - Pada - Satuan - Polisi - Pamong - Praja
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang, Maka Perlu Disusun Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas
Dasar Peraturan Daerah Ini ; UU No. 47 Tahun 1999; Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2O14; PP No. 4 1 Tahun 20O7; Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2008; Perda Kota Bontang No. 8 Tahun 2014
Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2015.
Peraturan Walikota Bontang Nomor 47 Tahun 2OI2 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja, Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali, Terakhir Dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah Menyampaikan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Ralryat Daerah Dengan Dilampiri Laporan Keuangan Yang Telah Diperiksa Oleh Badan Pemeriksa Keuangan Paling Lambat 6 [Enamj Bulan Setelah Tahun Anggaran Berakhir.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kota Bontang No. 7 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 4 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 1 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 9 Tahun 2014.
Pertanggungiawaban Pelaksanaan, Laporan Realisas APBD, Ringkasan Laporan Realisasi Anggaran, Daftar Piutang Daerahlaksanaan, Daftar Penyertaan Modal Iinvestasian, Daftar Realisasi Penambahan Dan Pengurangan Aset, Daftar Kegiatan, Daftar Dana Cadangan Daerah, Daftar Pinjaman Daerah Dan Obligasi Daerah, Selisih Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2015.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat