Peraturan Bupati (PERBUP) tentang POLA TATA KELOLA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PLOSO
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan mutu dan standar pelayanan kesehatan perlu mengatur Pola Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ploso dengan mengatur ketentuannya dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Peiayanan Minimal;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/ll/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2006 Nomor 15/ A);
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Ploso (Lembaran Daerah Kabupaten Jornbang Tahun 2011 Nomor 14/D);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Prinsip Pola Tata Kelola;
3. Pola Tata Kelola Korporasi;
4. Dewan Pengawas;
5. Pejabat Pengelola;
6. Ketentuan Perubahan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 27A Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Perda Kabupaten Jombang No 6 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2013 ten tang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Organisasi Pemerintah Desa perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang baru dan lcbih Linggi;
b. bahwa untuk mencapai muksud pada konsideran menimbang huruf a, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelak sanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Organisasi Pemerintah Desa dalarn Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No 12 Tahun 2008;
UU No 6 Tahun 2014;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 19 Tahun 2008;
PP No 43 Tahun 2014;
Permendagri No 35 Tahun 2007;
Perda No 6 Tahun 2006;
Perda No 7 Tahun 2006;
Perda No 4 Tahun 2008;
Perda No 5 Tahun 2008;
Perda No 6 Tahun 2008;
Perda No 13 Tahun 2008;
Perda No 20 Tahun 2009;
Perbup Jombang No 12 Tahun 2013;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Organisasi Pemerintah Desa diubuh sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 1 angka 6, angka 7, angka 8 dan angka 11 diubah;
2. Ketentuan dalam Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3) diubah;
3. Ketentuan dalam Pasal 10 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diubah;
4. Ketentuan dalam Pasal 11 huruf b, huruf c, huruf d, huruf h, huruf i, huruf k dan huruf p diubah, huruf m dihapus, setelah ayat (2) ditarnbah ayat (3);
5. Ketentuan dalam Pasal 16 ayat (1) huruf b diubah ;
6. Ketentuan dalam Pasal 31 aya t (2) dan ayat (3) diubuh , ayat (4) dihapus;
7. Ketentuan dalam Pasal 33 ayat (4) diubah, setelah ayat (4) ditambahkan ayat (5), ayat (6) dan ayat (7);
8. Ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) dan ayat (3) diubuh, ayat (5) dihapus;
9. Ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) huruf c, huruf d dan huruf i diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 42 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi dan penyeragaman bentuk, format, serta penyelenggaraan administrasi perkantoran, perlu mengatur Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Ten tang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah;
Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas-asas Naskah Dinas dan Tata Persuratan Dinas;
3. Naskah Dinas;
4. Penggunaan dan Kewenangan atas nama, untuk beliau, Pelaksana Tugas, Penjabat, dan Pelaksana Harian;
5. Paraf, Penulisan nama, Penandatanganan, dan Penggunaan Tinta untuk Naskah Dinas;
6. Stempel;
7. Kop Naskah Dinas;
8. Sampul Naskah Dinas;
9. Papan Nama;
10. Perubahan dan Pencabutan;
11. Pelaporan;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
51 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tusi Dinas PU Pengairan Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (5) dan Pasal 25 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang sebagaimana telah diubah Ketiga kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 20
Tahun 2014, maka dipandang perlu mengatur Togas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 ;
UU No 5 Tahun 2014 ;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014;
PP No 41 Tahun 2007;
Permendagri No 57 Tahun 2007;
Permendagri No 1 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 5 Tahun 2008 sebagaimana tclah diubah Kedua Kalinya dengan Perda Kab. Jombang No 18 Tahun 2014;
Perda Kab. Jombang No 7 Tahun 2008 sebagaimana tclah diubah Ketiga kali dengan Perda No 20 Tahun 2014.
Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jombang berkedudukan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah Kabupaten Jombang, yang dalam operasionalnya dibantu UPTD; Dinas Pekerjaan Umum Pengairan dipimpin oleh Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. UPTD sebagaimana dimaksud berkedudukan sebagai unsur pelaksana Teknis operasional Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jombang dalam pelayanan masyarakat di bidang pengairan di Wilayah Kerjanya; UPTD dipimpin oleh Kepala yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Jombang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 44 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan Standar Pelayanan Publik bagi penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, maka perlu disusun pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu mengatur Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik , di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi tentang Pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang yang digunakan sebagai acuan dalam Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada penyelenggara pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jornbang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab Jombang Tahun 2019 No 7/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten perlu adanya fasilitasi, sarana dan prasarana yang memadai;
b. bahwa untuk mendekatkan akses dan mencegah terjadinya keterlambatan penanganan pada ibu hamil, bersalin, dan nifas, serta bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan harus didukung danajaminan persalinan;
c. bahwa untuk melaksanakan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengatur Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan dalam Peraturan Bupati;
1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual;
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional;
3.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat;
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini;
3. Kepesertaan;
4. Ruang Lingkup;
5. Manfaat Jaminan Persalinan;
6. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Jampersal;
7. Tata Laksana Pembiayaan;
8. Pengendalian dan Pelaporan;
9. Pertanggungjawaban;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Jombang Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/ jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, diperlukan suatu budaya etis dalam proses pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kade Etik Pengelola Pengadaaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang.
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan Pengadaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Jambang Nornor 8 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jam bang (Lembaran Daerah Kabuapaten Jambang Tahun 2016 Nornor 8/0, Tambahan Lembaran Daerah Kabuapaten Jambang Tahun 2016 Nornor 8/D);
Peraturan ini berisi:
1. Ketentuan umum;
2. Nilai Dasar, Maksud dan Tujuan ditetapkannya kode etik Pengelola Pengadaan Barang/ Jasa;
3. Prinsip dan Etika Pengadaan;
4. Komisi Etik;
5. Penaganan Pelanggaran Kode Etik;
6. Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor;
7. Sanksi Administratif;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Jombang AM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2002 tentang Penyiaran, maka keberadaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Jombang AM perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor
41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang
Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3881);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4252);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4485).
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Jombang AM;
LPPL Radio Suara Jombang AM adalah Lembaga Penyiaran Publik Lokal berbentuk badan hukum yang bersifat independen, netral, tidak komersial dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat.
Tempat kedudukan LPPL Radio Suara Jombang AM adalah di Kabupaten Jombang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KABUPATEN JOMBANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang, maka perlu mengatur Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Jombang dalam Peraturan Bupati.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/ Kota;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2016 Nomor 8/D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8/D).
Peraturan ini berisi;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan;
3. Pembentukan;
4. Susunan Organisasi UPT Dinas;
5. Tugas pokok dan Fungsi;
6. Kelompok Jabatan Fungsional;
7. Eselon atau Jabatan Aparatur Sipil Negara Perangkat Daerah;
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 18 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang tentang Penyerahan Urusan Pemerintahan Kabupaten Kepada Desa.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 10 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No 12 Tahun 2008;
PP No 72 Tahun 2005;
PP No 38 Tahun 2007;
PP No 7 Tahun 2008;
PP No 19 Tahun 2008;
Permendagri No 30 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 6 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 7 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 8 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 9 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 10 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 15 Tahun 2006;
Perda Kab. jombang No 4 Tahun 2008.
Urusan Pemerintahan Kabupaten yang penyelenggaraannya diserahkan kepada Desa terdiri dari:
a. Bidang Pendidikan;
b. Bidang Kesehatan;
c. Bidang Pekerjaan Umum;
d. Bidang Perumahan;
e. Bidang Penataan Ruang;
f. Bidang Perencanaan Pembangunan;
g. Bidang Perhubungan;
h. Bidang Lingkungan Hidup;
i. Bidang Pertanahan;
j. Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil;
k. Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak l. Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera;
m. Bidang Sosial;
n. Bidang Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
o. Bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
p. Bidang Penanaman Modal;
q. Bidang Kebudayaan dan Pariwisata;
r. Bidang Pemuda dan Olahraga;
s. Bidang Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat;
t. Bidang Pemerintahan Umum dan Administrasi Keuangan;
u. Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
v. Bidang Statistik;
w. Bidang Kearsipan;
x. Bidang Perpustakaan;
y. Bidang Komunikasi dan Informatika;
z. Bidang Pertanian dan Ketahanan Pangan;
aa. Bidang Kehutanan;
bb. Bidang Perikanan;
cc. Bidang Perdagangan; dan dd. Bidang Perindustrian
Rincian urusan pemerintahan Kabupaten yang penyelenggaraanya diserahkan kepada Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat