PERWALI Kota Kupang No. 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kupang Nomor 90 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang; bahwa untuk meningkatkan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum terhadap Protokol Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kupang Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tatanan Normal Baru yang Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kota Kupang,perlu diatur Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan daklam bentuk Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perwali No. 18 Tahun 2020
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pelaksanaan; IV. Sanksi; V. Monitoring dan Evaluasi; VI. Sosialisasi dan Partisipasi; VII. Pendanaan; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalitas, kinerja, efektifitas dan efisiensi pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang maka perlu diberi Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Kupang tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Permendagri No. 63 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Kriteria Pemberian TPP; III. Pemotongan TPP; IV. Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP; V. Pembiayaan; VI. Monitoring dan Evaluasi; VII. Sanksi; VIII. Penghargaan; IX. Ketentuan Lain-Lain; X. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
19 halaman; 18 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 93 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pencegahan korupsi menuju tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan melayani diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan sebagai pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Demokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, maka perlu diatur pedoman tentang penanganan konflik kepentingan di lingkungan Pemerintah Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penanganan Konflik Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 53 tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 54 Tahun 2018; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Konflik Kepentingan; III. Prinsip Dasar Penanganan Konflik Kepentingan; IV. Tata Cara Penanganan Konflik Kepentingan dan Sanksi; V. Faktor Pendukung Keberhasilan Penanganan Konflik Kepentingan; VI. Tindakan Pencegahan Terhadap Potensi Konflik Kepentingan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 94 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkunan Pemerintah Kota Kupang, perlu diatur dengan pedoman pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; permenpan RB No. 52 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No.13 Tahun 2016; Perwali No. 19 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Tahapan Pembangunan Zona Integritas; IV. Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan Perangkat Daerah dan Unit Kerja Berpredikat Menuju WBK dan Menuju WBBM; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Evaluasi dan Pelaporan; VII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2020.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 11a Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Korban Bencana
ABSTRAK:
bahwa besaran bantuan stimulan Bahan Baku Rumah (BBR) yang diberikan ke masyarakat korban bencana alam terlampau kecil sehingga dipandang perlu untuk menaikkan Besaran Bantuan Stimulan Bahan Baku Rumah (BBR) ini.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.5 Tahun 1996; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No. 4 Tahun 2015; dan Perwali Kupang No. 5 Tahun 2016.
Materi yang diatur adalah perubahan Pasal3.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 5 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Bantuan Perbaikan Rumah Masyarakat Korban Bencana
4 halaman; Lampiran: 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 2a Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Perizinan Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Perijinan Reklame.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 5 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No 3 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ketentuan Perizinan Reklame; III. Tata Cara Permohonan dan Pemberian Ijin Penyelenggaraan Reklame; IV. Keanggotaan dan Tugas Tim Reklame; V. Ketentuan Peralihan; VI. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 2c Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Reklame
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang pengendalian, pengawasan dan penertiban reklame.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 5 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kota Kupang No 3 Tahun 2015.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengendalian dan Pengawasan Reklame; III. Penertiban Reklame; IV. Tata Cara Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Reklame; V. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 15a Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Mikro Saluler
ABSTRAK:
Bahwa sesuai perkembangan teknologi dan penduduk di Kota Kupang maka Keberadaan menara telekomunikasi mikro seluler diperlukan untuk Meningkatkan pelayanan dan jangkauan area telekomunikasi; bahwa dalam rangka penyelenggaraan menara telekomunikasi mikro seluler perlu adanya aturan agar sesuai kaidah estetika, fungsi bangunan gedung, keamanan, keselamatan dan jangkauan pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Mikro Seluler.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 5 Tahun 1996; UU No 36 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Persyaratan Teknis Menara Mikro Seluler; III. Mekanisme Perizinan Pembangunan Menara Mikro Seluler; IV. Persyaratan Pembangunan Menara Mikro Seluler; V. Ketentuan Partisipasi Terhadap Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kota Kupang; VI. Kerjasama dan Pengguna Infastruktur; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 25b Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Bahan Bakar Minyak Kendaraan dan Suku Cadang Kendaraan Dinas dan/ Atau Kendaraan Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air serta sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, maka perlu diatur pedoman pemberian bahan bakar minyak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Bahan Bakar Minyak Kendaraan dan Suku Cadang Kendaraan Dinas dan/atau Kendaraan Lainnya.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 5 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 2014; Instruksi Presiden No 13 Tahun 2011; Perda Kota Kupang No 05 Tahun 2010.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengelolaan BBM; III. Kondisi Fisik; IV. Penganggaran; V. Pelaksanaan Pembelian BBM; VI. Pengendalian; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 25a Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Belanja Upah Peningkatan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Belanja Upah Peningkatan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No 5 Tahun 1996; UU No 23 Tahun tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kota Kupang No 05 Tahun 2010.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Belanja Upah Peningkatan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah; III. Tata Cara Pembayaran dan Perhitungan Pembayaran Belanja Upah Peningkatan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah; IV. Ketentuan Lain-Lain; V. Ketentuan Peralihan; VI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2016.
6 halaman; 3 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat