Pajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 28 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Reklame di Shelter dan Bus Trans Jogja
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan angkutan di Daerah Istimewa Yogyakarta telah dilakukan Kesepakatan Bersama Antara Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: HK.201/8/11/DRJD/ 2019, Nomor: 119/16472 tentang Perencanaan, Pembangunan dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta tanggal 6 Desember 2019;
b. bahwa menindaklanjuti Kesepakatan Bersama sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2017 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Trans Jogja sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019.
Pengembangan Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan meliputi sebagian trayek Angkutan Dalam Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang mempunyai kemiripan wilayah pelayanan dengan Angkutan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Jumlah halaman: 9 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 44 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 65 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 37 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rincian Tugas dan Fungsi Satuan Organisasi di Lingkungan Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 79 Tahun 2004 tentang Uraian Tugas dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 53 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 53 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan dan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Kepegawaian Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Pelindungan Anak Tahun 2020 –2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 74 ayat (3) Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Anak, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Pelindungan Anak Tahun 2020 –2022;
Dasar Hukum peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; 6. Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2018;
Materi Pokok : Rencana Aksi Daerah penyelenggaraan Perlindungan Anak Tahun 2020-2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2020.
Jumlah Halaman : 6 HLM; Lampiran : 43 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi dan Pemberian Penghargaan Atas Penyelenggaraan Penyiaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 14 ayat (4) dan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 13 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi dan Pemberian Penghargaan atas Penyelenggaraan Penyiaran
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2016
Materi Pokok: Tahapan pengenaan sanksi administrasi yaitu:
a. teguran tertulis pertama dan diumumkan ke publik; dan/atau
b. teguran tertulis kedua dan diumumkan ke publik.
KPID dapat memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran yang menyiarkan Program Siaran Lokal. Dalam memberikan penghargaan kepada Lembaga Penyiaran yang menyiarkan Program Siaran Lokal, KPID menyusun
kriteria dan indikator penilaian yang akan digunakan sebagai dasar penilaian
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 6 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan Dalam Rangka Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah melaksanakan kebijakan pengadaan dan penyaluran beras bersubsidi kepada rumah tangga sasaran penerima manfaat program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah. Untuk memberikan pedoman dan mengakomodasi perubahan data rumah tangga sasaran penerima manfaat program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah, perlu dibuat pedoman musyawarah desa/kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman pelaksanaan Program Raskin/Rastra dalam: penyelenggaraan Musdes/ Muskel, proses verifikasi, validasi dan akomodasi perubahan karakteristik RTS-PM dan/atau penambahan data RTS-PM baru di DIY dan verifikasi, validasi dan pemutakhiran data Daftar Penerima Manfaat Raskin/Rastra yang dicatatkan dalam DPM-1.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2016.
8 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 38 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 40.2 Tahun 2013 tentang Standar Harga Barang dan Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 40.2 Tahun 2013 tentang Standar Harga Barang dan Jasa
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat