Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah melaksanakan urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang salah satunya melakukan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum lintas daerah kabupaten/kota;
b. bahwa sebagai salah satu upaya melaksanakan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum lintas daerah kabupaten/kota, Pemerintah Daerah telah membentuk Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta;
c. bahwa sebagai pedoman pelaksanaan pengelolaan karyawan dan untuk menjamin kesesuaian pengelolaan karyawan terhadap kebutuhan dan persyaratan Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta, diperlukan pengaturan mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Karyawan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Air Bersih pada Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Air Bersih
pada Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020.
MAteri Pokok: Perhitungan dan penetapan tarif air bersih; Besaran tarif air bersih
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 128 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gaji dan Tunjangan Karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka operasionalisasi Perusahaan Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Gaji dan Tunjangan Karyawan Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Materi Pokok: Gaji dan Tunjangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 hlm, Lampiran: 2 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 124 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 259/KEP/2020 tentang
Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 3 Wonosari Sebagai Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah
diatur dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2019.
Materi Pokok: Jenis Layanan; Mekanisme Pembayaran Tarif Layanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 hlm, Lampiran: 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 123 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon
ABSTRAK:
bahwa telah ditetapkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 259/KEP/2020 tentang
Penetapan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sewon Sebagai Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah
diatur dengan peraturan kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2019.
MAteri Pokok: Jenis Layanan; Mekanisme Pembayaran Tarif Layanan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 hlm, Lampiran: 9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 67 Tahun 2019; bahwa terdapat perubahan sistematika pengaturan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan; MPP, Standar, dan Manajemen Pelayanan; Konfirmasi Status Wajib Pajak; Etika Pelayanan; SKM; Inovasi; Forum Komunikasi PTSP; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
28 hlm, Lampiran: 7 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 119 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 tahun 2018 tentang Subsidi Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Perkotaan Trans Jogja dengan Sistem Buy The Service
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan ketersediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum serta pengembangan jaringan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum, Pemerintah Daerah telah membangun Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan mekanisme subsidi yang bernama Buy The Service guna memenuhi kebutuhan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat khususnya di Kawasan Perkotaan Yogyakarta;
bahwa untuk menjamin penyelenggaraan dan penyediaan angkutan orang dengan Kendaraan Bermotor Umum
sebagaimana dimaksud huruf a, Pemerintah Daerah telah menugaskan dan memberikan subsidi kepada Badan Usaha Milik Daerah dengan prinsip penugasan melalui Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penugasan Pengelolaan Sistem Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja dengan Sistem Buy The Service Kepada PT. Anindya Mitra Internasional; bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 122 tahun 2018 tentang Subsidi Angkutan Perkotaan Bersubsidi Trans Jogja Dengan Sistem Buy The Service yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Istimewa Jogjakarta; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penghasilan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta telah dibentuk dengan
ditetapkannya Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2020 tentang Anggaran Dasar Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah
Istimewa Yogyakarta;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 69 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah disebutkan bahwa penghasilan Direksi pada perusahaan umum daerah ditetapkan oleh
Kepala Daerah yang mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan pada
perusahaan umum daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penghasilan Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Bersih Tirtatama Daerah Istimewa Yogyakarta;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Darah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2020.
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan Penghasilan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
22 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 117 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 66A ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995
tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, Gubernur mengelola dan menggunakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada bupati/walikota di daerahnya masing-masing berdasarkan kontribusi penerimaan cukai hasil tembakaunya;
b. bahwa menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-394/PK/2020 tanggal 8 Oktober 2020 perihal Penyampaian Status Daerah Penghasil dan Data Dasar Perhitungan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau disebutkan bahwa alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2021 agar ditetapkan dalam Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa
Yogyakarta Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Komposisi Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Bobot dan Variabel Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Penggunaan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Bagian Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
6 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 116 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sewa Gemawang
ABSTRAK:
a. bahwa Pekerja/Buruh sebagai bagian dari masyarakat yang merupakan unsur pendorong perekonomian perlu
memperoleh fasilitas tempat tinggal sebagai prasarana untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan
sejahtera;
b. bahwa Pekerja/Buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta belum seluruhnya menempati dan mendapatkan
tempat tinggal yang layak;
c. bahwa untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terjangkau bagi Pekerja/Buruh,
Pemerintah Daerah telah menyediakan Rumah Susun Sewa Gemawang;
Dasar Hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat