Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa pembaruan dan perubahan mendasar terhadap
sistem penyelenggaraan pemerintahan merupakan salah
satu upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil
negara sehingga mampu mengemban misi, tugas, dan
fungsi serta peranannya secara bersih, efektif, dan
efisien;
b. bahwa untuk melaksanakan optimalisasi penataan
sumber daya manusia aparatur sipil negara yang
mendukung penyelenggaraan sistem tata kelola
pemerintahan daerah, perlu disusun pedoman mengenai
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada
Perangkat Daerah;
c.
bahwa peraturan perundang-undangan belum mengatur
secara terperinci mengenai Analisis Jabatan dan Analisis
Beban Kerja di lingkungan Pemerintah Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis
Jabatan dan Analisis Beban Kerja;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis, Status, Kedudukan, dan Jabatan ASN; Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 32 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 49 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Inovasi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Inovasi daerah diperlukan untuk mewujudkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat dan daya saing
daerah, meningkatkan kualitas pelaksanaan pelayanan
publik dan kinerja pemerintah daerah, serta menciptakan
ekosistem yang mendukung pelaksanaan riset;
b. bahwa perlu dilakukan perluasan ruang lingkup materi
pengaturan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman
Teknis Penyusunan Inovasi Pelayanan Publik sehingga
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap
pelaksanaan Inovasi daerah perlu disusun pedoman
pelaksanaan Inovasi daerah bagi pemerintah daerah dan
masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Inovasi Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Bentuk dan Kriteria Inovasi Daerah; Pengusulan dan Penetapan Inovasi Daerah; Pengembangan Inovasi; Penerapan, Penilaian, dan Pemberian Penghargaan Inovasi Daerah; Diseminasi dan Pemanfaatan Inovasi Daerah; Kerjasama; Informasi Inovasi Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2024.
Jumlah Halaman: 18 HLM; Lampiran: 14 HLM.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2024
Kebijakan dan Strategi - Sistem Penyediaan Air Minum
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, BD.2024/NO.48
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
a. bahwa air minum merupakan kebutuhan dasar
manusia yang harus dipenuhi dalam rangka
mewujudkan kehidupan masyarakat yang sehat,
berkualitas, dan produktif;
b. bahwa seiring dengan pertambahan penduduk dan
perubahan
pola
konsumsi masyarakat yang
menimbulkan bertambahnya kebutuhan air minum,
diperlukan penyelenggaraan sistem penyediaan air
minum yang menyeluruh, berkelanjutan, dan terarah;
c.
bahwa untuk memberikan pedoman dan menjamin
kepastian
hukum
dalam
penyelenggaraan
pengembangan sistem penyediaan air minum, perlu
diatur kebijakan dan strategi penyediaan air minum di
Daerah Istimewa Yogyakarta;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan
dan
Strategi
Daerah
Penyelenggaraan Sistem
Penyediaan Air Minum Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun 2024 – 2028;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Pendahuluan; Visi dan Misi Penyelenggaraan SPAM; Isu Strategis, Permasalahan, dan Tantangan Penyelenggaraan SPAM Kabupaten/Kota; Kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan SPAM; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran: 101 HLM.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 47 Tahun 2024
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, BD.2024/NO.47
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2024
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,
perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 140 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 86 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2023; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 44 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 53
Tahun 2023;
Materi Pokok: mengatur mengenai ringkasan Laporan Realisasi Anggaran dalam lampiran I dan I.1
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM; Lampiran: 46 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Perparkiran
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dalam
penyediaan pelayanan dan fasilitas publik yang
berorientasi
pada keamanan dan kenyamanan
masyarakat termasuk perparkiran untuk menunjang
kelancaran lalu lintas;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
terhadap masyarakat khususnya di bidang perparkiran
diperlukan penyediaan dan pengelolaan tempat khusus
parkir di Daerah;
c.
bahwa berdasarkan evaluasi Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2020
tentang Pengelolaan Parkir sudah tidak sesuai
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan
Perparkiran;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pegelola Perparkiran; Kawasan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 45 Tahun 2024
Peraturan Pelaksanaan - Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 45, BD.2024/NO.45
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat
melalui pembangunan Daerah yang baik, profesional,
terarah dan berkesinambungan perlu didukung
pelayanan publik yang optimal;
b. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan publik
khususnya pengelolaan terminal penumpang angkutan
jalan tipe B, Pemerintah Daerah melakukan upaya
optimalisasi penyediaan fasilitas umum secara efisien,
efektif, dan terpadu;
c.
bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian
hukum perlu pengaturan tentang
pengelolaan terminal penumpang angkutan jalan tipe
B;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan
Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Simpul dan Lokasi Terminal Penumpang; Penetapan Kelas Terminal Penumpang; Kewajiban Kendaraan Antarkota dalam Provinsi; Usaha Mikro dan Kecil; Pengelolaan Terminal Penumpang; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 11 HLM;
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 44 Tahun 2024
Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 44, BD.2024/NO.44
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2024, Rancangan
Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun
2024 perlu disesuaikan;
b. bahwa Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan
verifikasi terhadap Rancangan Akhir Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah disebutkan bahwa Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan oleh
Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017;
Materi Pokok: Pendahuluan; Evaluasi Renja Perangkat Daerah sampai dengan Triwulan II Tahun Berkenaan; Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 3172 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Sistem dan Prosedur PEngelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan
Pemerintah Daerah menetapkan Peraturan Gubernur
yang mengatur mengenai Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa untuk menyesuaikan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 113 Tahun 2020 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 33
Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 113
Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9
Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Perencanaan dan Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Hukum Daerah; Penyelesaian Kerugian Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana
Keistimewaan dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 113 Tahun 2020 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah
Jumlah Halaman: 252 HLM; Penjelasan: 16 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 42 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
a. bahwa
untuk
meningkatkan
kesejahteraan
masyarakat perlu didukung dengan program, kegiatan
dan sub kegiatan perangkat daerah yang sinergis guna
mewujudkan
pembangunan
berkelanjutan;
b.
daerah
yang
bahwa dalam rangka menyinergikan pelaksanaan
program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah
diperlukan Rencana Kerja Perangkat Daerah yang
terintegrasi dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan, dan
kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan
daerah, maka perlu disusun regulasi yang mengatur
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah Tahun 2025;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017;
Materi Pokok: Pendahuluan; Hasil Evaluasi Renja Perangkat Daerah Tahun Lalu; Tujuan dan Sasaran Perangkat Daerah; Rencana Kerja dan Pendanaan Perangkat Daerah; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 5 HLM; Lampiran: 4462 HLM
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan organisasi yang
tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses sesuai
agenda reformasi birokrasi diperlukan penataan
ketatalaksanaan melalui penyusunan peta proses
bisnis;
b. bahwa peta proses bisnis sebagai pedoman bagi
Pemerintah Daerah dalam mengidentifikasi, menyusun,
mendokumentasikan, mengembangkan, memonitor
dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan;
c.
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam
pelaksanaan penataan ketatalaksanaan organisasi
Pemerintah Daerah serta untuk menyesuaikan
perkembangan
peraturan
perundang-undangan
sehingga diperlukan pengaturan mengenai peta proses
bisnis;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penyusunan Peta Proses Bisnis;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Peta Proses Bisnis; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM; Lampiran: 9 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat