Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019

Pengelolaan Dana Keistimewaan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum; Bab II Kewenangan Pengelolaan Dana Keistimewaan; Bab III Pengelola Dana Keistimewaan; Bab IV Perencanaan; Bab V Pelaksanaan Dan Penatausahaan Keuangan; Bab VI Pengendalian dan Pengawasan; Bab VII Pelaporan Dan Pertanggungjawaban; KBab VIII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 85 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
85
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
26 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
26 Desember 2019
Tanggal Berlaku
01 Januari 2020
Sumber
BD 2019/ Nomor 85
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 2576 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :


  1. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 140 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan