Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 – 2050
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Umum Energi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2020 – 2050.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014, dan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017.
Materi pokok: Penyusunan Rencana, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 41 Tahun 2006 tentang Jadual Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sudah tidak sesuai
dengan pedoman retensi arsip dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2015.
Materi pokok: Maksud dan Tujuan, Jenis Arsip, Jangka Waktu, dan Keterangan Arsip
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda DIY Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mendukung peningkatan investasi dan
kemudahan berusaha serta pertumbuhan ekonomi di
Daerah Istimewa Yogyakarta, diperlukan pemberian
insentif dan kemudahan penanaman modal;
b. bahwa Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan
Kemudahan Penanaman Modal perlu disesuaikan
dengan perkembangan hukum dan kebutuhan saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
4 Tahun 2013 tentang Pemberian Insentif dan
Penanaman Modal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 4
Tahun 2013.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
Jumlah halaman: 36 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020
Pergub DIY No. 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Pergub DIY No. 111 Tahun 2015 tentang Perubahan Pergub DIY No. 35 Tahun 2014 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Administrasi Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
a. bahwa administrasi perjalanan dinas telah diatur dengan
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 35
Tahun 2014 tentang Administrasi Perjalanan Dinas
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Administrasi Perjalanan Dinas;
b. bahwa Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam
huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Administrasi Perjalanan Dinas;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
164/PMK.05/2015.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Penatausahaan Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Fasilitas Alat Transportasi; Alokasi Waktu Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
Jumlah halaman: 26 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2020
tambahan penghasilan pegawai - guru - pengawas sekolah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2020/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi PNS pada Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 90 Tahun
2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi
Pegawai Negeri Sipil pada Jabatan Fungsional Guru dan
Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 90 Tahun 2019;
Materi Pokok: Mengatur ketentuan mengenai pemberian TPP bagi PNS pada Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan
Fungsional Pengawas Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Jumlah halaman: 6 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Pergub DIY No. 69 Tahun 2018 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa tugas dan fungsi Dinas Kesehatan telah diatur
dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 69 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 69 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas
Kesehatan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 69 Tahun 2018;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 69 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa tugas dan fungsi Badan Kepegawaian Daerah telah
diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Kepegawaian Daerah;
b. bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Badan Kepegawaian Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
77 Tahun 2018;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Badan Kepegawaian Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah halaman: 10 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor73Tahun2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk
SUSUNAN ORGANISASI - DINAS pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penngendalian penduduk
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk
ABSTRAK:
a. bahwa tugas dan fungsi Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian
Penduduk telah diatur dalam Peraturan Gubernur
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2018
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan
Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian
Penduduk;
b. bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan
Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 73 Tahun 2018;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 73 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak,
dan Pengendalian Penduduk.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah halaman: 19 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset
susunan organisasi - badan pengelola keuangan dan aset
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD.2020/NO.12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
a. bahwa tugas dan fungsi Badan Pengelola Keuangan dan
Aset telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan
Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset;
b. bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 76 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Pengelola Keuangan dan Aset;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 76 Tahun 2018;
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah halaman: 7 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
SUSUNAN ORGANISASI - Badan perencanaan pembangunan daerah
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BD.2020/NO.13
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa tugas dan fungsi Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah telah diatur dalam Peraturan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 75
Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah;
b. bahwa berdasarkan sinkronisasi tugas dan fungsi
Perangkat Daerah, Peraturan Gubernur sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 75 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 75 Tahun 2018
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 75 Tahun 2018 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Jumlah halaman: 13 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat