Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. DIY No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
PERGUB Prov. DIY No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pakaian Dinas Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung jawab dan keseragaman Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu diatur penggunaan pakaian dinas. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.71/Menhut-II/2008, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 19 Tahun 2015, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.14/Menhut-II/2014, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2008.
Adanya peraturan Pakaian Dinas ini berfungsi untuk menunjukkan identitas Pegawai ASN serta sarana pembinaan dan pengawasan Pegawai ASN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 20 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 87 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa Yogyakarta Bagi Pegawai Pada Hari Tertentu di Daerah Istimewa Yogyakarta
19 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2012
PERGUB Prov. DIY No. 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Layanan Pengukuran Kompetensi, Tes Psikologi, dan Konseling Psikologi
PERGUB Prov. DIY No. 32 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
PERGUB Prov. DIY No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 76 Tahun 2014 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaringan Trayek Perkotaan Reguler
ABSTRAK:
Penataan penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di Daerah Istimewa Yogyakarta agar dapat berjalan terpadu dan terintegrasi telah diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Reguler. Seiring perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan angkutan umum di wilayah perkotaan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.35 Tahun 2003, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2008.
Jaringan Trayek Angkutan Perkotaan Reguler merupakan Trayek Angkutan perkotaan yang melampaui wilayah 1 (satu) kabupaten/kota dalam 1 (satu) provinsi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 23 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Perkotaan Reguler
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
a. bahwa pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang
berkaitan dengan Pelayanan Dasar
merupakan perwujudan otonomi yang seluas-luasnya
kepada Daerah yang diarahkan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat;
b. bahwa dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
Wajib yang terkait Pelayanan Dasar Pemerintah Daerah
menerapkan Standar Pelayanan Minimal untuk
pemenuhan Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan
yang untuk menjamin terpenuhinya hak-hak
konstitusional masyarakat;
c. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2020 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal di Daerah Istimewa
Yogyakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum sehingga perlu dicabut dan diatur kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman
Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Tahapan Penerapan dan Penghitungan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal; Pelaporan; Pendanaan; Kerja Sama; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Jumlah Halaman: 20 HLM; Lampiran: 182 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 77 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 33 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 77 Tahun 2014
PERGUB No. 24 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagaimana Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 48 Tahun 2020.
Materi pokok: Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Jumlah Halaman: 8 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat