Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan
kesehatan;
Bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi
pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan
sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang
pada hakikatnya adalah pembangunan masyarakat
seutuhnya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan, ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b dan ketentuan huruf B Lampiran Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan
Minimal, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan
penyelenggaraan Kesehatan yang merupakan urusan
pemerintahan wajib bidang Kesehatan yang berkaitan dengan
pelayanan dasar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Upaya Kesehatan; SDM Kesehatan; Sediaan Farmasi Dan Perbekalan Kesehatan; Manajemen Dan Informasi Kesehatan; Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan; Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan; Kerjasama Dan Kemitraan; Pemberdayaan Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Tanggung Jawab pemerintah Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan Kesehatan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,
bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang
baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan
kesehatan;
Bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai
derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi
pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan
sebagai modal bagi pelaksanaan pembangunan daerah yang
pada hakikatnya adalah pembangunan masyarakat
seutuhnya;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 36
Tahun 2009 tentang Kesehatan, ketentuan Pasal 12 ayat (1)
huruf b dan ketentuan huruf B Lampiran Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah, ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan
Minimal, Pemerintah Daerah berwenang melaksanakan
penyelenggaraan Kesehatan yang merupakan urusan
pemerintahan wajib bidang Kesehatan yang berkaitan dengan
pelayanan dasar;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 4 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Presiden 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Upaya Kesehatan; SDM Kesehatan; Sediaan Farmasi Dan Perbekalan Kesehatan; Manajemen Dan Informasi Kesehatan; Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Kesehatan; Penelitian Dan Pengembangan Kesehatan; Kerjasama Dan Kemitraan; Pemberdayaan Masyarakat; Peran Serta Masyarakat; Penghargaan; Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Peendanaan Kesehatan; Sanksi Administratif; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka
Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang- Undang, dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2021; Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perubahan APBD; Penjabaran Perubahan APBD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2022.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Air Minum Murakata Lestari (PERSERODA)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat
(5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara, ketentuan Pasal 333 ayat
(1)Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah dan
ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik
Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Air Minum
Murakata Lestari (PERSERODA).
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 3 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Air Minum Murakata Lestari (PERSERODA) dengan sistematika: Ketentuan Umum; Penyertaan Modal Daerah; Penyertaan Modal Berupa Uang; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 2 Tahun 2022
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal
ABSTRAK:
Bahwa pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian
pembakal yang taat asas sangat penting dan menentukan
penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap pembakal
sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin
penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan sebagai pemimpin
masyarakat dalam menyelenggarakan Pemeri,ntahan Desa,
melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan masyarakat
dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
Bahwa pengaturan pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan
pemberhentian pembakal di daerah saat ini belum dapat
menampung perkembangan kebutuhan yang terjadi dalam
pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pembakal;
Bahwa dalam rangka untuk kesesuaian dengan ketentuan
perundang-undangan dan untuk mengatasi permasalahan
kepastian hukum dalam proses pemilihan Pembakal, maka
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta
Pemberhentian Pembakal sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta
Pemberhentian Pembakal, perlu untuk dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta
Pemberhentian Pembakal.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang erubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta
Pemberhentian Pembakal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang
dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama DPRD pada tanggal 30 Nopember
2021;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/081/KUM/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
553 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghunian dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah
Daerah
ABSTRAK:
Bahwa cialam rangka tertib penghunian dan
pengelolaan Asrama Milik Pemerintah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah, perlu diatur ketentuan
pengelolaan dan pemanfaatannya untuk
kepentingan pendidikan bagi Mahasiswa Kabupaten
Hulu Sungai Tengah sehingga berdaya guna dan
berhasil guna;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghunian dan
Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah
Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penghunian Dan Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Daerah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Syarat- Syarat Penghuni; Hak Dan Kewajiban Penghuni; Larangan;Pengelolaan Asrama; Sanksi; Pembinaan Dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan
percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah
maka perlu dibuat rencana penanggulangan
kemiskinan daerah;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Nomor 53 Tahun 2020
tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja serta
Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia
Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Kabupaten/Kota , ditegaskan bahwa TKPK
Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugasnya
menyelenggarakan fungsi penyusunan Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Tengah 2021-2026.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 15 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun 2021- 2026 dengan sistematika: Ketentuan Umum; Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS); Tujuan Dan Sasaran Penanganan Kemiskinan; Strategi Penanganan Kemiskinan; Program Dan Kegiatan Penanganan Kemiskinan; Pengendalian Dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dukungan Pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Program Sekolah Penggerak untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Mewujudkan Merdeka Belajar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Diktum KEDUA Keputusan Menteri
Pendidikan Nomor 56 / M / 2022 tentang pedoman
penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan
pembelajaran, satuan pendidikan atau kelompok
satuan pendidikan perlu mengembangkan
kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah,
dan peserta didik, dengan salah satu pilihan
mengacu pada Kurikulum Merdeka untuk
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah secara utuh;
Bahwa dalam rangka mewujudkan Arah Kebijakan
Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
melalui Implementasi Kurikulum Merdeka dan Program
Sekolah Penggerak yang berorientasi pada penguatan
kompetensi dan pengembangan karakter melalui
terselenggaranya pendidikan yang bermutu,
berkeadilan, berkarakter dan berbudaya;
Bahwa arah kebijaksanaan bahwa arah kebijaksanaan
sebagaimana dirnaksud huruf a tersebut di atas juga
selaras dengan Visi Kabupaten Hulu Sungai Tengah
yaitu "Terwujudnya Hulu Sungai Tengah Yang Lebih
Makmur, Unggul, dan Dinamis" dimana yang berkaitan
dengan urusan pendidikan dijabarkan pada Misi kedua
yaitu "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Dengan Prinsip Memanusiakan Manusia"; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah
tentang Dukungan Pelaksanaan Implementasi
Kurikulum Merdeka dan Program Sekolah Penggerak
untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Mewujudkan
Merdeka Belajar.
Dasar Hukum: Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/ M / 2021; Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor: 6555/ C/ HK.00/ 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dukungan Pelaksanaan Implementasi
Kurikulum Merdeka dan Program Sekolah Penggerak
untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Mewujudkan
Merdeka Belajar dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Sasaran; Pelaksanaan Dukungan; Pendampingan Tugas; Monitoring Dan Evaluasi; Capaian Keberhasilan Dukungan; Alokasi Anggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 43 Tahun 2022
Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengembangan dan
pembinaan karier Pegawai Negeri Sipil, agar adanya
keserasian dan keterkaitan antara pendidikan,
pangkat, jabatan, pengabdian, prestasi · kerja,
sehingga terencana, terarah, dan
berkesinambungan, perlu disusun pola karier
Pegawai Negeri Sipil;
bahwa untuk menjamin pengembangan karier
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Hwu Sungai Tengah yang selaras dan
seimbang antara kepentingan pegawai dan
organisasi, dipandang perlu adanya pengaturan
pola karier Pegawai Negeri Sipil;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 188 ayat (4) dan ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, setiap
Instansi Pemerintah menyusun pola karier instansi
secara khusus sesuai dengan kebutuhan
berdasarkan pola karier nasional dan ditetapkan
oleh Pejabat Pembina Kepegawaian;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola
Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Repormasi Birokrasi Nomor 38 Tahun
2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Dan Repormasi Birokrasi Nomor 22 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati memuat tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dengan sistematika KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP POLA KARIER; PENILAIAN KINERJA DAN PENILAIAN KOMPETENSI PNS; PENGANGKATAN, PERPINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2022.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat