Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2022/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal
ABSTRAK: |
- Bahwa pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian
pembakal yang taat asas sangat penting dan menentukan
penerimaan dan pengakuan masyarakat terhadap pembakal
sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin
penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan sebagai pemimpin
masyarakat dalam menyelenggarakan Pemeri,ntahan Desa,
melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan masyarakat
dan pemberdayaan masyarakat dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
Bahwa pengaturan pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan
pemberhentian pembakal di daerah saat ini belum dapat
menampung perkembangan kebutuhan yang terjadi dalam
pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pembakal;
Bahwa dalam rangka untuk kesesuaian dengan ketentuan
perundang-undangan dan untuk mengatasi permasalahan
kepastian hukum dalam proses pemilihan Pembakal, maka
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta
Pemberhentian Pembakal sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta
Pemberhentian Pembakal, perlu untuk dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta
Pemberhentian Pembakal.
- Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016.
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang erubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta
Pemberhentian Pembakal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2022.
- 9 Halaman
|