Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2023 Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2023;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 41/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2022.
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2023 Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2014
Melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Tanjung Jabung Barat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 231/KEP.GUB/BPKAD-2.2/2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2014 dan
Rancangan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2014.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; dan Permendagri No.27 Tahun 2013.
APBD TA 2014
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2014.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2015
PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2015/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 282 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, untuk penyelengaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban APBD;
Bahwa Rancangan APBD (RAPBD) TA 2016 saat ini masih dalam proses pembahasan bersama DPRD sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) dan ayat (5) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Lembaga teknis daerah merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah dalam rangka melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik; bahwa dengan diundangkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mengatur tentang Lembaga Teknis Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud diatas, perlu membentuk Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 41 Tahun 2007.
Pembentukan susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2012
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PNS - CPNS - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - PERUBAHAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2012/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, dipandang perlu melakukan penyesuaian satuan biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PMK No. 45/PMK.05/2007; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
MEngubah ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 17 ayat (1)
4 hlmn; 13 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2012
SUSUNAN ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - perubahan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2013/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih dan bertanggung jawab serta peningkatan kinerja aparatur yang optimal, maka dibutuhkan Organisasi Perangkat Daerah yang mampu mendukung terlaksananya pelayanan yang efektif dan efisien;
bahwa untuk mewujudkan terlaksananya pelayanan yang efektif dan efisien perlu dilakukan revitalisasi terhadap Unit Organisasi Perangkat Daerah yang ada pada Sekretariat Daerah yang selama ini dirasakan kurang optimal;
bahwa untuk melakukan revitalisasi terhadap unit organisasi yang ada pada Sekretariat Daerah, dipandang perlu untuk melakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretarian Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
5 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil merupakan urusan wajib bagi Pemerintah Kabupaten dalam rangka memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan, dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berada di dalam maupun luar Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
bahwa sebagai penjabaran lebih lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu adanya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
UU No. 12 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; PP No. 31 Tahun 1998; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009; Kep.Presiden No. 88 Tahun 2008; Kep Mendagri No. 7 Tahun 2003; PERMENDAGRI No. 10 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan; Meliputi Hak dan Kewajiban Penduduk; Kewenangan Penyelenggara Administrasi Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Penatatan Sipil; Pendataan Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan dan Penduduk yang Tidak Mampu Melaporkan Sendiri; Penerbitan Dokumen Kependudukan Bagi Petugas Rahasia Khusus; Data dan Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Perlindungan Data Pribadi Penduduk; Pelaporan; Penyidikan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Cabut dan dinyatakan tidak berlaku
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
36 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengaturan penempatan lokasi pembangunan Menara dan pemanfaatan menara telekomunikasi secara tertib, teratur, serasi dengan lingkungan serta telah memenuhi aspek hukum, persyaratan administratif dan teknis, dipandang perlu melakukan pengaturan terhadap kegiatan pembangunan menara telekomunikasi dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 5 Tahun 1999; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 28 Tahun 2002; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2008; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 53 Tahun 2000; PP Nomor 36 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; KM Nomor 49 Tahun 2000; KM Nomor 10 Tahun 2005; Perkominfo Nomor 02/ PER/M.KOMINFO/04/2008; Perkominfo Nomor 23/PER/M.KOMINFO/04/2009
PERDA ini Mengatur Mengenai Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi; Meliputi Asas, Tujuan,dan Ruang Lingkup; Pembangunan Menara; Penggunaan Menara Bersama; Prinsip Penggunaan Menara Bersama; Pengecualian; Izin Mendirikan Bangunan Menara; Program Pertanggungan; Pemeliharaan Menara; Persebaran dan Ketentuan Teknis; Kewajiban; Ketentuan Larangan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2011.
Hal-hal yang belum diatur atau belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
10 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 44 Tahun 2001
pENGELOLAAN SARANG BURUNG WALET - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 44, LD.2001/NO.49
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
bahwa untuk pengendalian dan pengawasan lingkungan serta kelestarian Sarang Burung Walet, dipandang perlu adanya Peraturan mengenai Ijin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Ijin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 1999; keppres No. 44 Tahun 1999; kepmendagri No. 71 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Sarang Burung Walet, meliputi; Maksud dan Tujuan; Nama, Subjek, Objek dan Golongan Retribusi; Lokasi dan Tempat Sarang Burung Walet; Ketentuan Perijinan; Pembinaan dan Pengawasan; Wilayah Pemungutan Retribusi dan Kawasan Pengelolaan; Retribusi; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2015/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN
PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Pergub Jambi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan Provinsi Jambi TA 2015, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ta 2015.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU no. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Pergub No. 4 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2011; Perda No. 23 Tahun 2006; Perda No. 8 Tahun 2014; Perbup No. 31 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Satu Milyar Satu Kecamatan KabupatenTanjung Jabung Barat TA 2015, meliputi: Ruang Lingkup; Tujuan dan Sasaran Samisake; Struktur Organisasi Program Samisake; Perencanaan; Pelaksanaan Program Samisake; Pembinaan dan Pendampingan; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2015.
Pelaksanaan Program SAMISAKE di Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2015
harus selesai paling lambat pada tanggal 31 Desember 2015.
10 hlm.; Lampiran 44 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat