Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Ayat (2) Undang-undang
Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional dan Pasal 263 Ayat (4), Pasal 264 Ayat (2)
dan Pasal 265 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa kepala Daerah
mempunyai tugas menyusun dan Menetapkan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) yang selanjutnya menjadi pedoman
dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS);
b. bahwa untuk menjaga konsistensi arah pembangunan daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan kesiapan yang matang
dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan Rencana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 maka
perlu disusun dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung
Barat Tahun 2024;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 10 Tahun 2018; Permendagri No. 120 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 81 Tahun 2022; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2019; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2018; Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 4 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA WARUNG INTERNET
ABSTRAK:
Seiring dengan perkembangan kebutuhan sambungan internet telah berkembang usaha warnet yang dapat memberikan kontribusi positif, namun di sisi lain juga dapat berdampak negatif dan memberikan kepastian hukum dan menjamin usaha warnet yang sehat, tertib dan aman perlu dilakukan pembinaan, pengawasan dan penataan perizinan.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.36 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2008; UU No.44 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No.2 Tahun 2014; PP No.52 Tahun 2000; dan Permendagri No.1 Tahun 2014.
Ruang Lingkup; Skala Usaha Warnet; Standarisasi Usaha Warnet; Perizinan Usaha Warnet; Hak, Larangan dan Kewajiban; Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan; dan Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2019
TATA CARA - PENGALOKASIAN - PENYALURAN - BAGI HASIL - PAJAK DAERAH - RETRIBUSI DAERAH - DESA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2019/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 97 ayat (4) dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dua kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015.
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa; Meliputi Sumber, Besaran, Dan Pengalokasian; Penyaluran, Pencairan dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
6 hlmn; 2 lmpirn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2015
TATA CARA - PEMBAGIAN - PENETAPAN - RINCIAN DANA DESA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2015/NO.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (6) PP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN, Bupati menetapkan Rincian Dana Desa setiap Desa;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 36 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014;
Perbup ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2015, meliputi; Maksud; serta Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2015.
6 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2012
ORGANISASI - TATA KERJA - SEKRETARIAT - DEWAN PENGURUS - KORPS - PEGAWAI NEGERI SIPIL - REPUBLIK INDONESIA
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/NO 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PENGURUS KORPS PEGAWAI NEGERI SIPIL REPUBLIK INDONESIA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 17 Tahun 2009; PERMENDAGRI Nomor 53 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia; Meliputi Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korpri; Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
7 hlmn; 1 lmprn; 1 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanjung Jabung Barat No. 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dprd
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2021 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sejak ditetapkannya Peraturan Bupati Tanjung Jabung
Barat Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, belum pernah dilakukan
penyesuaian terhadap tunjangan Transportasi dan Tunjangan
Perumahan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung
Jabung Barat;
b. bahwa berdasarkan kondisi yang berkembang saat ini serta
dengan membandingkan Tunjangan Perumahan dan
Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD dengan
Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, maka masih
dimungkinkan untuk melakukan penyesuaian terhadap
Tunjangan Transportasi dan Tunjangan Perumahan
Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung
Barat, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan
Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 Ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, besaran
tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan
dan Anggota DPRD kabupaten/kota tidak boleh melebihi
besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi, maka terhadap
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 39
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jambi Nomor 37 Tahun 2017;Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 39 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 39 Tahun 2019.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2017
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERIZINAN KAPAL SUNGAI DALAM WILAYAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
aktifitas kapal sungai yang dtang maupun pergi melalui perairan Kabupaten Tanjung Jabung Barat baik untuk sarana pengangkutan penumpang maupun angkutan barang khusus dan barang berbahaya perlu dilakukan pengawasan dan pengendalian dan agar supaya pengawasan dan pengendalian dapat terlaksana dengan
baik, maka diperlukan pengaturan perizinannya.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.21 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.82 Tahun 1999; PP No.66 Tahun 2001; dan PP No.38 Tahun 2007.
Nama, Objek, dan Subjek; Tata Cara Memperoleh Izin; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Besarnya Tarif; Besarna Tarif Retribusi; Masa Berlakunya Izin; Tata Cara Pemungutan; Keberatan; Pegurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian, dan Pencabutan Perizinan; dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2009.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 111 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya untuk mewujudkan Demokrasi Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pembentukan Badan Perwakilan Desa.
UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 84 Tahun 1993; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Pembentukan Badan Perwakilan Desa, meliputi; Panitia Pemilihan Anggota BPD; Hak Memilih dan Dipilih; Jumlah Anggota BPD; Pencalonan Anggota BPD; Pemilih Calon Yang Berhak Dipilih; Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara; Pelaksanaan Perhitungan Suara; Penetapan Calon Terpilih; Pengesahan dan Pelantikan Anggota BPD; Pimpinan BPD; Kedudukan, Tugas, Wewenang dan Fungsi BPD; Kewajiban, Hak BPD dan Hak anggota BPD; Larangan Anggota BPD; Mekanisme Rapat BPD; Peraturan Tata Tertib BPD; Pemberhentian, Masa Keanggotaan dan Penggantian Antar Waktu Anggota BPD: Tindakan Penyidikan Terhadap Anggota BPD; Pembiayaan Kegiatan BPD; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu dilakukan upaya pembinaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan atas pemberian izin kegiatan pemanfaatan ruang, serta penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan dan pemberian izin kegiatan pemanfaatan ruang, serta penggunaan sumbedaya alam, barang, prasarana, sarana atau fasilitas oleh Pemerintah Daerahberdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah daRetribusi Daerah dapat di pungut retribusi perizinan.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.136 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; dan PP No.38 Tahun 2007.
Obyek, Subyek, dan Jenis Retribusi Perizinan Tertentu terdiri dari Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol, Retribusi Izin Gangguan, Retribusi Izin Trayek, dan Retribusi Izin Usaha Perikanan; Pemungutan Retribusi terdiri dari Tata Cara Pemungutan, Pemanfaatan, dan Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedulawarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; dan Penyidikan .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka :
1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
3. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 28 tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 33 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 9 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 35 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 45 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengusahaan Perikanan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Pengumpulan Hasil Hutan;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2002 tentang Retribusi Hasil Hutan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 18 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha di Bidang Industri dan Perdagangan;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2002 tentang Retribusi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Tanda Daftar Gudang (TDG);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet.
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2003 tentang Retribusi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahan;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2003 tentang Retribusi surat Persetujuan Penempatan Antar Kerja Antar Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Leges;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 45 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengusahaan Perikanan;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan;
21. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 11 Tahun 1998 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2002 Tentang Leges.
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah mengenai jenis Retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat