Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA UNTUK MASING-MASING DESA DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan Ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
257/PMK.07/2015 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan Terhadap Daerah Yang Tidak
Memenuhi Alokasi Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Alokasi Dana Desa Untuk Masing-masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permenkeu No.257/PMK.07/2015; Perda No.13 Tahun 2015; Perbup No.41 Tahun 2015; dan Perbup No.11 Tahun 2016.
Menetapkan Pembagian Alokasi Dana Desa Untuk Masing-Masing Desa Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2016.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sebagai pelaksanaannya perlu diatur tersendiri dengan Peraturan Daerah dan Kebijakan Retribusi Jasa Umum dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi,pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah.
UUD 1945; UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.136 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; dan PP No.69 Tahun 2010.
Retribusi Jasa Umum terdiri dari Retribusi Pelayanan Kesehatan, Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta, Retribusi Pengolahan Limbah Cair, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; Pemungutan Retribusi terdiri dari Tata Cara Pemungutan, Pemanfaatan, Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedulawarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2011.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku maka:
1. Peraturan Daerah Kabuaten Dati II Tanjung Jabung Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar;
2. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 18 Tahun 2001 Tantang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
3. Peraturan Daerah Kabuaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun 2001 Tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan;
4. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2001 Tantang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
5. Peraturan Daerah Kabuaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 26 Tahun 2001 Tentang Retribusi Persampahan/Kebersihan;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 36 Tahun 2001 Tantang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabuaten Dati II Tanjung Jabung Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar;
7. Peraturan Daerah Kabuaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP, KK dan Akte Catatan Sipil;
8. Peraturan Daerah Kabuaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Retribusi Parkir;
9. Peraturan Daerah Kabuaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Daerah K.H Daud Arif Kuala Tungkal;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2007 Tantang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
11. Peraturan Daerah Kabuaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 7 Tahun 2007 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Tanjung Jabung Nomor 12 Tahun 1998 Tentang Retribusi Pasar;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2007 Tantang Perubahan
Atas Peraturan daerah Nomor 27 Tahun 2001 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan;
13. Peraturan Daerah Kabuaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2002 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP, KK dan Catatan Sipil;
14. Peraturan Daerah Kabuaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Pengendalian Pembuangan Limbah Akibat Kegiatan Usaha dan Industri;
15. Peraturan Daerah Kabuaten Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Izin Pengumpulan dan Penyimpanan Sementara Limbah Berbahaya dan Beracun.
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Retribusi yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah mengenai jenis Retribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 18 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
Pajak penerangan jalan merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang potensial untuk dimanfaatkan
penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah dan pengaturan Pajak Penerangan Jalan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Tanjung Jabung Nomor 5 Tahun 1998 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.38 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2001; dan PP No.38 Tahun 2007.
Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak; Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak; Masa Pajak, Saat Pajak Terhutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah; Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak; Tata Cara Pembayaran Pajak; Tata Cara Penagihan Pajak; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Pajak; Tata Cara Pemebetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Keberatan Banding; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa; Penyidik; dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2008.
13 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 25 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA GEMURUH - DESA PEMATANG TEMBESU - DESA BADANG SEPAKAT - KECAMATAN TUNGKAL ULU
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2011/NO.25
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA GEMURUH, DESA PEMATANG TEMBESU, DAN DESA BADANG SEPAKAT KECAMATAN TUNGKAL ULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan tugas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Pelabuhan Dagang dan Desa Taman Raja perlu dilakukan pemekaran desa dimaksud dengan membentuk Desa Gemuruh, Desa Pematang Tembesu dan Desa Badang Sepakat Kecamatan Tungkal Ulu;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Kuala Betara sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, pelu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Gemuruh, Desa Pematang Tembesu dan Desa Badang Sepakat Kecamatan Tungkal Ulu;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Gemuruh, Desa Pematang Tembesu, dan Desa Badang Sepakat Kecamatan Tungkal Ulu; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
5 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2008
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah berakhirnya TA 2008 perlu dilakukan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD;
Pertanggungjawaban APBD Kab. Tanjung Jabung Barat TA 2008 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan Pasal 298 dan Pasal 299 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No. 12 Tahun 1996 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2001; PP No. 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 84 Tahun 2001; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 23 Tahun 2006; Perda No. 1 Tahun 2008; Perda No. 21 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA RAWA MEDANG - DESA SUNGAI PENOBAN - DESA RAWANG KEMPAS - DESA LUBUK LAWAS - DESA SUNGAI BADAR - KECAMATAN BATANG ASAM
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD.2011/NO.19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA RAWA MEDANG, DESA SUNGAI PENOBAN, DESA RAWANG KEMPAS, DESA LUBUK LAWAS DAN DESA SUNGAI BADAR KECAMATAN BATANG ASAM
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksankan tugas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Desa Sri Agung, Desa Suban, Desa Lubuk Bernai dan Kelurahan Dusun Kebun perlu dilakukan pemekaran Desa dimaksud dengan membentuk Desa Lubuk Lawas dan Desa Sungai Badar Kecamatan Batang Asam;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Batang Asam sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Rawa Medang, Desa Sungai Penoban, Desa Rawang Kempas, Desa Lubuk Lawas, dan Desa Sungai Badar Kecamatan Batang Asam
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Rawa Medang, Desa Sungai Penoban, Desa Rawang Kempas, Desa Lubuk Lawas, dan Desa Sungai Badar Kecamatan Batang Asam; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran, dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2012
PEDOMAN TEKNIS - PENGELOLAAN - BELANJA SUBSIDI - HIBAH - BANTUAN SOSIAL - BAGI HASIL - BANTUAN KEUANGAN - BELANJA TIDAK TERDUGA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BAGI HASIL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu pengaturan tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, serta memperhatikan SE Mendagri No. 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007, hal Hibah dan Bantuan Daerah, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga, meliputi: Belanja Subsidi; Hibah; Belanja Bantuan Sosial; Belanja Bagi Hasil; Belanja Bantuan Keuangan; Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
Pada saaat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Tanjung Jabung Barat No. 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2021 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah
Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, dan untuk mengoptimalkan
penerimaan Pajak Reklame sehingga dapat
meningkatkan pendapatan asli daerah, perlu diatur
penyelenggaraan Pajak Reklame sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor
33 Tahun 2011 tentang Tarif Pajak Reklame, sudah
tidak sesuai lagi dengan pertumbuhan ekonomi
masyarakat dan masih belum terakomodirnya
penyelenggaraan pajak reklame di Kabupaten Tanjung
Jabung Barat, maka perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Pajak Reklame;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di Provinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko
dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956
tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten di
Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2
2. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten
TanjungJabung Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 54 Tahun 1999 tentang
Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo,
Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung
Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3969);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomro 12 Tahun 2011
tentang Pemberntukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
3
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2011
Nomor 6) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung
Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan
Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
(Lembaran Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Tahun 2021 Nomor 2);
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA
PENYELENGGARAAN PAJAK REKLAME.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tanjung
Jabung Barat Nomor 33 Tahun 2011 tentang Tarif Pajak Reklame (Berita
Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2011 Nomor 33), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2015
TUNJANGAN PERUMAHAN - PIMPINAN DPRD - ANGGOTA DPRD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2015/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 27 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan dan perlengkapannya bagi Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD sesuai dengan kebutuhan, maka kepada yang bersangkutan dipandang perlu diberikan tunjangan perumahan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP no. 24 Tahun 2004; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 22 Tahun 2006.
Perbup ini mengatur mengenai Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Dengan berlakunya Perbup Tanjung Jabung Barat ini, maka:
a. Perbup Nomor 9 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat; dan
b. Perbup Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 9 Tahun 2011 tentang Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Tunjangan Perumahan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat diberikan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2015.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 2 Tahun 2023
Kelompok keuangan daerah , tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2023 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional dan ketentuan Pasal 8 Ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU RI No. 13 Tahun 2022; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2017; Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 1 Tahun 2020.
Kelompok Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat