PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN - BELANJA SUBSIDI - HIBAH - BANTUAN SOSIAL - BAGI HASIL - BANTUAN KEUANGAN - BELANJA TIDAK TERDUGA - PERUBAHAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BAGI HASIL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu pengaturan tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perbup No. 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, serta memperhatikan SE Mendagri No. 900/2677/SJ Tanggal 8 November 2007, hal hibah dan Bantuan Daerah, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 53 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 15 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
Menyisipkan 2 (dua) Pasal di antara Pasal 11 dan Pasal 12, yakni Pasal 11A dan Pasal 11B; 3 (tiga) Pasal di antara Pasal 12 dan Pasal 13, yakni Pasal 12A, Pasal 12B, dan Pasal 12C; 1 (satu) Pasal di antara Pasal 14 dan Pasal 15, yakni Pasal 14A; 3 (tiga) Pasal di antara Pasal 17 dan Pasal 18, yakni Pasal 17A, Pasal 17B, dan Pasal 17C; 1 (satu) Bab di antara Bab VIII dan Bab IX, yakni Bab VIIIA (Pasal 28A).
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 12, yakni ayat (3).
Mengubah ketentuan Pasal 29.
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2012
PEDOMAN - PEMBUATAN - SERTIFIKAT GRATIS - MASYARAKAY MISKIN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2012/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBUATAN SERTIFIKAT GRATIS BAGI MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka Penyelenggaraan Pembuatan Sertifikat Gratis bagi masyarakat miskin Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2011 dipandang perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat Tentang Pembuatan Sertifikat Gratis bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Tanjung Jabung Barat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 13 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Pertahanan Nasional No. 1 Tahun 2011; PERDA No. 5 Tahun 2011; PERBUP No. 5 Tahun 2009; PERBUP No. 3 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pembuatan Sertifikat Gratis bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi Tujuan, Pedoman Pembuatan Sertifikasi; Biaya Operasional; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Syarat-Syarat Penerimaan Sertifikat; Evaluasi; Pengawasan; Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 21 Tahun 2012
PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN - PERUBAHAN ANGGARAN DASAR - PEMBUBARAN KOPERASI - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2012/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGESAHAN AKTA PENDIRIAN, PERUBAHAN ANGGARAN DASAR, DAN PEMBUBARAN KOPERASI DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan aparatur pemerintah dalam pelaksanaan pembinaan koperasi, khususnya yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara, pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar koperasi dan pembubaran koperasi dipandang perlu melakukan penyempurnaan sistem dan prosedur pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar koperasi dan pembubaran koperasi;
Pengesahan akta pendirian, perubahan anggaran dasar koperasi dan pembubaran koperasi, perlu diselenggarakan secara tertib, sehingga dapat menciptakan kepastian hukum kepada masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Koperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 4 Tahun 1994; PP No. 17 Tahun 1994; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 7 Tahun 2008; Keppres No. 24 Tahun 1999; Inpres No. 18 Tahun 1998; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Permeneg Koperasi No. 01/PER/M.KUKM/I/2006; Permeneg Koperasi No. 19/PER/M.KUKM/XI/2008; Kepmen Koperasi No. 361/KEP/M/II/1998; Kepmen Koperasi No. 98/KEP/M.KUKM/IX/2004; Kepmen Koperasi No. 123/KEP/M.KUKM/X/2004; Kepmen Koperasi No. NPAK 0001/KEP/M,KUKM/X/2004; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pengesahan Akta Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Koperasi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: Maksud dan Tujuan; Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian Koperasi; Perubahan Anggaran Dasar Koperasi dan Tata Cara Pengesahannya; Kedudukan dan Tugas Pokok Notaris Pembuat Akta Koperasi; Pembubaran Koperasi; Pengumuman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
20 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 20 Tahun 2012
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN - PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TAHUN 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2012/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PROGRAM SATU MILYAR SATU KECAMATAN (SAMISAKE) KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN 2012
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 9 ayat (2) Pergub Jambi No. 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Transfer Program Satu Milyar Satu Kecamatan (SAMISAKE) Provinsi Jambi TA 2012, perlu diterbitkan Petunjuk Teknis Program SAMISAKE Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2012;
Program SAMISAKE merupakan upaya menurunkan angka kemiskinan, memperluas angkatan kerja, menumbuhkan ekonomi dan pembangunan yang berwawasan lingkungan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program SAMISAKE Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2012.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 42 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011; PERDA No. 1 Tahun 2012; PERGUB No. 14 Tahun 2012; Kepgub No. 426/KEP.GUB/BAPPEDA/2009; PERBUP No. 2 Tahun 2012; Kepbup No. 92 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program SAMISAKE Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2012, meliputi: Ruang Lingkup; Tujuan dan Sasaran Program Samisake; Struktur Organisasi Program Samisake; Perencanaan; Pelaksanaan Program Samisake; Pembinaan dan Pendampingan'; Monitoring dan Evaluasi; Pengawasan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2012
TATA CARA PEMBERIAN - HONORARIUM - GURU - SEKOLAH DASAR - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA - DAERAH TERPENCIL - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2012/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA GURU SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA YANG BERTUGAS DI DAERAH TERPENCIL DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang berbunyi “guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa dan/bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”;
Untuk memberikan motivasi serta semangat kerja bagi guru yang bertugas di daerah terpencil, perlu pemberian penghargaan kepada guru dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Pemberian Honorarium kepada Guru yang Bertugas di Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Terpencil dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Honorarium kepada Guru yang Bertugas di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Terpencil dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Meliputi Maksud dan Tujuan; Verifikasi dan Penilaian; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2012
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR - KANTOR PELAYANAN TERPADU - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - PERUBAHAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2012/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 8 TAHUN 2010 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PERIJINAN KANTOR PELAYANAN TERPADU KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 6 Tahun 2009 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perizinan secara lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan, maka perlu mengatur Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemberian perizinan kepada masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang SOP Perijinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 27 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2008; Perka BKPM No. 11 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 15 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2009; PERDA No. 12 Tahun2011; PERBUP No. 12 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2010 tentang SOP Perijinan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Penyelenggara Perizinan danJenis Perizinan; Mekanisme Pelayanan Perjanjian; Penanganan Pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka Perbup Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2010 tentang Mekanisme Pelayanan dan SOP Perizinan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 15 Tahun 2012
PEDOMAN TEKNIS - PENGELOLAAN - BELANJA SUBSIDI - HIBAH - BANTUAN SOSIAL - BAGI HASIL - BANTUAN KEUANGAN - BELANJA TIDAK TERDUGA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2012/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BAGI HASIL, BANTUAN KEUANGAN DAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu pengaturan tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, serta memperhatikan SE Mendagri No. 900/2677/SJ tanggal 8 Nopember 2007, hal Hibah dan Bantuan Daerah, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tidak Terduga, meliputi: Belanja Subsidi; Hibah; Belanja Bantuan Sosial; Belanja Bagi Hasil; Belanja Bantuan Keuangan; Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
Pada saaat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Tanjung Jabung Barat No. 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 14 Tahun 2012
PEMBERIAN - TAMBAHAN PENGHASILAN - BEBAN KERJA - KELANGKAAN PROFESI - RSUD KH. DAUD ARIF - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - PERUBAHAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2012/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 23 TAHUN 2011 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA DAN KELANGKAAN PROFESI DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KH. DAUD ARIF KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bidang kesehatan pada RSUD KH. Daud Arif dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Terjun Jaya Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka perlu adanya penempatan tenaga medis dibidangnya;
Mengingat Dokter Spesialis yang melaksanakan jaga sore dan jaga malam tidak diberikan jasa pelayanan dan semakin meningkatnya pelayanan pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) Terjun Jaya Kabupaten Tanjung Jabung Barat, maka perlu memberikan tambahan penghasilan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dan Kelangkaan Profesi di lingkungan RSUD KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 15 Tahun 2008; PERDA No. 15 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Ketiga atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2011 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja dan Kelangkaan Profesi dilingkungan RSUD KH. Daud Arif Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2012.
MEngubah ketentuan Pasal 2 ayat (2)
3 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2012
PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI - PEJABAT NEGARA - PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD - PNS - CPNS - PEGAWAI TIDAK TETAP - PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - PERUBAHAN KEDUA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2012/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, dipandang perlu melakukan penyesuaian satuan biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud,perlu membentuk Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS, dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU Np. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PMK No. 45/PMK.05/2007; PMK No. 07/PMK.05/2008; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Perbup Tanjung Jabung Barat No. 2 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS, CPNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
Menyisipkan 1 (satu) angka di antara Pasal 1 angka 6 dan angka 7, yakni angka 6a.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 4, yakni ayat (2); 1 (satu) ayat pada Pasal 8, yakni ayat (4).
Mengubah ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 9 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 12 ayat (1); Pasal 17 ayat (1).
8 hlmn; 13 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2012
PEMBENTUKAN - KOMISI DAERAH LANJUT USIA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2012/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN KOMISI DAERAH LANJUT USIA KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Dalam rangka penanganan lanjut usia di daerah secara insentif menyeluruh dan terpadu perlu dibentuk Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dimaksud sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 60 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Penanganan Lanjut Usia di Daerah;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 79 Tahun 2005; Kep. Presiden No. 93/M Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 60 Tahun 2008; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pembentukan Komisi Daerah Lanjut Usia Kabupaten Tanjung Jabung Barat, meliputi: Pembentukan, Kedudukan dan Tugas Komisi Daerah Lanjut Usia Provinsi; Pemberdayaan Masyarakat; Pelaporan; Pembinaan dan Pendanaan; Sekretariat; Komisi Daerah Lanjut Usia Kecamatan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2012.
Pada saat Perbup ini berlaku, maka semua ketentuan tentang Pembentukan Komda Lansia Kabupaten yang bertentangan dengan Peraturan Bupati ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlmn.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat