PEMBENTUKAN - DESA SUNGAI LANDAK - DESA SUNGSANG - DESA SUNGAI KEPAYANG - KECAMATAN SENYERANG
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, LD.2011/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA SUNGAI LANDAK, DESA SUNGSANG DAN DESA SUNGAI KEPAYANG KECAMATAN SENYERANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan tugas pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Senyerang dan Desa Sungai Rambai, perlu dilakukan pemekaran desa dimaksud dengan membentuk Desa Sungai Landak, Desa Sungsang dan Desa Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Senyerang sehinga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sungai Landak, Desa Sungsang dan Desa Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Sungai Landak, Desa Sungsang dan Desa Sungai Kepayang Kecamatan Senyerang; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
6 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perlu mengatur mengenai Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
UU No.7 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005;PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.130 Tahun 2003; dan Permendagri No.13 Tahun 2006.
Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2006.
64 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN DAN AKUNTANSI , PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 330 Permendagri No. 13 Tahun 2006 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007 perlu pengaturan mengenai Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Perbub tentang Sistem dan Prosedur Penatausahaan dan Akuntansi, serta Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda Kab. Tanjung Jabung Barat No. 23 Tahun 2006.
Ruang lingkup; sistem dan prosedur penatausahaan pendapatan daerah; penyusunan dan pengesahan DPA–SKPD; sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan (DPAL) SKPD; sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) SKPD; sistem dan prosedur
penatausahaan anggaran kas; sistem dan prosedur pembuatan Surat Penyediaan Dana; sistem dan prosedur pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP); sistem dan prosedur penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM); sistem dan
prosedur penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D); sistem dan prosedur pelaksanaan belanja dan surat pertanggungjawaban pengeluaran; sistem dan prosedur akuntansi pada SKPD; sistem dan prosedur akuntansi SKPKD; serta sistem dan prosedur laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2015
PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU - MUSYAWARAH DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA ANTARWAKTU
MELALUI MUSYAWARAH DESA
ABSTRAK:
Dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui Musyawarah Desa perlu ditetapkan Perbup tentang Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu Melalui Musyawarah Desa.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Pemilihan Kepala Desa Antar waktu Melalui Musyawarah Desa, meliputi: Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu; Persiapan; Pencalonan; Musyawarah Pemilihan Kepala Desa; Mekanisme Pengambilan Keputusan.
Format Keputusan BPD tentang Penetapan Panitia Pemilihan Kepala
Desa, Keputusan Panitia Pemilihan tentang Penetapan Calon Kepala Desa,
Berita Acara Penetapan Calon Kepala Desa, Berita Acara Penetapan
Unsur Masyarakat yang mengikuti Musyawarah Pemilihan Kepala Desa,
Keputusan BPD tentang Calon Kepala Desa Terpilih tercantum dalam
Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2015.
21 hlm.; Lampiran 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Klasifikasi Arsip Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tercapainya tertib pelaksanaan tata kelola
kearsipan
sebagai
bukti
akuntabilitas
dan
pertanggungjawaban kinerja organisasi dan aparatur
lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat,
perlu dibuat Kode Klasifikasi Arsip dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan No 14 Tahun 2000; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No 19 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 83 Tahun 2022; Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dua kali dengan Perda Tanjabbar No 6 Tahun 2016; Perda No 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan bupati diatur tentang Kode Klasifikasi Arsip Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2015
PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2015 - perubahan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 31 TAHUN 2014
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (1) dan ayat (4) dan Pasal 162 ayat (6) huruf b Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2014; Perbup No. 31 Tahun 2014; Perbup No. 10 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2015.
Mengubah Lampiran I dan Lampiran II.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2011
PEMBENTUKAN - DESA MEKAR ALAM - DESA HARAPAN JAYA - DESA KUALA KAHAR - DESA MUARA SEBERANG - KECAMATAN SEBERANG KOTA
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2011/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA MEKAR ALAM, DESA HARAPAN JAYA, DESA KUALA KAHAR DAN DESA MUARA SEBERANG KECAMATAN SEBERANG KOTA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarakat, melaksanakan fungsi pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tungkal V dan Desa Kuala Baru dengan membentuk Desa Mekar Alam, Desa Harapan Jaya, Desa Kuala Kahar dan Desa Muara Seberang Kecamatan Seberang Kota;
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilakukan pembentukan desa baru dalam Kecamatan Seberang Kota sehingga memenuhi syarat minimal jumlah desa dalam satu kecamatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Mekar Alam, Desa Harapan Jaya, Desa Kuala Kahar dan Desa Seberang Kecamatan Seberang Kota
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2008; PERDA No. 8 Tahun 2008
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Mekar Alam, Desa Harapan Jaya, Desa Kuala Kahar dan Desa Seberang Kecamatan Seberang Kota; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2020
PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN APBD - TANJUNG JABUNG BARAT - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2020/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 30 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang
Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 dan
menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan
Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran
2020 dan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 15/KM.7/2020 tentang Tata Cara
Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III
Tahun Anggaran 2020 yang mengakibatkan perubahan
postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 khususnya pada rencana
Penerimaan Alokasi Cadangan yang besumber dari Dana
Alokasi Khusus Fisik dan Dana Alokasi Khusus Non Fisik
yang harus dialokasikan penggunaanya sebagaimana
yang telah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai
Peraturan Perundang-undangan, serta adanya kegiatan
yang bersifat mendesak, prioritas dan tidak dapat ditunda
pelaksanaanya dan merupakan kebijakan Pemerintah
Daerah yang bersifat strategis yang perlu dialokasikan
kembali dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah secara
proporsional berdasarkan ketentuan yang berlaku;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2),
ayat (3), ayat (4), dan ayat (5) Peraturan Pemerintah
Nomot 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah yang menjelaskan pergeseran anggaran antar
rincian objek belanja dalam jenis belanja berkenaan
dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala
Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan yang
selanjutnya dianggarkan dalam Rancangan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
UU 33 Tahun 2004; UU 12 Tahun 2011 jo. UU 15 Tahun 2019; UU 23 Tahun 2014 jo. UU 9 Tahun 2015; PP 12 Tahun 2019; PP 78 Tahun 2019; Permendagri 13 Tahun 2006 jo. Permendagri 21 Tahun 2011; Permendagri 33 Tahun 2019; Perda 16 Tahun 2016; Perbup 30 Tahun 2019 jo. Perbup 17 Tahun 2020
Perbup tersebut mengatur mengenai perubahan atas Perbup 30 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Perbup 30 Tahun 2019
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 24 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada pasal 135 Perda No. 23 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu pengaturan mengenai Kebijakan Akuntansi Pemkab Tanjung Jabung Barat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Perbub Tanjung Jabung Barat tentang Kebijakan Akuntansi Pemkab Tanjung Jabung Barat.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; dan Perda No. 23 Tahun 2006.
Kebijakan akuntansi yang diterapkan dalam Akuntansi Keuangan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Trayek dan Pengawasan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis - jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tin gkat II, maka Retribusi Ijin Trayek dan Pengawasan merupakan jenis Retribusi Daerah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan dimaksud pada huruf a, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung Nomor 18 Tahun 1994 tentang Ijin Trayek Angkutan Pedesaan dan menetapkan kembali Peraturan Daerah tentang Ijin Trayek dan Pengawasan.
UU No. 49 Prp Tahun 1960; UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; pp No. 27 Tahun 1983; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 23 Tahun 1986; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmen Perhubungan No. KM 15 Tahun 1993; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmen Perhubungan No. KM 84 Tahun 1999
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Ijin Trayek dan Pengawasan, meliputi; Nama, Obyek dan Subjek Retribusi; Perizinan; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dan Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Ketentuan Pidana; penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanjung Jabung No. 18 Tahun 1994 tentang ijin Trayek Angkutan Pedesaan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Kepala Daerah.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat