PEMBENTUKAN - DESA BRASAU - DESA KELAGIAN - DESA LUMAHAN - DESA KEMPAS JAYA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD.2008/NO.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DESA BRASAU, DESA KELAGIAN DESA LUMAHAN DAN DESA KEMPAS JAYA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merealisasikan aspirasi dan meningkatkan pelayanan masyarkat, melaksanakan fungsi pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat pada daerah eks unit pemukiman transmigrasi Tebing Tinggi III, Desa Tebing Tinggi, Desa Sungai Rambai, dan Desa Teluk Ketapang perlu dilakukan pemekaran desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam hurud a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Brasau, Desa Kelagian, Desa Lumahan dan Desa Kempas Jaya
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 28 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Desa Brasau, Desa Kelagian, Desa Lumahan dan Desa Kempas Jaya; Meliputi Tujuan; Pembentukan, Pemekaran dan Batas Wilayah; Kekayaan dan Sumber Pendapatan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 16 Tahun 2008
PENGELOLAAN - PERUSAHAAN - DAERAH - BANK PERKREDITAN RAKYAT - TANGGGO RAJO
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2008/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGGO RAJO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan kebutuhan masyarakat dan peningkatan pembangunan daerah di segala bidang perlu dilakukan secara baik pengelolaan Perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat Tanggo Rajo; Pengelolaan Perushaan Daerah Bank Perkreditsn Rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah No. 13 Tahun 1997 tentan Pembentukan Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana beberapa kali diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2005 seolah tidak sesuai lagi dengan Permendagri NO. 22 Tahun 2006 tentang Pengelolan Bank Perkreditan Rakyat milik Pemerintah Daerah, sehingga perlu diubah.
UU No. 12 Tahun 2956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No, 8 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang PENGELOLAAN PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT TANGGGO RAJO, yang meliputi: KEGIATAN USAHA, PD, BPR TANGGO RAJO; MODAL DAN SAHAM; ORGAN PD, BPR TANGGO RAJO; KEWENANGAN BUPATI; DEWAN PENGAWAS; PEGAWAI; PERENCANAAN DAN PELAPORAN; TAHUN BUKU DAN PENGGUNAAN LABA; PHIMPUNAN DAN PENGWASAN; KERJASAMA; PEMBUBARAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
Hal-hal Yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
57 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Lembaga teknis daerah merupakan unsur pendukung tugas kepala daerah dalam rangka melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah yang bersifat spesifik; bahwa dengan diundangkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mengatur tentang Lembaga Teknis Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud diatas, perlu membentuk Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 41 Tahun 2007.
Pembentukan susunan organisasi dan tata kerja lembaga teknis; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Meningkatkan kinerja Pemda dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang proporsional, efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karakteristik, potensi dan kebutuhan daerah; bahwa dengan diundangkannya PP No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Perda Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang mengatur tentang Dinas Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi
saat ini, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Perda tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007; dan PP No. 41 Tahun 2007.
Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; eselonering, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 12 Tahun 2008
Anggaran - Pendapatan - Belanja Desa - Sumber Pendapatan - Kekayaan Desa - Pengurusan - Pengawasannya - perubahan
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2008/NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Nomor 14 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketenruan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Banu Nomor 13 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Komor 14 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; Permendagri No. 4 Tahun 2007.
Perda ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Nomor 14 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
Perda Kab. Tanjung Jabung Barat No. 13 Tahun 2001 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Lembaran Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2001 No. 13) dan No. 14 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasannya (Lembaran Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat Tahun 2001 No. 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 6 TAHUN 2005 TENTANG PEDOMAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, Pengurusan dan Pengawasan.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; dan PP No.72 Tahun 2005.
Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 13 Tahun 2001 tentang APBDesa dan Nomor 14 Tahun 2001 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa , Pengurusan dan Pengawasannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 10 Tahun 2008
KEDUDUKAN - PROTOKOLER - KEUANGAN - PIMPINAN - ANGGOTA - DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2008/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan untuk penyesuaian penganggarannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengubah beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1987; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 62 Tahun 1990; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 25 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 22 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 22 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2008
PEDOMAN - PENYUSUNAN - ORGANISASI - TATA KERJA - PEMERINTAH - DESA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2008/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentan Desa, dipandang perlu mengatur Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyususnan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005
PERDA ini Mengatur Mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa; Meliputi Susunan Organisasi; Kedudukan Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 8 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa serta semua ketentuan lainnya bertentangan dan atau tidak sesuai dengan Peraturan Daerah ini, dinyatakan tidak berlaku
8 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 4 Tahun 2008
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dipandang perlu mengatur Pelaksanaan Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama Desa dengan Pihak Ketiga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah denga UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PERDA No. 16 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Kerjasama Desa; Meliputi Tujuan Kerjasama; Ruang Lingkup dan Bentuk Kerjasama Desa; Pelaksanaan Kerjasama; Penyelesaian Perselisihan; Tenggang Waktu; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 16 Tahun 2001 tentang Kerjasama Antar Desa dinyatakan tidak berlaku lagi
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 3 Tahun 2008
bahwa untuk melaksanakan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu diatur lebih lanjut mekanisme penyusunan Peratuan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Desa
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 29 Tahun 2006; PERDA No. 16 Tahun 2006
PERDA ini Mengatur Mengenai Peraturan Desa; Meliputi Tata Cara Penyusunan dan Penetapan; Materi dan Keragka Peraturan Desa; Pengundangan dan Penyebarluasan; Pembinaan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 12 Tahun 2001 tentang Peraturan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlmn;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat