PERDA ini Mengatur Mengenai Kerjasama Desa; Meliputi Tujuan Kerjasama; Ruang Lingkup dan Bentuk Kerjasama Desa; Pelaksanaan Kerjasama; Penyelesaian Perselisihan; Tenggang Waktu; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat