Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Pemakaman Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan
pemakaman umum, perlu dibentuk unit pelaksana teknis
daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman
Nomor 63 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja UPT Taman Pemakaman Umum.
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 38.5 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sleman No. 64 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan
pemanfaatan peralatan, laboratorium, dan pengolahan
aspal perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Pembentukan UPT Pelayanan Peralatan, Laboratorium, dan Pengolahan Aspal;
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.6 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan
operasi dan pemeliharaan sumber daya air perlu dibentuk
unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 61 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 65 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Sumber Daya Air;
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Balai Latihan Kerja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelatihan
kerja bagi masyarakat, perlu dibentuk unit pelaksana
teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 69 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mancabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 70 Tahun
2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Balai Latihan Kerja;
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.8 Tahun 2018
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sleman No. 16 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
Mencabut
PERBUP Kab. Sleman No. 73 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan
perlindungan perempuan dan anak yang mengalami
masalah kekerasan, diskriminasi, perlindungan khusus,
dan masalah lainnya, perlu dibentuk unit pelaksana teknis
daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; eraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 72 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak;
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.9 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sleman No. 75 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah Potong Hewan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Hewan Ambarketawang Dan Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
pengelolaan pasar hewan Ambarketawang dan rumah
potong hewan, perlu dibentuk unit pelaksana teknis
daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 75 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pasar Hewan Ambarketawang dan Rumah Potong Hewan.
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.10 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sleman No. 76 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
pengembangan budidaya, pengolahan dan pemasaran
perikanan perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 76 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pengembangan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Perikanan.
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pelayanan
kesehatan hewan perlu dibentuk unit pelaksana teknis
daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati
setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan Bupati Sleman Nomor 77 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja UPT Pelayanan Kesehatan Hewan.
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Sub Terminal Agribisnis
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
pemasaran produk pertanian dan pangan perlu dibentuk
unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, ketentuan lebih lanjut mengenai
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja UPT pada dinas dan UPT pada badan diatur dengan
Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: eraturan Bupati ini, Peraturan Bupati Sleman
Nomor 78 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja UPT Sub Terminal Agribisnis.
Jumlah Halaman: 8 hlm. Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 38.13 Tahun 2018
PERBUP Kab. Sleman No. 79 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Balai Penyuluhan Pertanian, Pangan, dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan teknis
operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang
penyuluhan pertanian, pangan, dan perikanan perlu
dibentuk unit pelaksana teknis daerah; bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat
(3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan UPTD Kabupaten
ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah
dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur; bahwa berdasarkan hasil konsultasi Gubernur
sebagaimana tertuang dalam Surat Pemerintah Daerah
Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 061/22135 tanggal 11
Desember 2017 perihal Pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Daerah
(UPTD
), perlu menetapkan UPTD di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman; bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat
(3) Peraturan Daerah
Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah
Kabupaten Sleman, pembentukan, susunan organisasi,
tugas, fungsi, dan tata kerja UPT pada dinas dan UPT pada
badan diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 74 Tahun 2016;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mencabut: Peraturan
Bupati Sleman Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Pertanian,
Pangan, dan Perikanan
Jumlah Halaman: 9 hlm. Lampiran: 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat