Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 25 Tahun 2019

Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Standardisasi harga barang dan jasa tahun anggaran 2020 berfungsi sebagai: batas tertinggi dan estimasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sleman Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sleman
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sleman
Tanggal Penetapan
17 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2019
Tanggal Berlaku
17 Juli 2023
Sumber
BD.2019/NO. 25
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sleman
Bidang
Halaman ini telah diakses 158 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :
  1. PERBUP Kab. Sleman No. 41 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan