Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
Salah satu faktor perhitungan nilai sewa reklame didasarkan pada nilai strategis lokasi yang dititikberatkan pada perkembangan wilayah di Kota Sukabumi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu adanya perubahan serta penambahan objek pajak reklame, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 19 Tahun 1997; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2017; PERDA Kota Sukabumi No 10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa ketentuan dalam PERDA Kota Sukabumi No 10 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame diubah sehingga berbunyi: Objek Pajak adalah semua penyelenggaraan Reklame, meliputi: reklame papan, billboard, videotron, megatron, dan sejenisnya; reklame kain; reklame melekat, stiker; reklame selebaran; reklame berjalan, termasuk pada kendaraan; reklame udara; reklame suara; reklame film atau slide; dan reklame peragaan. Nilai strategis lokasi dihitung dengan cara menjumlahkan nilai guna lahan, nilai sudut pandang, dan nilai kelas jalan. Nilai sewa Reklame dihitung dengan cara mengalikan nilai strategis lokasi, ukuran atau satuan media Reklame, jangka waktu, dengan harga Reklame.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
PERDA Kota Sukabumi No 10 Tahun 2011 diubah.
16 HLM (Penjelasan 3 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Daerah (Perda) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN KEBAKARAN
ABSTRAK:
Bahwa acamana bahwa kebakaran merupakan suatau bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dngan akibat yang luas berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Penanggulanagan Keakaran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 24 Tahun 2007' UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 21 Tahun 2008; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2012; Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2017.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asasa Dan Prinsip, Maksud Dan Tujuan, Rencana Indung Sistem Proteksi Kebakaran, Pencegahan Pengendalian Pemadaman Penyelamatan Dan Penanganan Bahan Berbahaya Dan Beracun Kebakaran, Inspeksi Peralaatan Proteksi Kebakaran, Investigasi Kejadian Kebakaran, Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kebaharan, Pembinaan Da Pengaasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9/PD/Tahun 1983 dicabut.
40 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, maka pemungutan retribusi Izin Gangguan di Kota Sukabumi harus dihentikan. Untuk kepastian hukum dalam penghentian pemungutan retribusi izin gangguan, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 3 Tahun 1995.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur bahwa Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2017.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2011 dicabut.
5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagai unit sosial kecil berdasarkan pertimbanagan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 14 ayat (2) UU No. 52 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Perkembanagan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Daar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1954; UU No. 52 Tahun 2009; UU NO. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 87 Tahun 2014; Perdaprov Jabar No. 9Tahun 2014.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum,Ruang Lingkup, Perkembangan Kependudukan, Pembangunan Keluarga, Advokasi Komunikasi Informasi Dan Edukasi, KOordinasi, Pemantauan Dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 8 Tahun 2017
penantaan - tempat - indekos - atau - rumah - kontrakan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD 2017/8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN TEMPAT INDEKOS ATAU RUMAH KONTRAKAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan Meningkatkan sektor pendidikan kesehatan perdagangan dan industri dengan semakin meningkatkan pembangunan dan pemanfaatan rumah menjadi tempat indekosatau rumah kontrakan maka perlu menetapkan Perda tentang Penataan Tempat Indekos atau Rumah Kontrakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU NO. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kot. Sukabumi No. 16 Tahun 2002; Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2004.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Maksud Dan Tujuan, Bangunan, Kewajiban Dan Larangan, Pebinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Perihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa wilayah Kota Sukabumi secara geografis geologis hidrologis dan demografis maka perlu menetpakan Perda tentang Penyelnggaraan Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 dan 17 Tahun 1950; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO. 9 Tahun 2015;PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2008; Perpres No. 8 Tahun 2008; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Prabencana, Tanggap Darurat, Hak Dan Kewajiban Masyarakat, Peran Serta Lembaga Organisasi Kemasyarakatan Dunia Usaha Dan Masyarakat, Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan, Pemantauan Evaluasi Dan Pengawasan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
58 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2017
pencabutan - peraturan - daerah - kota - sukabumi - nomor - 2 - tahun - 2008 - tentang - urusan - pemerintahan - kota - sukabumi
2017
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2017/6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintah Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Psal 21 UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu Perda tentang Perda Kot. Sukabumi No. 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kot. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara Ri Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 1995; Perda Kot. sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Skabumi Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Kota Sukabumi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2008 dicabut.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sukabumi Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf k UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda Kot. Sukabumi tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 ; PP No. 3 Tahun 1995; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kot. sukabumi No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. sukabumi No. 7 Tahun 2013; Perda Kot. Sukabumi No. 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Menetapkan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Kedaluarsaan Penagihan, Pemeriksaan, Sanksi administrasi, Insentif Pemungutan, Dan Ketentuan Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017
Perda Kota Sukabumi No. 7 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi
retribusi - pelayanan - kesehatan - pada - upt - rumah - sakit - umum - daerah - al - mulk - kota - sukabumi
2017
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2017/4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Upt. Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kota Sukabumi
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) hurus a UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda Kot. Sukabumi tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Rumah Sakit Umum Daerah Al Mulk Kot. Sukabumi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No . 13 Tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983 seagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Perda Kot. Sukabumi No. 1 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kot. Sukabumi No. 7 Tahun 2013; Perda KOt. Sukabumi No. 7 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluarsa Penagihan, Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Penyidikan , Ketentuan pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
26 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat