APBDPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 41 Tahun 2008 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Gaduhan Ternak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 41 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Gaduhan Ternak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya susunan Organisasi Perangkat Daerah yang barn berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 41 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nornor 34 Tahun 2009 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan maka perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapk.an Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 41 Tahun 2008 tent.ang Pedoman Pengelolaan Dana Bergulir Gaduhan Tei nak Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT. 140/3/2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai perubahan pada peraturan sebelumnya berkaitan dengan pergantian diksi kedinasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan
perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi
kebijakan umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran
antar unit organisasi, antar
kegiatan dan antar jenis
belanja, keadaan yang
menyebabkan sisa lebih tahun
berjalan sebelumnya harus
digunakan untuk pembiayaan
dalam tahun anggaran
berjalan maka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu
membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 23 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan APBD TA 2017 semula Rp.2.246.358.192.180,- bertambah Rp. 272.507.335.584,- sehingga menjadi Rp. 2.518.865.527.764,- beserta rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa koperasi simpan pinjam merupakan lembaga intermediasi yang bet wenang rnenghimpun dana dan
mendistribusikan pinjarnan kepada anggota, sehingga memiliki kerawanan terhadap penyimpangan pengelolaan dana anggota tersebut; bahwa untuk mengendalikan dan menertibkan pengelolaan simpan pinjam oleh koperasi, maka perlu diatur mengenai izin usaha simpan pinjaman koperasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Izin Usaha Simpan Pinjam Koperasi di Kabupaten Wonogiri.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mienengah Republik Indonesia Nomor 10/Per/UMKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mienengah Republik Indonesia Nomor 15/Per/UMKM/IX/2015; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Mienengah Republik Indonesia Nomor 17/Per/UMKM/IX/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai skema pengajuan izin beserta dengan prasyarat yang harus dipenuhi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Daerah ini (Perda) mengatur tentang :
- Ketentuan Umum
- Penghasilan, Tunjangan Kesejahteraan dan Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD
- Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
- Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
- Ketentuan Lain-Lain
- Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2017.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan bersih (Good Governance dan Clean Goverment) pengelolaan keuangan daerah merupakan salah satu faktor yang sangat menentukan dan harus dilakukan secara transparan, partisipatif dan akuntabel;
b. bahwa berdasarkan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah jo Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan diundangkannya beberapa peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi pasca diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten WonogiriNomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah tersebut;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa guna kclancaran dan ketertiban administrasi pelaksanaan barituan keuangan diperlukan adanya pengaturan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Permerintah nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Permerintah nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenai ruang lingkup, pagu anggaran belanja, bantuan keuangan dan hal-hal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2017.
23 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten Wonogiri telah melakukan inventarisasi desa yang ada di daerah dan perlu menetapkannya dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa Di Kabupaten Wonogiri.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2002.
Dalam peraturan daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Penetapan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Amar Putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 46/PUU-XII/2014 yang mengabulkan gugatan
permohonan seluruhnya dan menyatakan bahwa penjelasan
pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang
menyatakan bahwa tarif retribusi ditetapkan paling
tinggi 2% (dua persen) dari NJOP PBB menara
telekomunikasi bertentangan dengan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak
mempunyai kekuatan Hukum mengikat, sehingga perlu
ditindaklanjuti dengan penyesuaian Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan Surat Direktorat Jendral
Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan
Republik Indonesia Nomor S209/PK.3/2016 Pedoman
Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi, telah diatur Penghitungan Tarif Retribusi
pengendalian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud haruf a dan huruf b
maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Di
Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 89, perubahan Pasal 90, perubahan Pasal 91.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 diubah.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Wonogiri dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Und ng-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Nommor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahnu 2016.
Peraturan ini memuat mengenai maksud, landasan, tujuan serta hal-hal yang boleh ditolak jika dilakukan gratifikasi beserta sengan unit yang berfungsi mengendalikan gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2017
Pasar Modal dan Perdagangan Berjangka KomoditiPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Urusan Pemerintahan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Urusan Pemerintahan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau diselenggarakan dalam suatu pelayanan terpadu satu pintu; bahwa Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu bagaimana dimaksud dalam huruf a perlu adanya perubahan pendelegasian sebagian kewenangan urusan pemerintahan untuk menyatukan proses pengelolaan pelayanan baik yang bersifat pelayanan perizinan maupun non perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Urusan Pemerintahan Kepada Dinas Penanarnan Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu..
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014l; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat mengenaii hal-hal lain yang berkaitan dengan pendelegasian tugas dna kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat