Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2005
perlu dilakukan perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan
Belanjan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud huruf a,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun
Anggaran 2005;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Realisasi Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 dan perhitungannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2006.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang baik dan bersih, perlu dilakukan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, manfaat untuk masyarakat serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dibutuhkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhan di daerah dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi untuk terselenggaranya pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien dan transparan;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomr 22 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan khususnya dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dna huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, pengelolaan keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah, penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
91 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hubungan Lembaga Desa dengan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa hubungan sinergis antara lembaga-lembaga desa dengan Pemerintahan Desa sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan desa yang baik; bahwa komitmen untuk memfasilitasi lembaga-lembaga desa sebagai wahana partisipasi masyarakat perlu dilakukan oleh Pemerintahan Desa; bahwa peraturan perundang-undangan yang ada belum memberikan perdoman secara jelas mengenai hubungan lembaga-lembaga desa dengan Pemerintahan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hubungan Lembaga Desa Dengan Pemerintahan Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2012.
Peraturan ini memuat mengenai lembaga desa, keterkaitan serta evaluasi hal-hal lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan Pasal 19 huruf (e) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat menyatakan bahwa anggota Satlinmas mempunyai hak mendapatkan santunan apabila terjadi kecelakaan tugas;
b. bahwa dalam rangka pembinaan dan meringankan beban pemenuhan kebutuhan dasar hidup anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Wonogiri apabila terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena mengalami kecelakaan tugas maka perlu diberikan bantuan sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2019.
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pernerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2018, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 103 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Sosial Uang Santunan Kecelakaan Tugas Bagi Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2019 terkait ruang lingkup, maksud dan tujuan, besaran dan pagu anggaran, kriteria penerima, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah bagi desa di wilayah kabupaten wonogiri tahun anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Bagi Desa Wilayah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Supati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Supati Wonogiri Nomor 65 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Alokasi bagi hasil pajak dan retribusi daerah bagi desa di wilayah kabupaten wonogiri tahun anggaran 2021 terkait alokasi anggaran, penggunaan dan tata cara penyaluran serta penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat utamanya penduduk miskin Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari Pemerintah serta peserta Jaminan Kesehatan Mandiri klas 3, maka diselenggarakan Program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 66 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 53 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang tujuan, peserta dan kepesertaan, tatalaksana pendanaan, tatalaksana pelayanan kesehatan, pengorganisasian, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Program Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperolah persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 12 bulan Agustus tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2022.
11 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Irigasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan
pengembangan dan pengelolaan sistem
irigasi yang efektif dan efisien serta dapat
menghasilkan manfaat yang sebesarbesarnya kepada petani, maka
penyelenggaraan sistem irigasi
dilaksanakan dengan prinsip satu sistem
irigasi, satu kesatuan pengembangan dan
pengelolaan dengan memperhatikan
pemakaian air irigasi di bagian hulu,
tengah, dan hilir secara selaras dengan
melibatkan semua pihak yang
berkepentingan; bahwa untuk menyesuaikan
perkembangan keadaan dan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang
berlaku, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun
2002 tentang Pengelolaan Irigasi, perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf
b, maka perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonogiri Nomor 3 Tahun 1988;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan
Bab III Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Bab IV Kelembagaan Pengelolaan Irigasi
Bab V Wewenang dan Tanggung Jawab
Bab VI Partisipasi Masyarakat Petani dalam Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi
Bab VII Pemberdayaan dan Pendampingan
Bab VIII Pengelolaan Air Irigasi
Bab IX Pengembangan Jaringan Irigasi
Bab X Pengelolaan Jaringan Irigasi
Bab XI Pengelolaan Aset Irigasi
Bab XII Pembiayaan
Bab XIII Keberlanjutan Sistem Irigasi
Bab XIV Koordinasi Pengelolaan Sistem Irigasi
Bab XV Daerah Irigasi Desa
Bab XVI Alih Fungsi Lahan Beririgasi
Bab XVII Garis Sempadan Jaringan Irigasi
Bab XVIII Pemakaian Air Irigasi
BAb XIX Larangan-Larangan
Bab XX Perselisihan
Bab XXI Ketentuan Pidana
Bab XXII Penyidikan
Bab XXIII Pengawasan
Bab XXIV Ketentuan Peralihan
Bab XXV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2009.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 15 Tahun 2002 dicabut.
95 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan berkembangnya kebijakan pemerintah, dan meningkatnya beban tugas serta kinerja satuan organisasi di Lingkungan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri, maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis
Daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan daerah, untuk itu perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah KabupatenWonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun
2001;
Peraturan ini memuat mengenai perubahan Pasal 2 huruf h, Pasal 4 ayat (8), Pasal 13.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2001 diubah.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Insentif Peningkatan Kesejahteraan Bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap Pada Satuan Pendidikan Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap danpegawai tidak tetap di Kabupaten Wonogiri, dipandang perlu untuk meninjau kembali kriteria dan besaran penerimaan insentif peningkatan kesejahteraan kepada guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 11 Tahun2 018 tentang Pedoman Pemberian Insentif Peningkatan Kesejahteraan bagi Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap pada Satuan Pendidikan Negeri;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 20 tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 23 Tahun 2014; PP no 48 tahun 2008; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Pp No 12 Tahun 2019; Perda Kab Wonogiri No 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 5 mengenai kriteria penerima insentif, perubahan pada Pasal 6 mengenai besaran insentif bagi GTT, perubahan pada Pasal 7 mengenai besaran insentif bagi PTT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat