perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo ta 2016
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan evaluasi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 903-6183 Tahun 2016 serta adanya perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 2 Tahun 2012; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 14 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 75 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA dinas kelautan dan perikanan PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD.2016/No.75
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ketentuan Mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, unit pelaksana teknis, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 97 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No. 97) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 77 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN kepegawaian daerah PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, BD.2016/NO.77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ketentuan mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, unit pelaksana teknis, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 20 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No. 20) dan Peraturan Gubernur Gorontalo No. 79 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2014 No. 79) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 18 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2016
pelaksanaan peraturan daerah nomor 3 tahun 2007 trntang sistem perencanaan pembangunan daerah provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2016/NO.08
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3, Pasal 27, Pasal 29 dan Pasal 32 Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; PP No.19 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda No.3 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, tahapan tatacara penyusunan dan musrenbang, pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 35 Tahun 2016
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PERTANIAN PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN DAN HORTIKULTURA PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD.2014/NO.35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pendidikan Dan Pelatihan Pertanian Pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk meningkatkan peran sektor pertanian dengan sumber daya manusia yang berkualitas, andal serta berkemampuan manajerial, kewirausahaan dan organisasi bisnis sehingga pelaku pembangunan pertanian, mampu membangun usaha dari hulu sampai dengan hilir yang berdaya saing tinggi dan mampu berperan serta dalam melestarikan lingkungan hidup sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Balai Pendidikan dan Pelatihan Pertanian pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan tugas pokok dan fungsi organisasi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016
PERGUB Prov. Gorontalo No. 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
PERGUB Prov. Gorontalo No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk keseragaman serta tertib administrasi pengelolaan keuangan terkait perjalanan dinas di lingkungan pemerintahan provinsi gorontalo, dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2015; PERDA Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2006; PERDA Prov. Gorontalo No. 13 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang penugasan yang memerlukan perjalanan dinas, asas umum perjalanan dinas, kewenangan untuk memberikan penugasan, perencanaan penugasan, hak-hak keuangan dalam melaksanakan perjalanan dinas, pembebanan belanja, pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas, serta akuntabilitas dan transparansi dengan menggunakan SIM-PD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 24 Halaman beserta lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 63 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA dinas sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2016/No.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ketentuan mengenai kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 22 Tahun 1954; UU No. 33 PRPS Tahun 1964; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 11 tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 29 Tahun 1980; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Perda No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, eselon, pengangkatan dan pemberhentian, ketentuan lain-lain, unit pelaksana teknis, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 26 Tahun 2014 tentang Tugas dan Fungsi Dinas Sosial Provinsi Gorontalo (Berita Daerah Tahun 2014 No. 26) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 25 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 27 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD.2016/NO.27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Pejabat/Pegawai Pemerintah Provinsi Gorontalo dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 52 Tahun 2014; Perda Provinsi Gorontalo No. 12 Tahun 2013; Perda Provinsi Gorontalo No. 13 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, prinsip, pengendalian gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, sosialisasi, perlindungan pelaporan gratifikasi, pengawasan, sanksi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 54 Tahun 2016
PERGUB Prov. Gorontalo No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2016 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2016 dalam wilayah provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 54, BD.2016/NO.54
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 12 Tahun 2016 tentang penghitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1993; Permendagri No. 24 Tahun 2013; Permendagri No. 12 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2013; Perda No. 9 Tahun 2014; Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI No. 5 Tahun 2012; Pergub Gorontalo No. 67 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2016 dalam Wilayah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang penghitungan dan penetapan dasar pengenaan PKB dan BBN-KB, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2016.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku maka Peraturan Gubernur Gorontalo No. 18 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB Tahun 2015 (Berita Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2015 No. 18) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 32 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 52 Tahun 2016
PEDOMAN PELAKSANAAN PENILAIAN RESIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2016/NO.52
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendorong penyelengaraan sistem pengendalian intern pemerintah lebih efektif dengan mewajibkan pelaksanaan penilaian risiko yang meliputi identifikasi risiko dan analisis risiko.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No, 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; Peraturan Kepala BPKP Nomor PER-688/K/D4/2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, ruang lingkup, sasaran, dan tahapan penilaian risiko.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat