Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan, ruang lingkup, sasaran, dan tahapan penilaian risiko.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat