Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat 2 UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2004; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2009; Perda Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Staf Khusus Gubernur Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk ketentuan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta untuk memperkuat pelaksanaan tugas-tugas Gubemur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah ubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Staf Khusus Gubernur Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan tugas dan fungsi, pengangkatan dan pemberhentian, honorarium, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 25 Tahun 2019
PEMANFAATAN DANA YANG BERSUMBER DARI PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PENDIDIKAN DAN PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH PADA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD.2018/No.25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemanfaatan Dana yang Bersumber dari Penerimaan Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan ayat (1) Pasal 22 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 1 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta untuk efektifitas pemanfaatan dana penerimaan retribusi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Prov. Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemanfaatan Dana yang Bersumber Dari Penerimaan Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, pemanfatan dana retribusi pelayanan pendidikan, pemanfaatan dana retribusi pemakaian kekayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 24 Tahun 2019
PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, BD.2019/No.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara No. 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah sebagai landasan bagi Aparatur Sipil Negara yang wajib menyampaikan harta kekayaan dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 54 Tahun 2019 tentang Penyampaian Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara tanggal 22 Februari 2019 menyampaikan LHKASN secara online melalui siharka.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permenpan-rb No. 52 Tahun 2014; Pergub No. 39 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang pendaftaran laporan harta kekayaan aparatur sipil negara, penerimaan LHKASN, pengelolaan LHKASN, pengawasan, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 23 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 48 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH 2017-2022
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, BD.2019/No.23
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 48 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah 2017-2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat 2 UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta telah ditetapkannya Peraturan Gubernur Gorontalo No. 48 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2017-2022.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Gorontalo No. 8 Tahun 2017; Perda Prov. Gorontalo No. 11 Tahun 2016; Pergub Prov. Gorontalo No. 48 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 48 Tahun 2017 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 22 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Gorontalo No. 39 Tahun 2020 tentang Teknis pemberian gaji atau penghasilan ketiga belas tahun 2020 yang anggarannya dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah
PERGUB Prov. Gorontalo No. 17 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN PEMBERIAN GAJI, TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DPRD SERTA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA DAERAH TAMBAHAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2019/No.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian Gaji, Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD Serta Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian TunjanganHari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Pemberian Gaji, Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota DPRD Serta Pemberian Tunjangan Kinerja Daerah Tambahan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, TKD tambahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 21 Tahun 2019
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BD.2019/No.21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang tunjangan hari raya, gaji dan tunjangan ketiga belas, TKD tambahan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 20 Tahun 2019
kebijakan dan strategi provinsi gorontalo dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2019/No.20
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Gorontalo dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No. 97 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perda Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2011; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2013; Perda Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2016; Perda Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang kebijakan dan strategi provinsi gorontalo dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga termasuk di dalamnya tentang arah jakstrada, penyelenggaraan jakstrada, serta pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2019.
Terdiri dari 22 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 19 Tahun 2019
perubahan atas peraturan gubernur gorontalo no. 88 tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi gorontalo ta 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD.2019/No.19
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Derah Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2006; Perda Provinsi Gorontalo No. 7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo No. 88 Tahun 2018 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Provinsi Gorontalo TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
Terdiri dari 21 halaman dengan lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 18 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN gubernur no. 36 tahun 2018 tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada inspektorat daerah provinsi gorontalo
2019
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, BD.2019/No.18
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pada Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2017 tentang tata cara pelaksanaan penyesuaian/inpassing pengawas pemerintahan dilaksanakan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi untuk menjamin keseimbangan antara beban kerja dan jumlah PNS yang akan mengikuti penyesuaian/inpassing.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011; Permendagri No. 70 Tahun 2011; Permendagri No. 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 18 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 12 Tahun 2011; Pergub Provinsi Gorontalo No. 59 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2018 tentang analisis jabatan dan analisis beban kerja pada inspektorat daerah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat