penetapan standar pelayanan publik dan standar operasional prosedur pelayanan terpadu satu pintu pada badan penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi gorontalo
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2016/NO.9
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Meningkatkan Kinerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Provinsi Gorontalo serta perlu ditetapkan Standar Pelayanan Publik (SPP) dan juga Memperlancar Proses Penerbitan dan Penandatanganan Jenis Perizinan dan non Perizinan pada badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; Perpres No.97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara No.13 Tahun 2009; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No.35 Tahun 2012; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2008; Permendagri No.52 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKPM No.11 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No.12 Tahun 2009; Peraturan BKPM No.13 Tahun 2009; Peraturan Kepala BKPM No.14 Tahun 2009; Perda No.2 Tahun 2004; Perda No.05 Tahun 2012; Perda No.1 Tahun 2013; Pergub No.19 Tahun 2014; Pergub 42 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, maksud tujuan, standar pelayanan publik, standar operasional prosedur dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Gubernur ini maka Peraturan Gubernur No.22 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Gorontalo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
terdiri dari 134 halaman dengan lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2019
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.17 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Permendagri No.13 Tahun 2018; Permendagri No.38 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Prov.Gorontalo No.3 Tahun 2006; Perda Prov.Gorontalo No.7 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2019.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020
PERGUB Prov. Gorontalo No. 38 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga.
PERATURAN GUBERNUR (PERGUB) TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2020/No. 09
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 56 Ayat (1) tentang belanja tak terduga yang merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah.
Dasar Hukum Peraturan UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagiamana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Provinsi Grontalo No.03 Tahun 2006;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peraturan Gubernur Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga termasuk didalamnya tentang Ruang Lingkup Belanja Tak Terduga, Mekanisme Belanja Tak Terduga, Pencairan Belanja Tak Terduga, serta Pertanggungjawaban dan Laporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2014/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan penyesuain terhadap Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 sehubungan dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 36 Tahun 2011; Perpres No. 15 Tahun 2012; Perda Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2013
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2013/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo TA 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2013 sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No, 17 Tahun 2003;
UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012;
Perda Prov. Gorontalo No. 03 Tahun 2006; Perda Prov. Gorontalo No. 9 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2013.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS BAGI APARATUR SIPIL NEGARA, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH SERTA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BERDASARKAN BEBAN KERJA DAN PRESTASI KERJA BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI GORONTALO
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD 2023 (9)
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemerian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dan Prestasi Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 perlu menetapkan Peraturan Gubernur Gorontalo tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dan Prestasi Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Gorontalo,
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 38 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 12 Tahun 2019, PP No 15 Tahun 2023, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018, Permendagri No 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemerian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Beban Kerja Dan Prestasi Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, tunjangan hari raya, gaji ketiga belas, tambahan TPP berdasarkan beban kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk menindaklanjuti penetapan Kawasan Strategis Provinsi Danau Limboto sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Gorontalo Tahun 2010-2030. Selain itu Peraturan Daerah ini dibentuk untuk keterpaduan penataan ruang daerah yang sejalan dengan kebijakan otonomi daerah sehingga perlu dilakukan penataan kawasan strategis wilayah provinsi guna keserasian dan serta terbangunnya sineIji penataan ruang dan wilayah antar daerah agar tercipta penyelenggaraan penataan ruang yang memiliki daya dukung dan daya tampung lingkungan guna terwujudnya kawasan strategis provinsi yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 38 Tahun 2000; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerlntah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerlntah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerlntah Nomor 68 Tahun 2014; Peratuan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana tata ruan kawasan danau limboto, termasuk di dalamnya mengatur tentang peran dan fungsi rencana tata ruang, cakupan kawasan danau limboto, kebijakan penataan ruang kawasan danau limboto, strategi penataan ruang kawasan danau limboto, rencana struktur ruang kawasan danau limboto, sistem pusat kegiatan, sistem jaringan prasarana dan sarana lingkungan, sistem jaringan energi dan kelistrikan, sistem jaringan telekomunikasi, sistem jaringan sumber daya air, sistem penyediaan air minum, sistem jaringan persampahan, sistem jaringan air limbah, sistem jaringan drainase, penyedian prasarana lainnya, rencana pola ruang kawasan danau limboto, rencana kawasan inti, kawasan penyangga, arahan pemanfaatan ruang kawasan danau limboto, pengendalian ruang kawasan danau limboto, arahan peraturan zonasi, arahan perizinan, arahan pemberian insentif dan disinsentif, arahan sanksi, pengelolaan kawasan danau limboto, dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang kawasan danau limboto.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Danau Limboto dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah ini terdiri atas 63 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 9 Tahun 2021
PERGUB Prov. Gorontalo No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
PERGUB Prov. Gorontalo No. 34 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo
tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, BD.2021/NO.09
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam lampiran bab II huruf e angka 9 dan huruf f angka 19 peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2021 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah perlu menetapkan peraturan gubernur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dasar hukum peraturan gubernur ini adalah pasal 18 ayat (6) UU thn 1945; UU No. 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 thn 2020; PP No. 55 thn 2005; PP No. 12 thn 2019; PERMENDAGRI No. 80 thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 thn 2018; PERMENDAGRI No. 70 thn 2019; PERMENDAGRI No. 90 thn 2019; PERMENDAGRI No. 77 thn 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Ulang Tahun Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menumbuhkembangkan rasa persatuan dan kesatuan, membangun daerah, memajukan kesejahteraan dan mendorong semangat memiliki serta memajukan daerah, perlu mengetahui hari jadi Provinsi Gorontalo serta proses sejarah yang panjang dari adanya wilayah dan Pemerintahan Provinsi Gorontalo
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 38 Tahun 2000; UU 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah undang-undang nomor 2 tahun 2015; PP 38 Tahun 2007
Dalam peraturan ini diatur tentang hari ulang tahun provinsi gorontalo termasuk didalamnya tujuan, ruang lingkup, penetapan hari ulang tahun, peringatan hari ulang tahun, tema hari ulang tahun, ketentuan lain-lain dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 8 Halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 10 Tahun 2015
PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2015/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan hak konstitusional setiap warga Negara sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan dihadapan hukum maka Pemerintah daerah perlu menjamin perlindungan hak asasi manusia dan berupaya untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah ; Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 29 Tahun 1999; UU 18 Tahun 2003; UU 48 Tahun 2009; UU 12 Tahun 2011; UU 16 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014, sebagaiman telah diubah dengan undang-undang nomor 2 tahun 2015; PP 58 Tahun 2005; PP 38 Tahun 2007; PP 42 Tahun 2013; Perpres 23 Tahun 2011; Permendagri 13 Tahun 2006; Peraturan hukum dan HAM nomor 3 tahun 2013; Peraturan hukum dan HAM nomor 22 Tahun 2013; Permendagri 1 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggarakan bantuan hukum untuk masyarakat miskin termasuk didalamnya asas dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan bantuan hukum, pemberi bantuan hukum, hak dan kewajiban penerima bantuan, syarat dan tata cara pemberian bantuan, pendanaan, dan larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2015.
Terdiri dari 16 Halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat