POKOK-POKOK PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DAERAH
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2004/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Daerah ini adalah: • a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang –undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, membawa perubahan yang fundamental pada sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah;
•b. bahwa dalam rangka memberikan pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang transparan dan bertanggungjawab serta untuk lebih meningkatkan kualitas Penyelenggaraaan Pelayanan Pemerintah Kota Magelang yang bersih dan dapat menunjang pelaksanaan pembangunan di Kota Magelang, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah disesuaikan dengan perkembangan saat ini;
• c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut huruf a dan b, Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: • 1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa barat.
• 2. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839);
• 3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999, Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3848);
• 4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
• 5. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
• 6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
• 7. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4021);
• 8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4022);
• 9. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4024);
• 10. Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tatacara Pertangggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4027);
• 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
• 12. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah;
• 13. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah;
• 14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran dan Pendapatan daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Materi Pokok Peraturan Daerah ini adalah: • Ketentuan Umum
• Struktur APBD
• Prosedur Penyusunan APBD
• Prosedur Penetapan APBD
• Prosedur Perubahan APBD
• Kewenangan Keuangan Walikota dan DPRD
• Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah
• Prinsip – Prinsip Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
• Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Daerah
• Pelaksanaan Anggaran Belanja Daerah
• Pengelolaan Barang dan Jasa
• Akuntansi Keuangan Pemerintah Daerah
• Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
• Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah
• Pemeriksaan Keuangan Daerah
• Kerugian Keuangan Daerah
• Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi.
63
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 10 Tahun 2014
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah dengan UU No 2 Tahun 2011; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terqakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 8 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Magelang No 10 Tahun 2014; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 36 Tahun 2018
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Walikota Magelang telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/011/2012 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 dan Rancangan Peraturan Walikota Magelang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2012;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2012.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, maksud dan tujuan, tugas, fungsi dan kewajiban, kepengurusan, keanggotaan, tata kerja dan hubunga kerja, pendanaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2001 dicabut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Undang
Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kota Magelang Tahun 2011-2031;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ruang lingkup, tujuan, kebijakan dan strategi, rencana struktur ruang wilayah daerah, pola ruang wilayah, penetapan kawasan strategis kota, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Daerah, Hak, Kewajiban, Peran Masyarakat, Sistem Informasi Dan Komunikasi Penataan Ruang, kelembagaan, pengawasan penataan ruang, penyelesaian sengketa, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 4 Tahun 1999 dicabut.
218 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2018
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparansi pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial perlu memberikan sanksi administrasi kepada penerima hibah dan bantuan sosial
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005;PP No 71 Tahun 2010; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2017; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Magelang No 11 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Pemendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 14 Tahun 2016, Permendagri No 33 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perwal No 31 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan atas Perwal Magelang No 31 Tahun 2017
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2018
uang persediaan - ganti uang persediaan - tambahan uang persediaan - penetapan batas jumlah pengisian surat permintaan pembayaran
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD Tahun 2018/ No. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Batas Jumlah Pengisian Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan Bagi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Permendagri No 13 Tahun 2006; tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Perwako tentang Penetapan Batas Jumlah Pengusian Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan bagi Perangkat Daerah Pemko Magelang Tahun Anggaran 2018;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; Uu No 12 Tahun 2011; Uu No 23 Tahun 2014; Pp No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang besaran batas jumlah pengisian uang persediaan, ganti uang dan tambahan uang, pengajuan permintaan pembayaran uang persediaan, ganti uang dan tambah uang, peranggungjawaban pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2020
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Magelang No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
Mengubah :
Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, bd tahun 2020/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan pada Puskesmas di Kota Magelang telah dilaksanakan sesuai tarif layanan yang diatur berdasrkan Perwal Magelang No 42 Tahun 2018. Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan menyesuaikan dengan tarif pelayanan kesejhatan di Kota Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 Tahun 1950; UU No 29 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permenkes No 52 Tahun 2016; Permendagri No 79 Tahun 2018; Perwal Kota Magelang No 42 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Perubahan Peraturan Walikota Magelang No. 42 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Lampiran I dan II diubah
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturam Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Thaun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perda Kota Magelang Nomr 3 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 107 Tahun 2017,
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan Perumahan Subinti Kelurahan Magersari
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan barang milik daerah perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan, agar dalam pelaksanaannya dapat dikelola secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan adanya kepastian hukum atas tanah dan bangunan pada Perumahan Subinti Magersari bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat yang berhak menerima, diperlukan instrumen hukum yang mengatur mengenai penyelesaian permasalahan mulai dari penentuan objek tanah dan bangunan, penerima hak, sampai dengan pemindahtanganan dan penghapusan dari daftar barang milik daerah;
c. bahwa berdasaran ketentuan Pasal 5 Peratuarn Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Walikota selaku pemegang Kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggung jawab menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang PEdoman Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan Perumahan Subinti Kelurahan Magersari;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undangn Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020; PEraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Penyelesaian Status Tanah dan Bangunan; Objek Tanah dan Bangunan; Penerima Hak; Penyelesaian Kewajiban; Pemindahtanganan; Penghapusan; dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat