Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2007 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006, perlu ditetapkan Peraturan
Walikota Magelang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006 sebagai
rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2006;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU no 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 104 Tahun 2000; PP No 107 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 20 tahun 2001; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 56 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2007; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Realisasi Anggaran TA 2006 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2007.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 22 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Pemerintah Kota Magelang.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kelancaran
penyelenggaraan tugas di lingkungan Pemerintah Kota
Magelang secara berdaya guna dan berhasil guna, perlu
dilakukan penataan sarana dan prasarana kerja; bahwa sarana dan prasarana kerja Pemerintah Kota Magelang merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota
Magelang, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja; b
ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Magelang tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Keputusan Presiden Republik Nomor 80 Tahun 2003.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Penataan Sarana dan Prasarana Kerja; Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2007.
45 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Waktu, Lokasi Berjualan, Konstruksi Lapak Serta Jenis Dagangan Bagi Pedagang Kaki Lima Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa guna menumbuhkan iklim usaha yang kondusif,
Pemerintah Kata Magelang berkewajiban untuk melakukan
Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) agar
dapat ik:ut menjaga kebersihan, keindahan, kesehatan,
keamanan dan ketertiban Kota Magelang;
bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan pengaturan waktu, tempat berjualan,
kanstruksi lapak serta jenis dagangan bagi pedagang kaki lima
Kata Magelang dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Undang - Undang Namer 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pengaturan Waktu, Lokasi Berjualan, Konstruksi Lapak Serta Jenis Dagangan Bagi Pedagang Kaki Lima Kota Magelang yang meliputi Waktu, Lokasi Berjualan, konstruksi Lapak Serta Jenis Dagangan Bagi Pedagang Kaki Lima, Penataan, Kewajiban, Hak dan Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2007.
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyebaran dan Pengembangan Ternak Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan
petani petemak, mendorong perekonomian pedesaan serta turut
menunjang keberhasilan penyebaran dan pengembangan temak
pemerintah di Kota Magelang yang pelaksanaannya dilakukan dengan
cara perguliran; bahwa berhubung dengan itu agar pelaksanaannya lancar, berdaya
guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu menetapkan Pedoman
Umum Penyebaran dan Pengembangan Temak Pemerintah Kota
Magelang, dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1967; UU No 32 Tahun 2004;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyebaran dan pengembangan ternak, seleksi persyaratan calon penggaduh, hak dan kewajiban penggaduh, tata cara pengembalian ternak, redistribusi ternak bibit, redistribusi ternak kereman, resiko dan penghapusan ternak pemerintah, pembinaan dan pengawasan, ganti rugi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Modal Penyertaan bagi KSP/USP Koperasi Kota Magelang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa dalam ranqka meningkatkan kemampuan koperasi dan menjadi
pelaku ekoncmi yang sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan
~ukun~an dan langkah - langkah operasional pemberdayaan yang
1ntens1f dan terpadu dengan memberikan pinjaman modal penyertaan
yang akan disalurkan kepada koperasi; bahwa agar pelakssnaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; PP No 33 tahun 1998; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, status dan sumber dana, persyaratan KSP/USP dan KSU penyalur modal penyertaan, persyaratan penerima pinjaman, bagi hasil dan jangka waktu, mekanisme dan prosedur penyaluran dana, ketentuan penyaluran dan pengembalian pinjaman, monitoring dan evaluasi, pelaporan, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2007
Peraturan Walikota Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir pada Kantor Pelayanan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir pada Kantor Pelayanan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa d.alam r~ngka meningkatkan kemampuan koperasi
usaha mtkro kectl dan menengah menjadi pelaku ekonomi
yang sehat, tangguh dan mandiri, perlu memberikan
dukungan dan langkah - langkah operasional pemberdayaan
yang intensif dan terpadu dengan memberikan pinjaman
modal bergulir yang akan disalurkan kepada usaha kecil dan
mikro anggota koperasi secara terus menerus dan
berkesinambungan, dan dengan adanya perubahan
Pengelolaan Keuangan Daerah maka Peraturan Walikota
Magelang Nomor 3 Tahun 2007 perlu dilakukan perubahan
pertama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a
tersebut diatas, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Perubahan Pertama atas Peraturan Walikota Magelang
Nomor 3 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Pinjarnan Dana Bergulir pada Kantor Pelayanan Koperasi,
Usaha Kecil dan Menengah Kota Magelang;
Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang _ Undang Nomor 25 T ahun 1992; Undang _ Undang Nomor 9 Tahun 1995; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan BAB Ill Pasal 6, BAB V Pasal 9, penghapusan BAB VI Pasal 11, perubahan BAB VIII Pasal 13, penyisipan BAB XIA.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Peraturan walikota Magelang Nomor 3 Tahun 2007 diubah.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, daerah diwajibkan
mempunyai rencana tahunan (Rencana Kerja Pemerintah
Daerah) sebagai penjabaran dari rencana lima tahunan
(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah);bahwa memasuki tahun ketiga periode 2005 - 2010,
Pemerintah Kota Magelang perlu menyusun dan
menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Kota Magelang Tahun 2008 dengan Peraturan Walikota;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor · 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; Perpres No 7 Tahun 2005; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Magelang Tahun 2008 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2007.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Anggaran Kas Pemerintah Daerah Kota Magelang Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk mengatur ketersediaan dana yang cukup
guna mendanai pengeluaran-pengeluaran belanja sesuai
dengan rencana penarlkan dana yang tercantum
dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran masing-masing
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu
ditetapkan Anggaran Kas Pemerintah Daerah Kata
Magelang ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahunh 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan anggaran kas pendapatan, anggaran kas belanja dan anggaran kas pembiayaan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), penetapan anggaran kas pemerintah daerah, penyediaan dana untuk pengeluaran belanja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2007.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan an Anggota DPRD serta Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Nornor 4
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota Magelang tentang Pedoman Pengelalaan
Keuangan Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan
dan Anggata Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta
Belanja Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Magelang ; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
perlu menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Tunjangan Kamunikasi
Intensif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kata Mage_lang ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 24 tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; Perda Kota magelang No 2 Tahun 2007; Perda No 4 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penetapan kelompok kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, penganggaran tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, pencairan tunjangan komunikasi intensif dan belanja penunjang operasional, pertanggungjawaban tunjangan komunikasi intensif dan penggunaan belanja penunjang operasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2007.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 14 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu kegiatan dan
kelancaran administrasi partai politik, pemerintah perlu
memberikan bantuan keuangan kepada partai politik
yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah; bahwa agar bantuan tersebut diatas sesuai dengan
ketentuan maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 29 tahun 2005; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2006;
Peraturan walikota ini mengatur tentang pemberian bantuan keuangan, besarnya bantuan keuangan, mekanisme pengajuan dan penyerahan bantuan, laporan penggunaan bantuan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2007.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat