Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawbaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai rincian lebih lanjut dari
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU No 22 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; PP No 109 Tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Perda Kota Magelang no 3 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 44 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Lapora Realisasi TA 2009 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
8 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 13 T Ahun 2009 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan, dan tertib
administrasi tarif pada Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota
Magelang, maka Peraturan Walikota Magelang, Nomor 13 Tahun
2009 tentang tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota
Magelang perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Magelang tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Magelang Nomor 13 Tahun 2009 tentang Tarif
Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Tidar Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor I 5 Tahun 2004; Undang-Undang l\omor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor I Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 07/PMK.2/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 09/PM.K.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : l 0/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 66/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor l 59b/ Menkes/ Per/ IV 1988; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 108/ Menkes/ SK/ V 1995; Keputusan Menteri Kesehatan Republik lndonesia Nomor 582/ Menkes/ SKI VJ/ 1997; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1410/Menkes/ SKI XI 2003; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 1243/Menkes/SK/VIIV2005; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 361/Menkes/SK/V/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 703/Menkes/SK/lX/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 999/Menkes/SK/lX/2007; Keputusan B1.:rsama Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 13UMENKES/PB/ll/2009.
Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan atas peraturan walikota magelang nomor 13 tahun 2009 tentang tarif pelayanan kesehatan pada badan layanan umum daerah rumah sakit umum daerah tidar kota magelang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
24 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian jasa pelayanan pengelola
Badan Layana.i Umum Daerah di Ruman Sak.it Umum
Daerah Tidar Magelang diberikan remunerasi sesuai
dengan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan; bahwa berdasarkan Peraturan Pernerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum, bagi pejabat pengelola, dewan
pengawas, sekretaris dewan pengawas dan pegawai
Badan Layanan Umum dapat diberikan remunerasi
berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan
profesionalisme yang diperlukan; bahwa berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Perubahan atas Perwal Magelang No 25 Tahun 2009 tentang Sistem Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 1992; UU No 32 Tahun 2004; UU No 4 Tahun 2009; PP No 23 Tahun 2005; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 5 Tahun 2008; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permenkeu No 10/PMK.02/2006; Permenkes dan Permendagri No 138/MENKES/PB/11/2009 dan No 12 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 7 dan penambahan ayat (4a).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2010.
Peraturau Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2009 diubah.
12 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penghitungan dan Besarnya Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kota
Magelang perlu menyusun Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penghitungan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; UU No 10 Tahun 2008; PP No 58 Tahun 2005; PP No 5 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 24 Tahun 2009; Perda No 2 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 14 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2010; Perwal Magelang No 39 Tahun 2009; Perwal Magelang No 48 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara penghitungan bantuan keuangan kepada partai politik, pengalokasian anggaran, besarnya nilai bantuan keuangan kepada partai politik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 52 Tahun 2009 dicabut.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 24 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dewan Ketahanan Pangan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kota Magelang sesuai Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Susunan,
Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Lembaga Teknis
Daerah, Sadan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Satuan
Polisi Pamong Praja, maka Surat Keputusan Walikota
Magelang Nomor 521/32/02 Tahun 2001, tanggal 23
November 2001 tentang Pembentukan Dewan Ketahanan
Pangan Kota Magelang, perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Dewan Ketahanan Pangan Kota Magelang, yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Sekretariat; Tata Kerja; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 23 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perbaikan dan peningkatan akuntabilitas
kinerja, diperlukan adanya pengukuran, evaluasi. dan analisis keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran strategis setiap
unit organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk memperoleh ukuran keberhasilan tersebut,
diperlukan adanya lndikator Kinerja Utama di lingkungan Satuan
Kerja Perangkat Daerah Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu adanya
Penetapan lndikator Kinerja Utama di lingkungan Satuan Kerja
Perangkat Daerah Kota Magelang dengan Peraturan Walikota;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2004; UU no 32 Tahun 2004; PP No 105 Tahun 2000; PP No 108 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 1 Tahun 2007; PermenPAN No PER/09/M.PAN/05/2007; PermenPAN No PER/20/M.PAN/11/2008; Perda No 9 Tahun 2005; Perda No 2 Tahun 2008; Perda No 3 Tahun 2008; Perda No 4 Tahun 2008; Perda No 5 Tahun 2008; Perda No 6 Tahun 2008; Perda No 2 Tahun 2009; Perwal No 43 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Indikator Kinerja Utama.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 22 Tahun 2010
TENAGA HONOR, TENAGA WIYATA KELURAHAN, DOKTER PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT), GURU TIDAK TETAP (GTT) DAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PTT) - PENINGKATAN TAMBAHAN HONORARIUM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Tambahan Honorarium bagi Tenaga Honor, Tenaga Wiyata Kelurahan, Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja, Pemerintah
Kota Magelang memberikan tambahan penghasilan berdasarkan
Peningkatan Tambahan Honorarium kepada Tenaga Honor, Tenaga Wiyata
Bakti Kelurahan , Dokter Pegawai Tidak Tetap (PTT) Guru Tidak
Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Lingkungan Pemerintah
Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan peningkatan tambahan honorarium.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2010.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peningkatan Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan kinerja pegawai, Pemerintah Kota Magelang, memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya kepada Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditetapkan Perwal Magelang;
UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2004; Perda Kota Magelag No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota mgaelang No 1 Tahun 2010; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan walikota ini mengatur tentang peningkatan penghasilan berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2010.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 20 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Peraturan Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Santunan Kematian bagi Penduduk Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dalam proses pemberian santunan
kematian bagi penduduk di Kota Magelang perlu adanya beberapa
perubahan dalam persyaratan dan masa pengajuan permohonan
santunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu menetapkan Peraturan W alikota tentang Perubahan Peraturan
Walikota Magelang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Santunan
Kematian Bagi Penduduk Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2006; PP No 58 Tahun 2005; PP No 37 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 19 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perbaikan dan peningkatan akuntabilitas
kinerja, diperlukan adanya pengukuran. evaluasi dan analisis
keberhasilan dari pencapaian tujuan dan sasaran strategis
Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk memperoleh ukuran keberhasilan tersebut,
diperlukan adanya lndikator Kinerja Utama; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu adanya
Penetapan lndikator Kinerja Utama di lingkungan Pemerintah
Kata Magelang dengan Peraturan Walikota:
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 '.ahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 105 Tahun 2000; Pp no 108 Tahun 2000; PP No 8 Tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; Perpres No 1 Tahun 2007; PermenPAN No PER/09/M.PAN/05/2007; PermenPAN No PER/20/M.PAN/22/2008;
Peratran Walikota ini mengatur tentang lndikator Kinerja Utama beserta laporannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2010.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat