Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang
P~rubahan Anggaran Pen?apatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009, perlu
d1tetapkan. Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009 sebagai landasan operasional pelaksanaan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2009;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No10 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 109 tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 4 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 5 Thaun 2008; Perda Kota Magelang no 6 Tahun 2008; Perda Kota Magelang no 1 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 9 Tahun 2009; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Permendagri No 32 tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2009 dan lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2009.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sport Center pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis
operasional dan/ atau kegiatan teknis penunjang tertentu
pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata perlu
dibentuk unit pelaksana teknis; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pembentukan unit pelaksana teknis, ditetapkan dengan
Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Pengelolaan Sport Center pada Dinas
Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Magelang Nomor 43 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan
Bab IV Susunan Organisasi
Bab V Tugas dan Fungsi
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian dan Jabatan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
11 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Walikota Magelang Nomor 89 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Sadan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota
Magelang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan
makmur, perlu melaksanaan reformasi birokrasi dalam
rangka mewujudkan tata kelola pernerintahan yang efektif
dan efisien dengan cara penyederhanaan birokrasi untuk
meningkatkan kinerja dan pelayanan publik; bahwa
dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan
birokrasi yang optimal bagi seluruh instansi pemerintah perlu ditetapkan perubahan
organisasi perangkat daerah hasil penyederhanaan
birokrasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tah un 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada lnstansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil
penyederhanaan struktur orgamsasi ditetapkan oleh
kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sadan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kata Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan
Bab III Susunan Organisasi
Bab IV Tugas dan Fungsi
Bab V Unsur Pengarah
Bab VI Tata Kerja
Bab VII Kepegawaian
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 89 Tahun 2021 dicabut.
46 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemutihan Izin Pengugnaan Tanah Makam dan Penggunaan Tanah Makam Tumpangan pada Taman Pemakaman Umum Giriloyo Kota Magelang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya penataan dan penertiban administrasi pengunaan tanah makam dan pengunaan tanah makam tumpangan, maka perlu melaksanakan pemutihan izin penggunaan tanah makam dan penggunaan tanah makam tumpangan;
b. bahwa untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi ahli waris yang belum memiliki izin pengunaan tanah makam dan pengunaan tanah makam tumpangan, dapat diberikan kemudahan dalam bentuk penyederhanaan prosedur dan keringanan pembayaran Retribusi izin pengunaan tanah makam dan pengunaan tanah makam tumpangan melalui Pemutihan izin pengunaan tanah makam dan pengunaan tanah makam tumpangan;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 7 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2017;Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2013 Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : izin penggunaan tanah makam dan pengunaan tanah makam tumpangan pada taman pemakaman umumGiriloyo Kota Magelang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penajabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2007
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2007, perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; Undang-U~dang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; PP No 109 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2007; Perda Kota Magelang No 6 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang APBD TA 2007 dan penjabarannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2007.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa salah satu sarana pembinaan pegawai untuk
memelihara persatuan dan kesatuan serta mewujudkan
Pegawai Negeri Sipil yang profesional perlu diatur penggunaan
pakaian dinas; bahwa berdasarkan pertirnbangan tersebut diatas, maka
Peraturan Walikota Magelang Nomor 12 Tahun 2005 tentang
Pedornan Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota
Magelang perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pakaian
Oinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Norn or 30 T ahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Permendagri No 60 Tahun 2007; Permendagri No 11 Tahun 2008; Kepmendagri No 36 Tahun 1979;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pakaian dinas dan kelengkapannya, atribut pakaian dinas, penggunaan pakaian dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2009.
Peraturan Walikota Magelang Nomor 12 Tahun 2005 dan Peraturan Walikota Magelang Nomor 25 Tahun 2008 dicabut.
46 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Magelang;
UU Nomor 17 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perda Kota Magelang Nomor 3 Tahun 20016 dan Permenkes Nomor 49 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, jabatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
42 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengeluaran-Pengeluaran untuk Belanja yang Bersifat Mengikat dan Wajib Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Magelang
Tahun Anggaran 2007 masih dalam proses pembahasan di DPRD Kota
Magelang dan sampai dengan akhir Tahun Anggaran 2006 belum ditetapkan,
maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Magelang sebagai dasar untuk
pengeluaran-pengeluaran yang bersifat mengikat dan wajib mendahului
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 24 Tahun 2004;
Peraturan walikota ini mengatur tentang perincian besaran jumlah anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2006.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 Tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kota Magelang Tahun 2014-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan iklim penanaman modal
Kota Magelang yang berdaya saing, profesional, dan
berkelanjutan, Pemerintah Daerah berupaya menyusun
dokumen perencanaan yang menjadi acuan kegiatan
penanaman modal yang selaras dengan tujuan negara
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mempercepat pembangunan,
pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan daya saing
Daerah serta sebagai Upaya optimalisasi potensi investasi
daerah, perlu adanya sinkronisasi kebijakan antara
dokumen Rencana Umum Penanaman Modal dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah
kebijakan investasi di daerah Peraturan Wali Kota Nomor
44 tahun 2014 tentang Rencana Umum Penanaman Modal
Kota Magelang 2014-2025, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2014 tentang
Rencana Umum Penanaman Modal Kota Magelang Tahun
2014-2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 44 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan huruf A, huruf B, Huruf C diubah dan
ditambahkan huruf D, huruf E, huruf F dalam BAB I pada
Lampiran I dan Ketentuan huruf A pada Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Peraturan Wali Kata Magelang Nomor 44 Tahun 2014 diubah.
13 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kota Magelang Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah memberikan pembinaan
peningkatan kesadaran akan hak, kewajiban, dan peran
dalam proses penyelenggaraan bangunan gedung untuk
mewujudkan bangunan gedung yang andal, berjati diri,
serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan penataan, penertiban,
dan pengendalian, serta peningkatan kesadaran
masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung,
perlu adanya kebijakan pembinaan dan pemberdayaan
masyarakat berupa pemberian insentif dalam
penyelenggaraan bangunan gedung yang transparan, adil,
tertib hukum, partisipatif, tanggap, akuntabel, efisien dan
ef ektif, serta prof esional;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam pembinaan serta pemberdayaan
penyelenggaraan bangunan gedung, perlu pengaturan
tentang pemberian insentif penyelenggaraan bangunan
gedung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota ten tang Pemberian Insentif
Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kota Magelang Tahun
2022;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Insentif Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pemberian Keringanan Retribusi Daerah; Pemberian Kemudahan Prosedur Perizinan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat