Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Insentif Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pemberian Keringanan Retribusi Daerah; Pemberian Kemudahan Prosedur Perizinan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat