PEMBERIAN INSENTIF PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG KOTA MAGELANG TAHUN 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD.2022/NO.28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kota Magelang Tahun 2022
ABSTRAK: |
- a. bahwa Pemerintah Daerah memberikan pembinaan
peningkatan kesadaran akan hak, kewajiban, dan peran
dalam proses penyelenggaraan bangunan gedung untuk
mewujudkan bangunan gedung yang andal, berjati diri,
serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungannya;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan penataan, penertiban,
dan pengendalian, serta peningkatan kesadaran
masyarakat dalam penyelenggaraan bangunan gedung,
perlu adanya kebijakan pembinaan dan pemberdayaan
masyarakat berupa pemberian insentif dalam
penyelenggaraan bangunan gedung yang transparan, adil,
tertib hukum, partisipatif, tanggap, akuntabel, efisien dan
ef ektif, serta prof esional;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum dalam pembinaan serta pemberdayaan
penyelenggaraan bangunan gedung, perlu pengaturan
tentang pemberian insentif penyelenggaraan bangunan
gedung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota ten tang Pemberian Insentif
Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kota Magelang Tahun
2022;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2020
- Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Insentif Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Pemberian Keringanan Retribusi Daerah; Pemberian Kemudahan Prosedur Perizinan; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
- 8
|