Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dan pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan
Rancangan
Pendapatan
Perwakilan
Peraturan Daerah ten tang Anggaran
dan Belanja Daerah kepada Dewan
Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah
Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada
tanggal 13 bulan Oktober tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 23. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Sojonegoro Nomor 2 Tahun
2019; 32. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun
2021.
Materi pokok: mengetur mengenai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.5.94'7.603.263.629,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pada tanggal 14 bulan September tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 23. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 27. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun
2017; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun
2019; 32. Peratu.ran Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2020; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun
2021
Materi POkok: mengatur mengenai penetapan perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021 semula Rp.
6.219.905.393.959,00 bertambah sebesar Rp. 57.405.726.082,47 sehingga
menjadi Rp. 6.277.311.120.041,47 dengan dirinci
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
mengubah Peratu.ran Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
Tahun Anggaran 2021
jumlah 18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 22
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu
menyesuaikan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran
menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sojonegoro Nomor 13 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro. memuat perubahan perubahan tipe masing-masing SKPD di Kab Bojonegoro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
mengubah Kabupaten
Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; 28. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 /PMK.07 /2020; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun
2016; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13
Tahun 2016; 32. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun
2017; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun
2019; 34. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun
2019; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; memuat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang
memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b . Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 100
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan efektif,
efisien, transparan dan mencerminkan keadilan serta
dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka perlu diatur Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; 3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 18 . Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 19 . Pcraturan Pcmcrintah Nomor 71 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 27. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; asas umum pengelolaan keuangan daerah; tugas dan keweannagn masing-masing pengelola keuangan daerah; struktur APBD; penyusunan rancangan APBD; laporan realisasi semester pertama APBD dan Perubahan APBD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
jumlah 97 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2021 - 2041
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten
Bojonegoro dengan memanfaatkan ruang wilayah secara
berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan
berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun
rencana tata ruang wilayah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka
rencana tata ruang wilayah merupakan arahan Jokasi
investasi pembangunan dan ketaatan pemanfaatan ruang
yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau
dunia usaha;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional, maka perlu dijabarkan ke dalam rencana
tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten;
d . bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 26
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031 sudah tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan, dinamika pertumbuhan
sosial ekonomi wilayah, dan perkembangan hukum,
sehingga perlu direvisi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu
menetapkan rencana tata ruang wilayah Kabupaten
Bojonegoro dengan Peraturan Daerah.
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; 6. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999; 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; 8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; 10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; 11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; 13. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 14. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 15. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; 16. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; 17. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; 18. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; 19. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; 20. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; 21. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 22. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; 23. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; 24. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; 25. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 26. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; 27. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; 28. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 29. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; 30. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; 31. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; 32. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 33. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; 34. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; 35. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; 36. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; 37. Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006; 38. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; 39. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 40. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; 41. Peraturan Pcmerintah Nomor 43 Tahun 2008; 42. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; 43. Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2010; 44. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; 45. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; 46. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; 47. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; 48. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; 49. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; 50. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 51. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 52. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; 53. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021; 54. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021; 55. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; 56. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; 57. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; 58. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012; 59. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 60. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; 61. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 62. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 63. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; 64. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012
Materi Pokok: mengatur mengenai rencana tata ruang wilayah Kabupaten
Bojonegoro dengan Peraturan Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; a. tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten;
b. rencana struktur ruang wilayah kabupaten;
c. rencana pola ruang wilayah kabupaten;
d. penetapan kawasan strategis wilayah kabupaten;
e. arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten; dan
f. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
jumlah 104 halaman dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menumbuh kembangkan perekonomian,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang
berasaskan pada nilai-nilai kekeluargaan dan
kegotongroyongan, dapat dibentuk badan usaha milik desa;
b. bahwa potensi ekonomi desa di wilayah Kabupaten
Bojonegoro meliputi potcnsi pertanian, petemakan,
kehutanan, dan Sumberdaya alam yang sangat besar
untuk dikembangkan dan dikelola secara efektif, efisien,
dan transparan dalam rangka meningkatkan pendapatan
desa dan kesejahtreraan masyarakat;
c. bahwa sebagaimana kelentuan Pasal 90 Undang - Undang
Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, Pemerintah Daerah
perlu mendorong perkembangan BUM Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka Pemerintah
Daerah Kabupaten Bojonegoro perlu menetapkan suatu
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Badan Usaha
Milik Desa;
Mengingatkan: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 10. Peraturan Pe·merintah Nomor 60 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; 15. Peraluran Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai tentang Badan Usaha
Milik Desa; memuat antara lain: ketentuan umum; pendirian BUM Desa; pengurusan dan pengelolaan; bentuk organisasi; organisasi pengelola, modal; klasifikasi jenis usaha BUM desa; Alokasi Hasil Desa BUM Desa; Kepailitan; kerjasama BUM Desa antar desa; pertanggungjawaban pelaksanaan BUM Desa; pembubaran; pembinaan dan pengawasan; pembinaan dan pendampingan; pengawasan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah m1
ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak
Peraturan Daerah in.j diundangkan.
jumlah 20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat
penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan yang
ada di daerah, maka perlu dilakukan peningkatan
kualitas tenaga kerja dan peran sertanya dalam
pembangunan serta peningkatan perlindungan tenaga
kerja dan kelu arganya sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan;
b. bahwa penyelcnggaraan ketenagakerjaan dimaksudkan
untuk menjamin hak-hak dasar pekerja/buruh dan
menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan yang
sama tanpa diskriminasi atas dasar apapun dengan
tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia
usaha;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Lampiran
huruf G Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dimana bidang ketenagakerjaan
merupakan salah satu urusan wajib yang diserahkan
kepada Pemerintah Kabupaten/Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka
Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro perlu
menetapkan suatu Peraturan Daerah yang mengatur
tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Mengingat: l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; 4. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 6. Undang-Undang Nomor 2 1 Tahun 2000; 7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; 8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 14. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; 15. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015; 23. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010; 24. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; 25. Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018; 26. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi
Nomor: PER.19/MEN/IX/ 2009; 27. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transrnigrasi Nomor
19 Tahun 2012; 28. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun
2015; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 30. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016; 31. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun
2016; 32. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 21 Tahun
2016; 33. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 39 Tahun
2016; 34. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun
2018; 35. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun
2018; 36. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2019; 37. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun
2016; 38. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 10
Tahun 2017
Materi Pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan ketenagakerjaan bertujuan:
a. perencanaan ketenagakerjaan direncanakan dan
dilaksanakan secara terpadu di daerah;
b. kebijakan sistem latihan kerja nasional dapat
diimplementasikan dengan baik dan benar di daerah;
c. kebijakan produktivitas dapat diimplementasikan dalam
rangka peningkatan produktivitas daerah;
d . kebijakan penyediaan dan pendayagunaan tenaga kerja
dilakukan secara terpadu;
e. mewujudkan pemerataan kesempatan kerja dan
penyediaan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan
pembangunan daerah; dan
f. kebijakan perlindungan tenaga kerja dalam rangka
peningkatan kesejahteraan tenaga kerja, jaminan sosial
tenaga kerja dan keluarga diarahkan dalam peningkatan
produktivitas tenaga kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
jumlah 24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN HAK-HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk mewujudkan kesamaan hak dan
kesempatan bagi penyandang disabilitas menuju
kehidupan yang sejahtera, mandiri, dan tanpa
diskriminasi di Kabupaten Bojonegoro diperlukan
peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin
pelaksanaannya;
b. dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat,
termasuk di Kabupaten Bojonegoro, sebagian besar
Penyandang Disabilitas belum sepenuhnya
mendapatkan hak dan kesempatan yang sama;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1)
Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah wajib melakukan perencanaan,
penyelenggaraan, dan evaluasi tentang pelaksanaan
penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak
Penyandang Disabilitas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Hak-Hak Penyandang Disabilitas;
Mengingat: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2 . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; 4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; 5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 7 . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 11. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998; 13. Peraturan Perintah Nomor 39 Tahun 2012; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 17. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2017
Materi Pokok: Mengatur mengenai Penyelenggaraan
Hak-Hak Penyandang Disabilitas; memuat antara lain: ketentuan umum; asas, tujuan dan ruang lingkup, hak penyandang disabilitas (pendidikan, ketenagakerjaan, usaha, kesehatan, kesejahteraan sosial, pelayanan publik, seni buday dan olahraga, politik, hukum, aksesibilitas, tempat tinggal, bantuan sosial, peran setra masyarakat, insentif dan penghargaan, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, larangan, sanksi administratif, ketentuan pidana, ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
jumlah 27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2015
TENTANG KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 65 Tahun 2017 ten tang Perubahan Ata.s
Peratura.n Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014 tentang Pemiliha.n Kepala Desa, serta Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan
Pemberhentian Kepala Desa, maka PeraLuran Daerah
Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Kepala Desa, perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2008; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 12.Peraturan Menteri Palam Negeri Nornor 82 Tahun 2015; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13
Tahun 2015
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
merubah Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa;
jumlah 24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat