Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 87 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, Perda Kab. Bojonegoro No 6 Tahun 2021, Perda Kab. Bojonegoro No 6 Tahun 2023, Perda Kab. Bojonegoro No 1 Tahun 2024.
Perubahan APBD TA 2024 pada pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023 Nomor 6
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; 2. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965; 3. UU No 17 Tahun 2003; 4. UU No 1 Tahun 2004; 5. UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022; 6. UU No 1 Tahun 2022; 7. UU No 6 tahun 2023; 8. PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010; 9. PP No 71 Tahun 2010; 10. PP No 12 Tahun 2019; 11. PP No 13 tahun 2019; 12. PP No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 76 Tahun 2021; 13. Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; 14. Permendagri No 70 Tahun 2019; 15. Permendagri No 90 Tahun 2019; 16. Permendagri No 77 Tahun 2020; 17. Permendagri No 9 Tahun 2021; 18. Permendagri No 15 Tahun 2023; 19. Perda No 6 Tahun 2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2024 yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
1765
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIRIAN PERUSAHAAN UMUM DAERAH BOJONEGORO PANGAN MANDIRI
ABSTRAK:
Menimbang
a. bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi
perkembangan perekonomian daerah untuk mencapai
masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Tahun 1945 dapat dilakukan dengan memaksimalkan
potensi Kabupaten Bojonegoro yang merupakan salah satu
daerah sentra produksi padi di Jawa Timur serta untuk
meningkatkan sumber-sumber pendapatan asli daerah,
maka perlu dibentuk Badan Usaha Milik Daerah berupa
perusahaan umum daerah yang bergerak dibidang usaha
sebagai penyedia, pengolah, distributor, dan retailer pada
sektor pertanian yang dapat bersinergi dengan Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah, Koperasi, dan Badan U saha Milik Desa
agar dapat mendorong munculnya peningkatan nilai dari
pengelolaan hasil pertanian dan memberikan manfaat bagi
perekonomian daerah, utamanya bagi masyarakat pedesaan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 331 ayat (2) Undang Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, pendirian Badan Usaha Milik Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Mengingat: 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun
2019;
Materi pokok: mengatur mengenai pendirian Badan Usaha Milik Daerah berupa perumda bojonegoro pangan mandiri. memuat antara lain: ketentuan umum; pendirian dan tempat kedudukan; maksud dan tujuan; kegiatan usaha; jangka waktu berdiri; modal dasar dam modal disetor; sumber modal; penyertaan modal; organ perusahaan; KPM; dewan pengawas; direksi; satuan pengawas internal; komite audit; dan komite lainnya; penggunaan laba; evaluasi; perubahan bentuk; kepailitan; penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pembubaran; pembinaan dan pengawasan; ketentuan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2021.
jumlah 41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dan pasal 104 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan
Rancangan
Pendapatan
Perwakilan
Peraturan Daerah ten tang Anggaran
dan Belanja Daerah kepada Dewan
Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun
2022 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemerintah
Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada
tanggal 13 bulan Oktober tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 23. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Sojonegoro Nomor 2 Tahun
2019; 32. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun
2021.
Materi pokok: mengetur mengenai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.5.94'7.603.263.629,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
jumlah 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1)
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta perubahan prioritas dan plafon
anggaran sementara yang telah disepakati antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah pada tanggal 14 bulan September tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 22. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 23. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 27. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2016; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun
2017; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun
2019; 32. Peratu.ran Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2020; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun
2021
Materi POkok: mengatur mengenai penetapan perubahan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021 semula Rp.
6.219.905.393.959,00 bertambah sebesar Rp. 57.405.726.082,47 sehingga
menjadi Rp. 6.277.311.120.041,47 dengan dirinci
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
mengubah Peratu.ran Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah
Tahun Anggaran 2021
jumlah 18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BOJONEGORO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 22
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu
menyesuaikan nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran
menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Sojonegoro Nomor 13 Tahun 2016
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro. memuat perubahan perubahan tipe masing-masing SKPD di Kab Bojonegoro
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
mengubah Kabupaten
Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro.
jumlah 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat
(1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 24. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; 28. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 /PMK.07 /2020; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 3 Tahun
2016; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13
Tahun 2016; 32. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun
2017; 33. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 2 Tahun
2019; 34. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun
2019; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 7 Tahun
2020
Materi pokok: mengatur mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; memuat pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan yang
memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b . Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 100
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan efektif,
efisien, transparan dan mencerminkan keadilan serta
dapat dipertanggung jawabkan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan, maka perlu diatur Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; 3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 18 . Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 19 . Pcraturan Pcmcrintah Nomor 71 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 27. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: mengatur mengenai Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; asas umum pengelolaan keuangan daerah; tugas dan keweannagn masing-masing pengelola keuangan daerah; struktur APBD; penyusunan rancangan APBD; laporan realisasi semester pertama APBD dan Perubahan APBD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
jumlah 97 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN BOJONEGORO TAHUN 2021 - 2041
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten
Bojonegoro dengan memanfaatkan ruang wilayah secara
berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan
berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu disusun
rencana tata ruang wilayah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah, dan masyarakat maka
rencana tata ruang wilayah merupakan arahan Jokasi
investasi pembangunan dan ketaatan pemanfaatan ruang
yang dilaksanakan pemerintah, masyarakat, dan/atau
dunia usaha;
c. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Nasional, maka perlu dijabarkan ke dalam rencana
tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten;
d . bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 26
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031 sudah tidak
sesuai lagi dengan kebutuhan, dinamika pertumbuhan
sosial ekonomi wilayah, dan perkembangan hukum,
sehingga perlu direvisi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, maka perlu
menetapkan rencana tata ruang wilayah Kabupaten
Bojonegoro dengan Peraturan Daerah.
Mengingat: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; 6. Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999; 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; 8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; 10. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; 11. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; 13. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 14. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 15. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; 16. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; 17. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; 18. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; 19. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; 20. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; 21. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 22. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; 23. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; 24. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; 25. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 26. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; 27. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; 28. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 29. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; 30. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; 31. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019; 32. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 33. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; 34. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; 35. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; 36. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; 37. Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2006; 38. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; 39. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 40. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; 41. Peraturan Pcmerintah Nomor 43 Tahun 2008; 42. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; 43. Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2010; 44. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; 45. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011; 46. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012; 47. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; 48. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; 49. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; 50. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 51. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 52. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; 53. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021; 54. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021; 55. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; 56. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; 57. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; 58. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012; 59. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 60. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; 61. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 62. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 63. Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; 64. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012
Materi Pokok: mengatur mengenai rencana tata ruang wilayah Kabupaten
Bojonegoro dengan Peraturan Daerah. memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; a. tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten;
b. rencana struktur ruang wilayah kabupaten;
c. rencana pola ruang wilayah kabupaten;
d. penetapan kawasan strategis wilayah kabupaten;
e. arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten; dan
f. ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
jumlah 104 halaman dan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN USAHA MILIK DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menumbuh kembangkan perekonomian,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang
berasaskan pada nilai-nilai kekeluargaan dan
kegotongroyongan, dapat dibentuk badan usaha milik desa;
b. bahwa potensi ekonomi desa di wilayah Kabupaten
Bojonegoro meliputi potcnsi pertanian, petemakan,
kehutanan, dan Sumberdaya alam yang sangat besar
untuk dikembangkan dan dikelola secara efektif, efisien,
dan transparan dalam rangka meningkatkan pendapatan
desa dan kesejahtreraan masyarakat;
c. bahwa sebagaimana kelentuan Pasal 90 Undang - Undang
Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, Pemerintah Daerah
perlu mendorong perkembangan BUM Desa;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c maka Pemerintah
Daerah Kabupaten Bojonegoro perlu menetapkan suatu
Peraturan Daerah yang mengatur tentang Badan Usaha
Milik Desa;
Mengingatkan: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 10. Peraturan Pe·merintah Nomor 60 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; 15. Peraluran Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai tentang Badan Usaha
Milik Desa; memuat antara lain: ketentuan umum; pendirian BUM Desa; pengurusan dan pengelolaan; bentuk organisasi; organisasi pengelola, modal; klasifikasi jenis usaha BUM desa; Alokasi Hasil Desa BUM Desa; Kepailitan; kerjasama BUM Desa antar desa; pertanggungjawaban pelaksanaan BUM Desa; pembubaran; pembinaan dan pengawasan; pembinaan dan pendampingan; pengawasan; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah m1
ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak
Peraturan Daerah in.j diundangkan.
jumlah 20 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat