JUKNIS PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA - MUARO JAMBI - 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2020/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JUKNIS PENGELOLAAN BELANJA TAK TERDUGA DI KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 48 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengingat
BUPATIMUAROJAMBI
PROVINSIJAMBI
PERATURANBUPATIMUAROJAMBI
NOMOR l\ TAHUN2020
TENTANG
PETUNJUKTEKNISPENGELOLAANBELANJATIDAKTERDUGA
DI KABUPATENMUAROJAMBI
BUPATIMUAROJAMBI,
DENGANRAHMATTUHANYANGMAHAESA
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, menetapkan "belanja tidak terduga
digunakan untuk menganggarkan kegiatan yang sifatnya
tidak ' biasa atau tidak diharapkan berulang seperti
penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang
tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas
kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang
telah ditu tu p"
UU 4 Tahun 1984; UU 40 Tahun 2004; UU 24 Tahun 2007; UU 11 Tahun 2009; UU 36 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; UU 21 Tahun 2008; UU 6 Tahun 2018;
Perbup ini mengatur mengenai kriteria, penganggaran, prosedur penyusunan BTT, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan; serta pengawasan terkait pengelolaan Belanja Tidak Terduga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2020.
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 16 Tahun 2012
APBD - Kabupaten Muaro Jambi - Ta 2012 - perubahan
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2012/NO.16
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2012.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Perpres No. 6 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 22 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2007.
Perda ini mengenai tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2012.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
Pajak Sarang Burung Walet salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintah dan Pembangunan di daerah untuk mewujudkan tata kehidupan bangsa yang aman, tertib, sejahtera, dan berkeadilan;
Untuk lebih mengoptimalkan pendapatan asli daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat, maka perlu ada pengaturan tentang pajak sarang burung walet;
Dengan telah ditetapkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menarik pajak sarang burung walet.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 8 Tahun 1981; UU NO. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2001; PPC No. 27 Tahun 1983 sebagiaman telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Sarang Burung Walet, meliputi: Jenis Pajak, Biaya pemungutan; Masa Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kadaluarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; penghapusan piutang pajak yang kadaluwarsa; tata cara pemeriksaan Pajak; cara pemberian dan pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Peraturan Daerah mengenai jenis Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, sepanjang tidak diatur dalam Peraturan Daerah yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
29 hlm.; penjelasan 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 14 Tahun 2002
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Desa, khususnya dalam rangka penyelenggaraan otonomi desa; Untuk mengatur jalannya pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Peraturan Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PERATURAN DESA, meliputi Bentuk Peraturan Desa; Tata Cara Penyusunan dan Penetapan Peraturan Desa; Materi Kerangka Peraturan Desa; Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur di dalam Peraturan Daerah Kabupaten tentang Peraturan Desa akan diatur lebih lanjut oleh Bupati dengan Persetujuan DPRD.
4 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA FASILITAS SUNGAI/DERMAGA
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan mutu pelayanan jasa dibidang lalu lintas angkutan sungai sungai/ dermaga diwilayah Kabupaten Muaro Jambi, maka dipandang perlu pengaturan tentang Retribusi Jasa Fasilitas Sungai/Dermaga bagi kapal-kapal laut dan pedalaman, sebagai salah satu Pendapatan Asli Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Retribusi Jasa Fasilitas Sungai / Dermaga;
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 6 Tahun 1996; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 69 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Kepmenhub No. KU/AL 403/PHB, 85; Kepmenhub No. 36 Tahun 1997; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Perda Kab. Muaro Jambi No. 33 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI JASA FASILITAS SUNGAI/DERMAGA, meliputi Ketentuan Retribusi Jasa Fasilitas Sungai/Dermaga; Proses Pelaksanaan Retribusi serta Masa Berlakunya; Nama Objek dan Subjek Retribusi serta Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dalam Menetapkan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah dan Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan Retribusi; Saat Retribusi Terutang; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2003.
Pedoman teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
10 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Alokasi Dana Desa untuk Masing-masing Desa dalam Kabupaten Muaro Jambi
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Alokasi Dana Desa untuk masing-masing Desa dalam Kabupaten Muaro Jambi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 2 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kab. Muaro Jambi No. 2 Tahun 2007
sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muaro Jambi No. 6 Tahun 2014; Perda Kab. Muaro Jambi No. 7 Tahun 2007; Perda Kab. Muaro Jambi No. 8 Tahun 2014; Perbup Muaro Jambi No. 61 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Muaro Jambi No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Alokasi Dana Desa untuk masing-masing Desa dalam Kabupaten Muaro Jambi, sebagai pedoman bagi pemerintah desa untuk menyusun pagu dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman; Lampiran I s.d. Lampiran XII 12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 16 Tahun 2002
PEDOMAN - PEMBENTUKAN - PENGHAPUSAN - PENGGABUNGAN - KELURAHAN
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2002/NO.48
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN
ABSTRAK:
Dalam usaha untuk kelancaran penyelenggaraan Pemerintah dan Pembangunan serta berdayaguna dan berhasil guna dan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, dipandang perlu mengatur Pedoman pembentukan, penghapusan dan Penggabungan Kelurahan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi, tentang Pedoman Pembentukan Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KELURAHAN, meliputi Pembentukan Kelurahan; Pemecahan Kelurahan; Pengahapusan dan Penggabungan Kelurahan; Perubahan Desa Menjadi Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
5 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 18 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan Jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan daerah Tingkat II, maka Retribusi Izin Trayek merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten; Berdasarkan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan retribusi Izin Trayek dengan suatu Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 22 Tahun 1990; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmenhub No. KM 15 Tahun 1996; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN TRAYEK, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluwarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
10 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 24 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Sumber daya alam berupa Bahan Galian merupakan potensi sumber pendapatan asli daerah yang sangat penting dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pembangunan, untuk itu perlu dimanfaatkan dan dikendalikan penggunaanya;
Untuk memanfaatkan dan pengendalian perlu diatur dalam peraturan daerah.
UU No. 11 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 75 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 1980; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1999; Perda No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen Kehakiman No. M.04-P.03 Tahun 1984; Kepmen Pertambangan dan Energi No. 1165.K/844/M.PE/1992; Kepmen Pertambangan dan Energi No. 135.K/201/M.PE/1996; Kepmen ESDM No. 1453 K/29/MEM/2000.
Perda ini mengatur mengenai Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, meliputi: Usaha Pertambangan; Izin Usaha Pertambangan; Penugasan Pertambangan; Pertambangan Rakyat; Kuasa Pertambangan; Izin Pertambangan Daerah; Hubungan Kuasa Pertambangan Dengan Hak-Hak Tanah; Pengelolaan Lingkungan Hidup; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Golongan Retribusi; Cara Pengukuran Tingkat Tarif Retribusi; Prinsip dan Sasaran; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan dan Keringanan serta Pembebasan Retribusi; Sanksi Administrasi; Kadaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan oleh Bupati.
34 hlm.; Penjelasan 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 71 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 09 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 30 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 02 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 06 Tahun 2014; Perda No. 09 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 hlm.;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat