Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pungutan retribusi daerah dengan prinsip yang baik dan tidak menyebabkan ekonomi biaya yang tinggi, perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian;
Bahwa struktur dan tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan tertentu sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Muaro Jambi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penambahan objek retribusi.
Pasal 16 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Mengubah ketentuan Pasal 6 ayat (1) dan ayat (3) huruf b dan huruf c; Pasal 7 ayat (1); Pasal 8 ayat (1), ayat (2), ayat (4), ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9) dan ayat (10); Pasal 14 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 15 ayat (2) huruf b.
Menyisipkan 8 (delapan) ayat di antara Pasal 8 ayat (4) dan ayat (5), yakni ayat (4)a, ayat (4)b, ayat (4)c, ayat (4)d, ayat (4)e, ayat (4)f, ayat (4)g dan ayat (4)h.
Menghapus ketentuan Pasal 8 ayat (5).
7 hlm.; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2007
PEMBENTUKAN - LEMBAGA KEMASYARAKATAN - DI DESA - DALAM KABUPATEN - MUARO JAMBI
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2007/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA
DALAM KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan BAB IX PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Perda
Kab. Muaro Jambi No. 18 Tahun 2003 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa perlu segera disesuaikan dan diatur kembali; Sehubungan dengan hal tersebut perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan di Desa dalam Kabu. Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DI DESA DALAM KABUPATEN MUARO JAMBI, yang meliputi; MAKSUD DAN TUJUAN; PEMBENTUKAN; NAMA LEMBAGA KEMASYARAKATAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; KEPENGURUSAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN; SUMBER DANA; KETENTUAN PERALIHAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 10 Tahun 2002 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Dalam Kab. Muaro Jambi Lembaran Daerah Kab. Muaro Jambi Nomor 42 seri E Nomor 9 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan pelaksanaan Perda ini diatur lebih lanjut dengan Peraturan atau Keputusan Bupati.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf j UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
Sesuai ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah ditetapkan dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU 19 Tahun 2009; UU No. 59 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No. Tahun 2010; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Parmenkeu No. 148/PMK.0/2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; Masa pajak; Pendataan dan penetapan pajak; Tata cara pembayaran dan penagihan; Keberatan dan Banding; Pembentulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi adminsitratif, pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Kadaluarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan khusus; Penyidikan; Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Penetapan besarnya NJOP ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendataan, bentuk, isi dan tata cara pengisian, penerbitan dan penyampaian SPOP; bentuk, isi dan tata cara pengisian, penerbitan dan penyampaian SKPD dan SPPT; Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan; Tata cara penyelesaian keberatan; Tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa; Tata cara pemeriksaan pajak; Tata cara dan pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati
14 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Peneriman pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muaro Jambi tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.06 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi No.04 Tahun 2022
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Bupati Muaro Jambi No.31 Tahun 2022
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMERIKSAAN DAN PENGUKURAN KAYU BULAT (PPKB)
ABSTRAK:
Dalam rangka melindungi hak-hak negara atas hasil hutan kayu, wajib dilakukan pemeriksaan dan pengukuran kayu bulat pada saat kayu bulat diterima di Industri Pengelolaan Kayu dan atau untuk kayu bulat produksi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada Hutan Tanaman, Izin Pemungutan Hasil Hutan di Luar Kawasan Hutan (IPHHLKH), serta Pemegang Izin lainnya yang Sah (ILS) yang akan diangkkut keluar ataupun masuk ke Kabupaten Muaro Jambi serta akan diterbitkannya Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH); Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemeriksaan dan Pengukuran Kayu Bulat (PPKB).
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 34 Tahun 2002; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Kehakiman No. M 04-PW 03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PEMERIKSAAN DAN PENGUKURAN KAYU BULAT (PPKB), Meliputi Maksud dan Tujuan; Pemeriksaan dan Pengukuran Kayu Bulat; Nama, Obyek, Subyek dan Jenis Jasa Pungutan; Struktur Besarnya Tarif; Tata Cara Pengenaan, Penyetoran dan Pembagian Jasa Pungutan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2004.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati Muaro Jambi.
10 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah dalam Kabupaten Muaro Jambi Retribusi Penjualan Produksi Usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Daerah; Sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a diatas perlu menetapkan Retribusi Penjualan Produksi Usaha dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1997; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri No. 119 Tahun 1998; Kepmendagri No. 147 Tahun 1998; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH, meliputi Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Daluwarsa; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2001.
7 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 9 Tahun 2007
Dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemda dan PP Ri No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Perda Kab. Muaro Jambi No. 13 Tahun 2002 tentang kerjasama antar Desa dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka perlu membentuk Perda Kab. Muaro Jambi tentang Kerjasama Desa.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 72 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tentang KERJASAMA DESA, yang meliputi; RUANG LINGKUP; BENTUK KERJASAMA; BIDANG KERJASAMA; TATA CARA KERJASAMA; BADAN KERJASAMA; PERUBAHAN, PENUNDAAN ATAU PEMBATALAN KERJASAMA; BIAYA PELAKSANAAN KERJASAMA; PENYELESAIAN PERSELISIHAN; PERAN BADAN PERWAKAILAN DESA DALAM KERJASAMA ANTAR DESA.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2007.
Dengan diundangkannya Perda ini, maka Perda Kab. Muaro Jambi Nomor 13 Tahun 2002 tentang kerjasama antar desa, dinyatakan tidak berlaku lagi
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan atau Keputusan Bupati
Muaro Jambi.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2002
KEDUDUKAN - KEUANGAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2002/NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
Untuk mendukung dan meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan pelayanan terhadap masyarakat Pedesaan perlu didukung dana dan sarana yang diperlukan; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas dan melaksanakan ketentuan Pasal 107 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu Pengaturan lebih lanjut mengenai kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dalam Peraturan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang KEDUDUKAN KEUANGAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, meliputi Kedudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan yang mengatur tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa dan ketentuan-ketentuan lain yang mengatur hal yang sama dan bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 9 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN
KEBERSIHAN/PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pemberian pelayanan kebersihan dan persampahan secara baik kepada masyarakat, pemerintah menyediakan fasilitas jasa pengangkutan dan pembuangan sampah sampai tempat pembuangan akhir;
Pelayanan kebersihan dan persampahan yang diterima masyarakat, pembiayaannya dibebankan kepada masyarakat melalui retribusi sesuai dengan PP No. 66 Tahun 2001, tentang Retribusi Daerah;
Pengaturan retribusi kebersihan dan persampahan sebagaimana diatur dalam Perda No. 12 Tahun 2001, tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 208; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmen Kehakiman No. M.04-PW.03 Tahun 1984.
Perda ini mengatur mengenai Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Golongan Retribusi; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besar; Struktur dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Masa dan Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pembebasan Retribusi; Daluarsa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2009.
Dengan diundangkannya Perda ini maka Perda Kab. Muaro Jambi No. 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Kebersihan/Persampahan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.; Penjelasan 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 9 Tahun 2020
KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA - SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN MUARO JAMBI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
Dengan adanya perubahan terhadap Perbup No. 121 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja, Sekretariat Daerah Jabupaten Muaro Jambi sehingga perlu diadakan perubahan karena sudah tidak sesuai dengan dinamika peraturan perundang-undangan;
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 25 Permendagri No. 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, menetapkan “Pada saat peraturan Menteri ini mulai berlaku, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melakukan penyesuaian nomenklatur dan unit kerja sekretariat daerah paling lama akhir bulan desember Tahun 2019”.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2019; Permendagri No. 56 Tahun 2019; Perda No. 10 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
Dengan berlakunya Perbup ini, maka Perbup Muaro Jambi No. 121 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Bupati Kabupaten Muaro Jambi, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengisian jabatan berdasarkan Peraturan Bupati ini untuk pertama kalinya dilakukan pada awal TA 2021.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku efektif 1 Januari 2021.
49 hlm.; Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat