Peraturan Daerah (PERDA) tentang SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna kegiatan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan di Desa sebagai salah satu upaya memantapkan pelaksanaan Otonomi Daerah yang Dinamis, luas, nyata dan bertanggung jawab perlu dilakukan penataan kembali Susunan Organisai Pemerintah Desa; Untuk menata kembali Susunan Organisasi Pemerintahan Desa sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Susunan Organisasi Pemerintah Desa.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1999; Kepmendagri No. 63 Tahun 1999; Kepmendagri No. 64 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang SUSUNAN ORGANISASI PEMERINTAH DESA, meliputi Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Kewajiban; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Bupati.
4 hlmn; 1 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 7 Tahun 2003
Pembentukan - Perusahaan - Daerah - Air Minum - Tirta Muaro Jambi
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2003/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih layak minum, maka dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah dibidang Pengelolaan Air Minum; Pembentukan Perusahaan Daerah sebagaimana di maksud pada huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi;
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 5 Tahun 1999; PP No. 12 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 1997; Kepmendagri No. 2 Tahun 1997; Kepmendagri No. 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep-150/Men/2000.
Perda ini mengatur tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro Jambi, meliputi Pembentukan dan Kedudukan; Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi; Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum; Direktur; Badan Pengawas; Pemberhentian; Modal Usaha; Tahun Buku dan Anggaran Perusahaan; Penggajian; Fasilitas; Pembubaran; Kepegawaian; Kepangkatan dan Jabatan; Hak, Penghasilan dan Penghargaan; Pensiun Pegawai Perusahaan Daerah; Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2003.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah atau Keputusan Direktur atas Persetujuan Kepala Daerah.
21 hlmn; 5 pnjlsn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf e UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu jenis pajak kabupaten;
Pengaturan Pajak penerangan jalan dalam Perda Kab. Muaro Jambi No. 13 Tahun 2007 tentang Pajak penerangan jalan semenjak berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tidak sesuai lagi, sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 97 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Penerengan Jalan, meliputi: Jenis Pajak; Wilayah pemunguta; Masa pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kedaluwarsa penagihan; Pembukuan dan pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
Pada saat Perda ini berlaku maka Perda Kab. Muaro Jambi No. 13 Tahun 2007 tentang Pajak Penerangan Jalan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tata cara penerbitan, pengisian dan penyampaian SPTPD, SKPDKB, dan SKPDKBT; Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; Penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa; Tata cara pemberian insentif, diatur dengan Peraturan Bupati.
Pada saat Perda ini berlaku, Pajak yang masih terutang berdasarkan Perda mengenai jenis Pajak sebagaimana dimaksud dalam pasal 2, sepanjang tidak diatur dalam Perda yang bersangkutan masih dapat ditagih selama jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak saat terutang.
14 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
KABUPATEN MUARO JAMBI
NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (4) huruf a UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah dapat mengatur pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan Pajak yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah belum mengatur pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak karena itu perlu diubah dan disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2013.
Menyisipkan 1 (satu) Bab di antara Bab III dan Bab IV, yakni Bab IIIA (Pasal 19A)
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN STANDAR BIAYA JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN MUARO JAMBI
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan terhadap Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Muaro Jambi;
b. bahwa berdasarkan lampiran huruf f angka 4 poin b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2021 'Bupati/Walikota dalam rangka mendukung pelaksanaan Jaminan Persalinan dapat menetapkan peraturan Bupati/Walikota tentang standar biaya Jaminan Persalinan';
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan dan Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Muaro Jambi;
1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4419);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995 tentang Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3609);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
12. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2010 dan Nomor 162/MENKES/PB/VII/2010 tentang Pelaporan Kematian dan Penyebab Kematian;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 180 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Layanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.15-3003 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Bupati Muaro Jambi Provinsi Jambi;
17. Peraturan Bupati Kabupaten Muaro Jambi Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2016 Nomor 33);
18. Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaran dan Standar Biaya Jaminan Persalinan di Kabupaten Muaro Jambi (Berita Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2020 Nomor 23);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUARO JAMBI NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN STANDAR BIAYA JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN MUARO JAMBI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2021.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Perda Kab. Muaro Jambi No. 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan sebagaiamana telah diubahdengan Perda Kabu. Muaro Jambi Nomor 36 Tahun 2002 tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu menetapkan Perda Kab. Muaro Jambi tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana
telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2000; Permendagri No. 7 Tahun 1992; Kepmendagri No. 32 Tahun 1994; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN, yang meliputi; IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN; IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN; IZIN MEROBOHKAN BANGUNAN; NAMA,OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; WILAYAH PEMUNGUTAN; MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATACARA PEMBAYARAN; TATACARA PEMBAYARAN; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; DARLUARSA PENAGIHAN; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2006.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Muaro Jambi No.15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Tahun 2001 No. 15 Seri B)sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Muaro Jambi No. 26 Tahun 2002 (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 58 Seri C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal –hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Perbup.
22 hlm.; Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2003
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan di bidang penyediaan air minum kepada masyarakat dalam Kabupaten Muaro Jambi, maka dipandang perlu menetapkan besaran tarif air minum; Untuk memenuhi maksud pada huruf a di atas perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Tarif Air Minum;
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 1 Tahun 1997; Permendagri No. 2 Tahun 1998; Permendagri No. 7 Tahun 1998; Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah No. 8 Tahun 2000; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang TARIF AIR MINUM, meliputi Jenis Tarif; Perhitungan Pemakaian Air; Subsidi; Peninjauan Tarif Air; Kewajiban Perusahaan Daerah Air Minum; Keberatan Pelanggaran; Kelompok Pelanggan dan Blok Konsumsi; Perubahan Golongan; Struktur Tarif Air Minum; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2003.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka peraturan mengenai tarif yang ada dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah, berkenaan dengan teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Direktur.
8 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUARO JAMBI NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (4) huruf a UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah dapat mengatur pemberian, pengurangan, keringanan dan pembebasan Pajak yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel belum mengatur pemberian Pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak karena itu perlu diubah dan disesuaikan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Hotel.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2013.
Menyisipkan 1 (satu) Bab di antara Bab V dan Bab VI, yakni Bab VA (Pasal 20A).
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 8 Tahun 2011
APBD - Kabupaten Muaro Jambi - Ta 2011 - perubahan
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih Tahun Anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Kab. Muaro Jambi TA 2011.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 65 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2007.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2011.
Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Perubahan APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan dalam pasal 311 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 02 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2014, kepala daerah wajib mengajukan rancangan pearturan daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
Perda tentang APBD yang diajukan, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah Tahun 2015 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal 14 juli 2014
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 02 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; pp No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 162 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014, Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2014
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muaro Jambi TA 2015
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Pelaksanaan Perda ini diatur dengan Perbup Muaro Jambi tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional APBD.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat