Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2022 NOMOR 659
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan
pengaturan dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Rejang Lebong, maka Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun
2018 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (E-Got/em/nenf), perlu
diganti untuk disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a diatas, perlu menetaLpkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang
Lebon8
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentuhan FTopinsi Bengkulu (I.embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828) ;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Blektronik sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Ilembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5952);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukann Informasi Publik (I,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Ifmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846) ;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038) ;
5. Undang-Undang 'Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398) ;
6. Peraturari Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintah di Propinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34,
Tambahan I,embaran Negara Republik Indonesia Nomor
2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik (Ifmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan I.embaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pedoman Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6400) ;
11. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
12. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu
Data Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 112);
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor
41 / PER/MEN.KOMINFO/ 11 /2007 tentang Panduan
Umum Tata Kelola Teknologi lnformasi dan Komunikasi
Nasional;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 994) ;
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Rejang I,ebong Tahun 2018 Nomor
133).
TATA KELOLA SPBE; Arsitektur SPBE; Data dan lnformasi; Aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 581
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 58 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD Kabupaten Rejang Lebong TA 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 18 Tahun 2019
PEMBENTUKAN KECAMATAN SINDANG KELINCI, LEBONG ATAS, LEBONG TENGAH, RIMBO PENGADANG, BERMANI ULU, SELUPU REJANG, UJAN MAS, BERMANI ILIR DAN TEBAT KARAI DALAM KABUPATEN REJANG LEBONG
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2013 Nomor 74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Sindang Kelinci, Lebong Atas, Lebong Tengah, Rimbo Pengadang, Bermani Ulu, Selupu Rejang, Ujan Mas, Bermani Ilir dan Tebat Karai dalam Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Otonomi daerah mengamanatkan dilaksanakannya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien sebagai upaya untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan.
Dalam rangka merespon aspirasi, prakarsa dan inisiatif masyarakat Desa Mojorejo dan Desa Talang Lahat Kecamatan Sindang Kelingi terkait dengan optimalisasi pelaksanaan tugas pelayanan oleh pemerintah daerah terutama dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, maka dipandang perlu mengadakan perubahan bagian dan batas wilayah Kecamatan Sindang Kelingi dan Kecamatan Selupu Rejang.
Pelaksanaan perubahan bagian dan batas wilayah Kecamatan Sindang Kelingi dan Kecamatan Selupu Rejang tersebut, perlu diberikan landasan hukum yang kuat melalui peraturan daerah.
Oleh akrena itu perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan Sindang Kelingi, Lebong Atas, Lebong Tengah, Rimbo Pengadang, Bermani Ulu, Selupu Rejang, Ujan Mas, Bermani Ilir Dan Tebat Karai Dalam Kabupaten Rejang Lebong.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP no. 20 Tahun 1968, PP No. 72 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kecamatan Sindang Kelingi, Lebong Atas, Lebong Tengah, Rimbo Pengadang, Bermani Ulu, Selupu Rejang, Ujan Mas, Bermani Ilir Dan Tebat Karai Dalam Kabupaten Rejang Lebong. Dimuat perubahan pasal 2, 8, 8A, 18A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Penjelasan 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020 Nomor 589
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya penyesuaian pagu DAU dalam alokasi transfer ke daerah termasuk didalam nya dana desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kab. Rejang Lebong Tahun 2011 No. 58 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda No. 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kab. Rejang Lebong
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, maka perlu diatur dan ditetapkan Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong;
b. bahwa sehubungan adanya perubahan pengelolaan barang daerah khususnya berkenaan dengan usia penghapusan kendaraan dinas operasional, maka Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong perlu diubah;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Seri E), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 39 ayat (3) dihapus
2. Di antara Pasal 39 dan Pasal 40 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 39A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2011.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2016 Nomor 104
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, maksud dan tujuan, tugas, fungsi, kewajiban dan kegiatan, jenis lembaga kemasyarakatan, kepengurusan, tata kerja dan hubungan kerja, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Lembaga Kemasyarakatan yang ada dan telah terbentuk di Kelurahan tetap diakui keberadaannya sampai dengan berakhirnya masa bhakti kepengurusannya dan selanjutnya menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini terdiri atas 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 550
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Penyediaan Bahan Pakaian Seragam Sekolah Gratis Bagi Peserta Didik Baru di Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAII KABUPATEN REJANG LEB0NG TAHUN 2022 NOMOR 654
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR BIAYA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
: a. bahwa untuk tertib administrasi dan terarahnya
pelaksanaan penyusunan kebutuhan anggaran dalaln
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kelja Perangkat
Daerah (RKA-SKPD) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rejang Lebong untuk Tahun Anggaran 2021,
serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional, maka dipandang perlu disusun Standar
Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
dinaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kabupaten
Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Fhopinsi Bengkulu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
I.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) ;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negal.a (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubhik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tanbahan liembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentuhan Peraturan Perundang-undangan
(I.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan I.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Ben8kulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968
Nomor 34, Tambahan Iiembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2854) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun
2021 (Ijembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 63);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
547);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
14. Peraturan Menteri Keuangari Nomor 60/PMK.02/2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
658);
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Re].ang I.ebong sebagaimana telah diuhah
dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun
2018 Nomor 133);
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (I.embaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang I,ebong Tahun 2018 Nomor 134)
2
18. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rejang Lebong Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 165).
STANDART ATAU PEDOMAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 524
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan:
Dasar hukum:
Materi pokok:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat