Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2013 NOMOR 07
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa kewenangan menetapkan tarif Retribusi Jasa Umum merupakan kewenangan diskresi dari Pemerintah Daerah setelah dilakukan Evaluasi dan Klarifikasi oleh Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan; bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; Perda Provinsi NTT No. 8 Tahun 2011
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 3 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2015 Nomor 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi saat ini yang cenderung meningkat, berpengaruh terhadap tarif beberapa Retribusi Jasa Usaha sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa sesuai dengan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Tarif Retribusi Jasa Usaha
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Prov NTT No. 9 Tahun 2011;
Sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Perubahan Tarif Retribusi Usaha; III. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai pengelolaan keuangan
daerah diperlukan guna meningkatkan efisiensi dan
efektifitas pengelolaan sumber daya keuangan daerah
dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan
pelayanan kepada masyarakat,
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara
Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah perlu disesuaikan,
c. bahwa penyesuaian terhadap Peraturan Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014
sebagaimana dimaksud pada huruf b berkaitan dengan
pengaturan kembali mengenai mekanisme Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Laporan Realisasi
Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah, Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Kekayaan Daerah
dan Utang Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan
Daerah dan Informasi Keuangan Daerah:k
Mengingat
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah:
Pasal 18 ayat (6) UUD NKRI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ,Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020
Peraturan daerah ini mengatur tentang pengelola keuangan daerah,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
pelaksanaan dan penatausahaan,
laporan realisasi semester pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah:
. penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah,
kekayaan daerah dan utang daerah,
badan layanan umum daerah,
penyelesaian kerugian keuangan daerah,
informasi keuangan daerah, dan
m. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014
111
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 14, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Bantuan Keuangan Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2017; bahwa sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, dan Pasal 47 ayat (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai bagi hasil yang diperuntukan bagi Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Gubernur dan Bantuan Keuangan yang bersifat khusus peruntukan dan pengelolaannya diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Pemberi Bantuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi dan Bantuan Keuangan kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010.
Peraturan tersebut berisi tentang I. Pengertian, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; II. Jenis; III. Alokasi Per Kabupaten dan Kota; IV. Tata Cara Penyaluran; V. Penganggaran dan Penggunaan; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
8 halaman; 4 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, Lembaran Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penatausahaan, Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Penyampaiannya Serta Penerbitan Surat Perintah Membayar dan Surat Perintah Pencairan Dana
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 8 Permendagri Nomor 55/2008 tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya , Kepala Daerah menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya dengan berpedoman kepada Permendagri 55/2008.
Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka Pergub Nomor 12 Tahun 2014 perlu disesuaikan. Dan dibentuklah Pergub Nomor19 Tahun 2017.
1. UU No 64/1958
2. UU No 23/2014
3. Permendagri 55/2008
4. Perda 9/2014
TATA CARA PENATAUSAHAAN, PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA DAN PENYAMPAIANNYA SERTA PENERBITAN SURAT PERINTAH MEMBAYAR DAN SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2014
23
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGOPERASIAN PELABUHAN PENYEBERANGAN AIMERE, NANGAKEO
DAN TELUK GURITA DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Alinea Keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, telah dibangun 3 (tiga)
pelabuhan pengumpan regional yang berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan yaitu pelabuhan penyeberangan Aimere, Nangakeo dan Teluk Gurita; bahwa pengoperasian pelabuhan pengumpan regional merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi sesuai
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan Berita Acara Kementerian
Perhubungan Nomor: KU.103/64/III/SKPLLASDPNTT/2015 tanggal 9 Maret 2015 ketiga pelabuhan sebagaimana dimaksud pada huruf a telah dialihkan pengoperasiannya oleh Pemerintah kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 64 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permenhub No. PM 104 Tahun 2017
Peraturan daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Letak Pengoperasian dan Pengorganisasian Pelabuhan Penyeberangan Aimere, Nangakeo dan Teluk Gurita; III. Tata Kerja Pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Aimere, Nangakeo dan Teluk Gurita; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
13 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Daerah diberi kewenangan yang lebih besar dalam penetapan tarif pajak dan retribusi daerah guna menggali sumber-sumber pendapatan untuk membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan daerah; bahwa Retribusi Jasa Usaha telah ditetapakan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; bahwa dengan adanya penambahan objek baru dalam retribusi pemakaian kekayaan daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar hukum peraturan adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan pada ketentuan Pasal 1 angka 4; Perubahan pada ketentuan pasal 9 ayat (2); Antara pasal 60 dan 61 disisipkan pasal 60A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2016 NOMOR 011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan Dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-3619 Tahun 2016, telah membatalkan beberapa Ketentuan dari Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum khususnya BAB II Bagian Ketiga Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14, Pasal 15 dan Pasal 16 beserta Lampiran II dari Peraturan Daerah tersebut karena bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya; bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka beberapa Ketentuan dari Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Pasal 2 huruf b, BAB II Bagiaan Ketiga Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13,
Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Lampiran II Peraturan Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
(Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2011 Nomor 09,
Tambahan lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 0049)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
Peraturan yang dicabut adalah Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 67 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 67, Lembaran Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
sesuai dengan pasal 4 Peraturan Daerah NTT Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, ketentuan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja diatur dengan Peraturan Gubernur. Oleh karena itu dibentuklah Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Provinsi NTT
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika
Dasar hukum peraturan daerah adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2019
Peraturan daerah berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pencegahan; III. Antisipasi Dini; IV. Penanganan; V. Partisipasi Masyarakat; VI. Rehabilitasi; VII. Pendanaan; VIII. Pelaksanaan Fasilitasi; IX. Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; X. Pembinaan dan Pengawasan; XI. Penghargaan; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat