Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah ditetapkan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Perubahannya, ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Kedudukan; Bab 3. Susunan Organisasi; Bab 4. Tugas dan Fungsi; Bab 5. Jabatan Fungsional; Bab 6. UPTD; Bab 7. Tata Kerja; Bab 8. Jabatan dan Kepegawaian; Bab 9. Pengangkatan dan Pemberhentian; Bab 10. Ketentuan Peralihan; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
6 halaman; 27 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama;
b. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 31 Agustus 2021;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimna telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/Pmk.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 94/Pmk.07/2021; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 125/KMK.07/2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2021.
16 halaman; 22 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Lampiran XI dan Lampiran XXV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 telah ditetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural pada perangkat Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur;
b. Bahwa sesuai peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 telah ditetapkan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dai Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan pembangunan, penelitian dan Pengembangan Daerah provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa telah terjadi perubahan terhadap susunan organisasi dari Dinas Kesehatan, Kependudukan dan pencatatin Sipll dan Badan Perencanaan pembangunan, penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga perlu juga dilakukan penyesuaian terhadap uraian tugas dari masing-masing perangkat daerah dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perubahan Atas Lampiran XI dan lampiran XXX peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 4 Tahun 2021.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran XI dan Lampiran XXV Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Ketentuan Lampiran XI dan Lampiran XXX Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 65 Tahun 2019 diubah
2 halaman; 101 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemajuan Kebudayaan di Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa kebudayaan merupakan jati diri suatu bangsa yang perlu dimajukan untuk menjamin kemajuan peradaban, mempertinggi derajat kemanusiaan, dan mempertahankan identitas daerah serta dapat menjadi investasi pembangunan masa depan demi terwujudnya kesejahteraan, kemakmuran, keadilan dan perdamaian masyarakat;
b. Bahwa Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan bagian integral dari Pemajuan Kebudayaan Nasional Indonesia melalui upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Kebudayaan;
c. Bahwa sesuai Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahannya huruf V tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan sub urusan kebudayaan, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, daerah diberi kewenangan untuk menyelenggarakan urusan kebudayaan yang masyarakat pelakunya lintas daerah kabupaten/kota;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan di Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Pemajuan Kebudayaan Daerah; Bab 3. Hak dan Kewajiban; Bab 4. Tugas dan Wewenang; Bab 5. Pendanaan; Bab 6. Penghargaan; Bab 7. Larangan; Bab 8. Sanksi Administratif; Bab 9. Ketentuan Penyidikan; Bab 10. Ketentuan Pidana; Bab 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
31 halaman; 8 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perubahanya dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. Bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta peru bahan prioritas dan plafon anggarane sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 31 Agustus 2021;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/Pmk.07/2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 94/Pmk.07/2021; Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 125/KMK.07/2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-5839 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 107 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 108 Tahun 2019 tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dengan Pasal 9 ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, terhadap Anggota DPRD dapat disediakan rumah negara dan perlengkapannya serta tunjangan transportasi;
b. Bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada huruf a, kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan;
c. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 107 Tahun 2019 telah ditetapkan Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 108 Tahun 2019 telah ditetapkan Besaran
Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
d. Bahwa terdapat kenaikan terhadap besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 107 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 108 Tahun 2019 sebagaimana dimaksud pada huruf c perlu disesuaikan;
e. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 107 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 108 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 109 Tahun 2019 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan DPRD disediakan tunjangan kesejahteraan berupa belanja rumah tangga;
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 109 telah ditetapkan Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
c. Bahwa terdapat kenaikan besaran kebutuhan rumah tangga bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 109 Tahun 2019 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, perlu disesuaikan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan DPRD; Bab 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 109 Tahun 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
3 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 62 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 dan Perubahannya, telah ditetapkan Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha;
b. Bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap tarif pemeriksaan bidang mikrobiologi kelompok "kuman lainnya" pada UPTD Laboratorium Kesehatan pada Dinas Kesehatan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditinjau kembali;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 62 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan Kelima atas Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Izin Trayek, Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Mengubah Ketentuan Lampiran III Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 62 Tahun 2020
3 halaman; 15 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2021
PERGUB Prov. Nusa Tenggara Timur No. 62A Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Lampiran 1 Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023
Mengubah :
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 telah ditetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018-2023;
b. Bahwa sesuai hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah dan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023, maka terdapat perubahan dalam penetapan target-target Indikator Kinerja Utama untuk Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diubah;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam· huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang lndikator Kinerja Utama Pemerintah Tahun 2018 - 2023.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Perubahan atas Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Tahun 2018 - 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 52 Tahun 2018 diubah
2 halaman; 12 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2021 Nomor 012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota se Nusa Tenggara Timur telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran
2021;
b. Bahwa sesuai dengan Pasal 75 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah dan Perubahannya, ketentuan lebih lanjut mengenai bagi hasil yang diperuntukan bagi Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2020.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Umum; Bab 2. Jenis DBH PP kepada Kabupaten/Kota; Bab 3. Alokasi DBH PP kepada Kabupaten/Kota; Bab 4. Tata Cara Penyaluran DBH-PP kepada Kabupaten/Kota; Bab 5. Penganggaran dan Penggunaan DBH PP kepada Kabupaten/Kota; Bab 6. Pembinaan dan Pengawasan; Bab 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
7 halaman; 5 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat