Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup Sidoarjo No 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi, serta tata kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah, perlu menetapkan Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan Peraturan Bupati;
a. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas tan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 88);
c. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 89 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 83 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 83), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah;
3. Ketentuan Pasal 6 diubah;
4. Ketentuan Pasal 12 diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 diubah;
6. Ketentuan Pasal 17 diubah;
7. Ketentuan Pasal 18 diubah;
8. Ketentuan Pasal 22 diubah;
9. Ketentuan Pasal 23 diubah;
10. Ketentuan Pasal 26 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 55 TAHUN 2008 TENTANG RINCIAN TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 41 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENGADAAN MOBIL DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 98 Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015, Pemerintah Daerah dalam rangka
percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan
masyarakat dapat memberikan bantuan keuangan yang
bersifat khusus kepada desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Bantuan keuangan
yang bersifat khusus peruntukan dan pengelolaannya
diarahkan/ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi
bantuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan
Khusus Pengadaan Mobil Desa;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa
di Desa;
12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Derah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomo 38) Sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomo : 36 tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomo 36) ; 13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2014 tentang
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk teknis bantuan keuangan khusus pengadaan mobil desa. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, besaran bantuan per desa, peruntukan mobil desa, mekanisme pengadaan mobil, spesifikasi mobil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2017.
jumlah 6 halaman + lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN ALOKASI DANA DESA, BAGI HASIL PAJAK DAERAH, BAGI HASIL RETRIBUSI DAERAH, DANA DESA DAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA DESA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96, Pasal 97 dan Pasal 98 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, dalam rangka membantu pelaksanaan tugas Pemerintahan Daerah di Desa perlu memberikan Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Dana Desa dan Bantuan Keuangaan Kepada Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Dana Desa dan Bantuan Keuangaan Kepada Desa Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur Juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 5 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 60); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 3 Seri A); 13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 11), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 49) ; 14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 97 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 97);
Perbup ini mengatur substansi : Besaran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Dana Desa dan Bantuan Keuangaan Kepada Desa Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 8 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 34 TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN BARANG MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 No 82
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo No 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa mendasari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 166/ PMK.07/2019 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pembayaran Selisih Perubahan Iuran Jaminan Kesehatan Penduduk yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah, Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tanggal 9 Oktober 2019 Nomor: 906/5426/Keuda Perihal: Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja Satuan Pendidikan Dasar (Satdikdas) Negeri pada APBD Kabupaten/ Kota, Surat Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sidoarjo tanggal 16 Oktober 2019 Nomor: 050/1589/438.6.6/2019 Perihal: Permohonan Pergeseran
Anggaran DPPA Tahun 2019, Surat Kepala Dinas Sosial tanggal 12 November 2019 Nomor: 460/2748/438.5.6/2019 Perihal: Permohonan Tambahan Anggaran Untuk TPP Berdasarkan
Beban Kerja, dan Surat Kepala Dinas Kesehatan tanggal 18 Oktober 2019 Nomor: 027/6217/438.5.2/2019 Perihal: Permohonan Pembukaaan Sistem Pembayaran, serta surat dari beberapa Perangkat Daerah lainnya, perlu dilakukan penyesuaian penganggaran;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian objek belanja dalam objek belanja berkenaan serta pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019;
UU No 12 Tahun 1950 juncto UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 39 Tahun 2007;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 30 Tahun 2011;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 18 Tahun 2018;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 36 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Perpres No 16 Tahun 2018;
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No 13 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2013;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 62 Tahun 2017;
Permendagri No 38 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 1 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2007;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2010;
Perda Kab. Sidoarjo No 3 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 16 Tahun 2011;
Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 4 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 7 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 10 Tahun 2012;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2013;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2014;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018 ;
Perda Kab. Sidoarjo No 4 Tahun 2017;
Perda Kab. Sidoarjo No 8 Tahun 2017;
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 9 Tahun 2018;
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 74), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Lampiran I dan II diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil, Pejabat pembina kepegawaian masing-masing
instansi menetapkan kode etik instansi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 20014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Ta-hun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pemebentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
peraturan ini mengatru mengenai kode etik ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. pengturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, rinciankode etik, penegakan kode etik, komite etik, penanganan laporan, tata cara pemeriksaan, sidang komite, pejabat yang berwenang, sanksi, banding, majelis kode etik, sektretariat, pemerikssaan dan putusan, pemulihan nama baik,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
jumlah 14 halaman + lampiran 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat