Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 68 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan urusan penyelenggaraan
otonomi daerah khususnya dalam pelaksanaan
pembangunan daerah dan pelayanan publik tugas pokok
dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah dalam
penyelenggaraan pemerintahan, perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Sidoarjo;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidoarjo
mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 68
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo antara lain: pasal 10, 11, 15, 17, 20 dan 22
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 68
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENYUSUNAN PETA TALENTA (TALENT POOL) PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memperkuat penerapan sistem merit dalam
manajemen Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sidoarjo, perlu disusun peta talenta (talent pool);
b. bahwa agar penyusunan peta talenta (talent pool)
sebagaimana dimaksud huruf a, tepat sasaran untuk
mendapatkan kelompok kandidat terbaik (talent) yang
memiliki kualifikasi, kompetensi dan kinerja optimal untuk
mengisi jabatan-jabatan pada organisasi perangkat daerah
Kabupaten Sidoarjo, pelu pedoman teknis penyusunan peta
talenta;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan b, perlu menetapkan pedoman teknis
penyusunan peta talenta (talent pool) Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Timur juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan
Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
peraturan ini mengatur pedoman teknis penyusunan peta talenta (talent pool) PNS di liengkungan pemerintah kabupaten sidoarjo. pengaturan ini meliputi antara lain: ketentuan umum, kerangka konsep penyusunan peta telenta, mekanisme pembentukan peta talenta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
jumlah 3 halaman + lampiran 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 54 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan
pengadaan barang/ jasa di desa, perlu
menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 54
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/
Jasa di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pengadaan Barang/ Jasa di Desa
dengan Peraturan Bupati;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan
Jasa di Desa, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 54
Tahun 2014 tentang tata cara pengadaan barang/ jasa
didesa. yaitu pasal 8 dan 22
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 54
Tahun 2014 tentang tata cara pengadaan barang/ jasa
didesa
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN KHUSUS PENGADAAN MOBIL DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka optimalisasi pengadaan mobil desa,
perlu menyempurnakan beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Bantuan Keuangan Khusus Pengadaan Mobil Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2017
tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus
Pengadaan Mobil Desa;
Mengingat : 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa;
12. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 38 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 38) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 36).
13. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2014 tentang
Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 56);
14. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 27 Tahun 2015 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2017 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 50);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan peraturan bupati terkait petunjuk teknis bantuan keuangan khusus pengadaan mobil desa. terkait nilai pengadaan per unit mobil
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
mrubah Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun
2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus
Pengadaan Mobil Desa
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG PENETAPAN REMUNERASI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan laporan keuangan BLUD RSUD
Kabupaten Sidoarjo tahun 2016 terdapat kenaikan
pendapatan dan kenaikan nilai aktiva tetap sebagai dasar
penetapan perhitungan remunerasi;
b. bahwa pertimbangan sebagaimana huruf a, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Penetapan Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, TambahanLembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusatdan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, TambahanLembaran Negara
Nomor 4438) ;
6. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5044) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor : 316/Menkes/SK/V/2009 tentang Pedoman
Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat
Tahun 2009;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007 Ncmoi
2 Seri E ) ;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 17
Tahun 2011 tentang Penetapan Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2011
Nomor 2011), yang telah beberapa kali diubah dengan
Peraturan Bupati :
a. Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2012 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012Nomor 31);
b. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2012 (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 47);
diubah pada lampiran sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
Peraturan Bupati Nomor 17
Tahun 2011 tentang Penetapan Remunerasi Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sidoarjo
jumlah 4 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 53 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 6TAHUN 2015 TENTANG PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan profesionalitas
pelayanan tindakan medis dibutuhkan tenaga medis yang
berkompentensitinggidanbersetifikatkhusus;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a sertauntukpemenuhankebutuhanformasiPegawai
Non Pegawai Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Sidoarjo perlu penyesuaian terhadap Peraturan
Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sidoarjo Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf b, perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo Yang
Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, TambahanLembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494) ;
5. Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679) ;
6. PeraturanPemerintahNomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
7. Peraturan PemerintahNomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5340) ;
8. Peraturan PemerintahNomor 53 Tahun 2010 tentang
Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah ;
3
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/02/M.PAN/1/2007 tentang Pedoman
Organisasi Satuan Kerja di Lingkungan Instansi
Pemerintah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah
Sakit Umum Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 39)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun
2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah
Sakit Umum Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 52 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELATIHAN KADER PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan bertambahnya penduduk dan perubahan
pola konsumsi masyarakat menimbulkan
bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah
yang semakin beragam;
b. bahwa sampah telah menjadi permasalahan Kabupaten
sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara
komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar
memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi
masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat
mengubah perilaku masyarakat;
c. bahwa unuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan
Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang
Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan, masyarakat perlu diberikan
pemahaman terkait pengelolaan sampah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelatihan Kader Pengelolaan Sampah di Kabupaten
Sidoarjo;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 69);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang
Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5285);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 1 Seri C);
9. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 77 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan
Kebersihan Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 77);
peraturan ini mengatur mengenai pedoman pelatihan kader pengelolaan sampah di kabupaten sidoarjo. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, pelaksanaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 30 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna mengantisipasi cepatnya perkembangan teknologi
informasi, perlu menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur
Nomor 016/318/114.2/2017 tentang Penyesuaian Peraturan
Daerah Tentang Pembangunan, Pengawasan dan Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Sidoarjo Nomor 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo tentang Izin Mendirikan
Bangunan;
Mengingat : 5. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
6. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 30
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 11,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6018);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang
Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 107 , Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002
tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4532);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4532);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 86,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Irigasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4624);
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/1993
tentang Garis Sempadan, Daerah Manfaat Sungai, Daerah
Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman
Teknis Izin Mendirikan Bangunan;
3
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Pedoman Izin Mendirikan Bangunan;
20. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan
Gedung (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
276);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2009
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sidoarjo
2009-2029;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 tahun 2012
tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2012 Nomor 2 Seri C);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 tahun 2012
tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 3 Seri C);
24. Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2012 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4
Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2012 Nomor 30) sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor
12 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2016 Nomor 12);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor
4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a bahwa dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan di desa yang
efektif, efisien dan akuntabel, perlu penyempurnaan materi Peraturan
Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Desa;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Prosedur
Penyusunan Produk Hukum Desa ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pembangunan Desa ;
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa;
14. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor 27), sebagaimana telah diubah Peraturan Bupati
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 7)
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 27), sebagaimana telah diubah
Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 7) beserta lampirannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun
2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
jumlah 12 halaman + lampiran 46
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 49 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka obtimalisasi pelaksanaan pemberian
penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah
bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu
menyempurnakan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015
tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain
Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015
tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain
Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495)
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
2
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5717);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun
2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014
Nomor 13 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Nomor 54);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun
2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain
Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 11)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun
2015 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain
Yang Sah Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
jumlah 5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat