peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 39)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat