Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PELATIHAN KERJA DAN PELAYANAN PRODUKTIVITAS
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka peningkatan kompetensi dan daya
saing tenaga kerja pada era liberalisasi, pembangunan
ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo melalui
peningkatan kemampuan dan kompetensi tenaga kerja
yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, menjadi sangat
penting dan mendesak untuk dilaksanakan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem
Pelatihan Kerja Nasional, Pemerintah Daerah
bertanggungjawab terhadap pelaksanaan Sistem Pelatihan
Kerja Nasional di daerahnya sesuai dengan tugas dan
wewenang penyelenggaraan otonomi daerah di bidang
ketenagakerjaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan
Pelayanan Produktivitas;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 4279); 7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5492); 12. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010 tentang
Pengawasan Ketenagakerjaan;
13. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka
Kualifikasi Naional Indonesia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 24);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
15. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor:
PER.21/MEN/IX/2009 tentang Pedoman Pelayanan
Produktivitas;
16. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6
Tahun 2012 tentang Pendanaan Sistem Pelatihan Kerja
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 339);
17. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7
Tahun 2012 tentang Kerjasama Penggunaan Balai Latihan
Kerja Oleh Swasta (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 340); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
21. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2016
tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga
Pelatihan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 712);
22. PeraturanMenteriKetenagakerjaanNomor 36 Tahun 2016
tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1895)
peraturan ini mengatur mengenai penyelenggaraan pelatihan kerja dan pelayanan produktivitas. pengaturan meliputi antara lain: ketetntuan umum, asas dan tujuan, pelayanan ketenagakerjaan, prinsip pelatihan kerja dan produktivitas, penyelenggaraan pelatihan kerja, pemagangan, kelembagaan pelatihan, sertifikasi, kerjasama, sistem informasi pelatihan kerja, pelayanan produktifitas, peran pemerintah daerah, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pelayanan
Ketenagakerjaan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2008 Nomor 2 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus
ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan
Daerah ini diundangkan.
jumlah 17 halaman + lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Perumahan bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sidaorjo Nomor 4 Tahun
2017 tentang Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Sidaorjo Nomor 10 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2018 ; Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 100 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2018
mengatur mengenai besaran tunjangan perumahan DPRD sebesar 13.200.000
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
jumlah 5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Sidoarjo No 1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010:
PP No 71 Tahun 2010:
PP No 2 Tahun 2012:
PP No 12 Tahun 2017:
PP no 56 Tahun 2018:
PP No 12 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 64 Tahun 2013:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 11 Tahun 2017:
Permendagri No 64 Tahun 2020:
Permendagri No 70 Tahun 2019:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020:
Perda Kab. Sidoarjo No 5 Tahun 2020:
Perda Kab. Siodarjo No 3 Tahun 2021.
Tahun Anggaran 2021 berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan Realisasi Anggaran;
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c. Neraca;
d. Laporan Operasional;
e. Laporan Perubahan Ekuitas;
f. Laporan Arus Kas; dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kab. Sidoarjo Tahun 2020 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Biaya Pemilihan Kepala Desa TA 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 61 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8
Tahun 2015, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 86 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Biaya Pemilihan Kepala Desa yang habis masa jabatannya 6 tahun, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa,dan dianggarkan dalam APBDesa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, bantuan keuangan yang bersifat khusus peruntukan dan pengelolaannya diarahkan/ditetapkan oleh pemerintah daerah pemberi bantuan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b, serta dalam rangka memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam mengelola biaya pemilihan Kepala Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Khusus Biaya pemilihan Kepala Desa Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 54 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 113 Tahun 2018.
Bantuan Keuangan Khusus Biaya Pemilihan Kepala Desa Tahun Anggaran 2020, diberikan kepada Pemerintah Desa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga di Kabupaten Sidoarjo Tahun
2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2018 NOMOR 2 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN RUMAH KOS
ABSTRAK:
a. bahwa keberadaan rumah kos selain dalam rangka mengakomodir kepentingan pekerja pendatang, juga mengakomodir kepentingan di bidang pendidikan bagi mahasiswa atau pelajar yang membutuhkan kamar kos;
b. bahwa keberadaan pekerja dan pelajar pendatang yang menggunakan jasa usaha rumah kos di Kabupaten Sidoarjo, dapat mempengaruhi nilai-nilai sosial, kultur masyarakat setempat dan tertib administrasi kependudukan;
c. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo berwenang melakukan pengaturan dalam urusan pemerintahan bidang perumahan dan permukiman serta dalam urusan pemerintahan bidang ketertiban dan ketentraman masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Rumah Kos;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten/ Kotamadya dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2017 Nomor 73);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo tahun 2012 Nomor 3 Seri C);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo tahun 2013 Nomor 5 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 46);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo tahun 2016 Nomor 1 Seri C);
Materi Pokok Perda Ini adalah :
I. Ketentuan Umum
II. ASAS DAN TUJUAN
III. HAK DAN KEWAJIBAN
IV. PERIZINAN USAHA RUMAH KOS
V. PERAN SERTA MASYARAKAT
VI. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
VII. LARANGAN
VIII. SANKSI ADMINISTRAITF
IX. KETENTUAN PERALIHAN
X. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sidoarjo Nomor 35 Tahun 1996 tentang Usaha Pemondokan Kabupaten Daerah Tingkat II Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sidoarjo Tahun 1996 Seri B)
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab Sidoarjo Tahun 2019 No 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Candi Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah
Perkotaan Candi Tahun 2019 – 2039;
a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017;
c. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tingkat Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
d. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun 2011 – 2031.
Peraturan ini berisi tentang:
1. ketentuan umum;
2. Asas, sasaran dan ruang lingkup;
3. Tujuan, kebijakan dan strategi;
4. Rencana Pola Ruang;
5. Rencana jaringan prasarana;
6. SBWP yang diprioritaskan penanganannya;
7. Ketentuan Pemanfaatan ruang;
8. Peraturan Zonasi;
9. Perizinan;
10. Insentif dan Disinsentif;
11. Hak, Kewajiban dan peran serta masyarakat;
12. Saksi administratif;
13. Ketentuan lain-lain;
14. Ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
689 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Sidoarjo Tahun 2019 No 3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Buduran Tahun 2019-2039
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Bagian Wilayah Perkotaan Buduran Tahun 2019 – 2039;
a. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O08 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6042);
c. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
d. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang;
e. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang Tingkat Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang;
f. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Tahun 2011 – 2031;
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Asas, sasaran dan ruang lingkup;
3. Tujuan, kebijakan dan strategi;
4. Rencana Pola Ruang;
5. Rencana Jaringan prasarana;
6. Sub BWP yang diprioritaskan penanganannya;
7. Ketentuan Pemanfaatan Ruang;
8. Peraturan Zonasi;
9. Perizinan;
10. Insentif dan disinsentif;
11. Hak, Kewajiban dan Peran serta Masyarakat;
12. Sanksi Administratif;
13. Ketentuan lain-lain;
14. Ketentuan peralihan;
15. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
749 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BIAYA PENUNJANG OPERASIONAL PENGAWASAN PADA INSPEKTORAT KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk kelancaran pemeriksaan dan pengawasan serta
meningkatkan kinerja, menjaga integritas dalam
penyelesaian tugas-tugas pemeriksaan dan pengawasan
Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), perlu
diberikan biaya penunjang operasional pengawasan;
b. bahwa sesuai ketentuan Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017, biaya penunjang operasional pengawasan
pada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Bupati Sidoarjo;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Biaya Penunjang Operasional Pengawasan pada
Inspektorat Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2017;
Mengingat : 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
13. Peraturan Menteri Keuangan nomor : 33/PMK.02/2016
tentang Standar Biaya Masukan Tahun 2017;
14. Peraturan Menteri Keuangan nomor : 106/PMK.02/2016
tentang Standar Biaya Keluaran Tahun 2017;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2007
Nomor 2 Seri E);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 18
Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 3 Seri A);
17. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 57.
peraturan ini mengatur mengenai biaya penunjang
operasional pengawasan pada inspektorat kabupaten
sidoarjo tahun anggaran 2017. pengaturan meliputi antara lain: ruang lingkup, tugas pengawasan, besaran penunjang operasional pengawasan, pembebanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2020 serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019
Beberapa ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019
Nomor 67), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 3; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200003
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PERGESERAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan tata cara pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah serta untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 17 Tahun 2003:
UU No 1 Tahun 2004:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 12 Tahun 2019:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 70 Tahun 2019:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 35), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat