Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2018

PENYELENGGARAAN RUMAH KOS

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perda Ini adalah : I. Ketentuan Umum II. ASAS DAN TUJUAN III. HAK DAN KEWAJIBAN IV. PERIZINAN USAHA RUMAH KOS V. PERAN SERTA MASYARAKAT VI. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN VII. LARANGAN VIII. SANKSI ADMINISTRAITF IX. KETENTUAN PERALIHAN X. KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN RUMAH KOS
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sidoarjo
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Sidoarjo
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2018
Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2018 NOMOR 2 SERI D
Subjek
KONSTRUKSI, SIPIL, ARSITEK, BANGUNAN, DAN INFRASTRUKTUR
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
Bidang
Halaman ini telah diakses 2219 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan