Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 91 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA KECAMATAN DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan
fungsi pada Kecamatan, perlu menyesuaikan Peraturan
Bupati Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
peraturan ini mengatur perubahan Ketentuan Pasal 19 dalam Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo
(Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 91)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
merubah Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 No 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Sidoarjo No 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemanfaatan dana jaminan persalinan, perlu menyempurnakan kembali substansi
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 93 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Sidoarjo
Nomor 51 Tahun 2019;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo;
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 51 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 138 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016.
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 31 Tahun 2018 (Diubah)
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENYEDIAAN DAN PENGGUNAAN DANA PENDAMPING BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH NEGERI DAN SWASTA KABUPATEN SIDOARJO TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mendukung program Pemerintah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan mandiri serta untuk
menjamin pemerataan pendidikan, perlu diberikan bantuan dana
rutin berupa Penyediaan Dana Pendamping Bantuan Operasional
Sekolah Negeri dan Swasta Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2016;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 (sembilan)
tahun yang bermutu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
mengalokasikan Penyediaan Dana Pendamping Bantuan
Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2016;.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2
Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Penyediaan dan Penggunaan Dana
Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Negeri dan Swasta
Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2016
Mengingat : 7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah nomor 32 tahun 2013 (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5410) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4496);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan
penyelenggaraan pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105); 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pengelolaan Dana BOS;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun
2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan Bantuan Operasional Sekolah;
18. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran
2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 3
Seri A);;
19. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2016;
20. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 59 Tahun 2015 tentang Penjabaran
APBD Tahun Anggaran 2016
peraturan ini mengatur mengenai petunjuk teknis penyediaan
dan penggunaan dana pendamping bantuan operasional
sekolah negeri dan swasta kabupaten sidoarjo tahun
anggaran 2016.
. Pengaturan meliputi antara lain: ruang lingkup sekolah, besaran biaya pendamping per sekolah, larangan penggunaan dana,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
jumlah 5 halaman + lampiran 19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab Sidoarjo Tahun 2015 No 8, TLN No 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2006-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 97 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan romawi V angka 22 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018, Program dan kegiatan yang dibiayai dari DBH-CHT yang bersifat earmark, DBH-SDA Tambahan Minyak Bumi
dan Gas Bumi dalam rangka Otonomi Khusus, DBH-DR, DAK
dan/atau DAK Tambahan, Dana Otonomi Khusus, Dana
Tambahan Infrastruktur untuk Provinsi Papua dan Papua
Barat, Dana Keistimewaan DIY, Dana Darurat, Bantuan
keuangan yang bersifat khusus dan dana transfer lainnya yang
sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam
keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum
cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat
dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang
Perubahan APBD;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pergeseran antar rincian objek
belanja dalam objek belanja berkenaan serta pergeseran antar
objek belanja dalam jenis belanja berkenaan, dilakukan dengan
cara mengubah peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan;
2
c. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018,
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa
Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018,
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 89 Tahun 2017
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada
Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur Tahun
Anggaran 2018, Surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah
Provinsi Jawa Timur tanggal 20 Desember 2017 Nomor
903/13.082/201/2017 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja
Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada
APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018, serta hasil
rapat TAPD atas permohonan pergeseran anggaran beberapa
Organisasi Perangkat Daerah, perlu mengubah Peraturan
Bupati Nomor 97 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 97 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara; Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018
mengatur mengenai perubahan penjabaran anggaran pendapatan belanja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
merubah Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 97
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018
jumlah 9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 37 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN DAN WILAYAH PEMBERLAKUAN UPAH KHUSUS PERDESAAN INDUSTRI PADAT KARYA TERTENTU DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kondisi dan
perkembangan sosial kemasyarakatan serta pertumbuhan
ekonomi, perlu dilakukan penyesuaian terhadap besaran
upah Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Kabupaten
Sidoarjo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37
Tahun 2015 Tentang Besaran Dan Wilayah Pemberlakuan
Upah Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu
di Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten/ Kota Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5492);
2
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
yang kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 13
Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan
Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
8. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/10/2013
Tahun 2013 tentang Definisi dan Batasan serta Klasifikasi
Industri Padat Karya Tertentu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2014
tentang Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 12 Seri E);
11. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Upah Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu
di Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo
Tahun 2015 Nomor 36);
menagtur mengenai perubahan besaran dan wilayah pemberlakuan upah khusus industri padat karya tertentu menjadi Rp. 1.591.943,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
merubah Ketentuan Pasal 2 Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 37
Tahun 2015 tentang Besaran Dan Wilayah Pemberlakuan Upah
Khusus Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu
jumlah 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 No 11; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202200200011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu dilakukan penyesuaian struktur organisasi dan tugas pokok fungsi Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo 18 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 5 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019:
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Permenpan RB No 17 Tahun 2021:
Permenpan RB No 25 Tahun 2021:
Perda Kab. Sidoarjo No 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Sidoarjo No 6 Tahun 2018:
Menghatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi:
3. Tugas dan Fungsi:
4. Tata Kerja:
5. Ketentuan Peralihan;
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, pejabat yang dilantik berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 18
Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sidoarjo beserta perubahannya diakui keberadaannya, dan melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Bupati ini dengan diberikan surat perintah tugas dari Inspektur sampai ditetapkan pejabat definitif oleh Bupati.
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 18) beserta perubahannya yaitu Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 57 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2021 Nomor 58) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 11: http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan
ABSTRAK:
a. bahwa program Usaha Perempuan Mandiri berdampak positif untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan mendukung ketahanan ekonomi keluarga, sehingga upaya pemberdayaan perlu dilakukan secara berkelanjutan;
b. bahwa Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan, perlu disempurnakan untuk optimalisasi pelaksanaan program;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2021-2026, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 20 Tahun 2008:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
PP No 17 Tahun 2013:
PP No 7 Tahun 2021:
Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 1 Tahun 2008:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Provinsi Jawa Timur No 6 Tahun 2011:
Perda Kab. Sidoarjo No 2 Tahun 2021.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini yaitu untuk mengatur pelaksanaan pemberdayaan bagi kelompok usaha perempuan mandiri pelaku usaha mikro di Daerah baik yang memulai rintisan atau telah berjalan, melalui pemberian permodalan dan pendampingan usaha sebagai penghargaan dari Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 26) beserta perubahannya yaitu :
1. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 61); dan
2. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 92 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemberdayaan Kelompok Usaha Perempuan Mandiri Melalui Pemberian Penghargaan (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 92),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat