menagtur mengenai perubahan besaran dan wilayah pemberlakuan upah khusus industri padat karya tertentu menjadi Rp. 1.591.943,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat