Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Eliminasi Malaria di Daerah Kabupaten Tojo Una-Una
ABSTRAK:
bahwa malaria menjadi masalah kesehatan sebagai penyakit menular yang dapat mengakibatkan kesakitan dan kematian serta menurunkan produktifitas sumber daya manusia sehingga perlu dilakukan penanganan baik oleh masyarakat, swasta maupun pemerintah; bahwa sebagai tindak lanjut dari Kepmenkes Nomor 293/MENKES/SK/IV/2009, untuk mewujudkan masyarakat yang hidup sehat, terbebas dari penularan malaria maka perlu adanya suatu pengaturan untuk kesamaan langkah dan tindakan terhadap eliminasi malaria di Kabupaten Tojo Una-Una; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Eliminasi Malaria di Daerah Kabupaten Tojo Una-Una;
UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2 Tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 1991; Permenkes Nomor 004/Menkes/SK/I/2003; Kepmenkes Nomor 293/Menkes/SK/IV/2009; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemerintah Daerah dalam upaya menggerakkan, menyelaraskan, dan mengkoordinasikan berbagai lintas sektor dan lintas program dalam rangka pelaksanaan kegiatan untuk menghentikan penularan malaria setempat dalam satu wilayah geografis tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN MUARA TOBA DI KECAMATAN AMPANA KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk kelurahan pada Lingkungan II Kelurahan Uentanaga Bawah;
bahwa lingkungan II memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Muara Toba di Kecamatan Ampana Kota;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagai mana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2001; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; erda Kabupaten Tojo Una-Una No. 11 Tahun 2008 Sebagaimana Telah diubah dengan Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 9 Tahun 2010; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 25 Tahun 2008
alam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Kelurahan Muara Toba di Kecamatan Ampana Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2012/No.14, TLD No. 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin kesinambungan bahan tambang yang merupakan kekayaan alam yang tak terbarukan, diperlukan pengaturan dalam pengelolaannya sehingga cadangan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan bijaksana dengan berpedoman pada pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
bahwa kegiatan usaha pertambangan mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pembangunan daerah secara berkelanjutan yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 1973; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2008 ; PP No. 10 Tahun 2010; PP No. 22 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2010; PP No. 78 Tahun 2010; Permen Energi dan Sumber Daya Mineral No. 38 Tahun 2009; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una No. 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan; penguasaan dan kewenangan pengelolaan mineral dan batubara; pengusahaan dan pertambangan; wilayah pertambangan; persyaratan perizinan; penertiban izin usaha pertambangan; substansi izin usaha pertambangan; hak dan kewajiban; reklamasi dan penutupan tambang/ pascatambang; penghentian sementara; pembinaan dan pengawasan; pengelolaan lingkungan dan pengembangan masyarakat; reklamasi dan penutupan tambang; usaha jasa pertambangan; penerimaan keuangan; penggunaan tanah untuk kegiatan usaha pertambangan; disvestasi saham; penelitian dan pendidikan dan pelatihan; penyidikan; sanksi administratif; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2012.
33 Halaman; 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 14 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2014/NO.14, TLD NO.31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan Al-Qur'an
ABSTRAK:
bahwa Al-Quran merupakan kitab suci yang diturun Allah Subhanahu wata'ala kepada Nabi Muhammad, sebagai salah Rahmat yang tiada taranya bagi alam semesta, didalamnya terkumpul wahyu Ilahi yang menjadi dasar hukum, petunjuk, pedoman dan pelajaran serta ibadah bagi orang yang membaca, mempelajari, mengimani serta mengamalkannya; bahwa Pendidikan Al-Quran merupakan bagian dari Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang kuat dan mandiri serta bertanggung jawab sebagai upaya untuk mewujudkan sumber daya manusia masa depan yang berkualitas, maka perlu meningkatkan kegiatan pendidikan baca tulis Al-Quran; bahwa pendidikan Al-Quran merupakan bagian dari kehidupan beragama Islam serta bagian integral dalam kurikulum pendidikan formal yakni pendidikan Agama Islam dan sistem pendidikan nasional; bahwa untuk mewujudkan terbentuknya sumber daya manusia sebagaimana dimaksud dalam huruf b, Pemerintah Daerah perlu memberikan dukungan dalam rangka pengembangan dan peningkatan Pendidikan Al-Quran secara sistematis, terarah dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Al-Quran;
Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; PP Nomor 27 Tahun 1990; PP Nomor 28 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 55 Tahun 1998; PP Nomor 29 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 1998; PP Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 32 Tahun 2013; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 55 Tahun 2007; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010; Perda Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan pendidikan Al-Quran; tenaga pendidik dan kependidikan; sarana dan prasarana pendidikan Al-Quran; penilaian dan sertifikasi kompetensi pendidikan Al-Quran; pembiayaan penyelenggaraan pendidikan Al-Quran; penanggungjawab; pembinaan dan pengawasan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
10 halaman; Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2005/No.14,Seri D Nomor 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran tugas serta menjamin keberhasilan, peningkatan mutu dan pelayanan masyarakat, maka dipandang perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Dinas;
bahwa untuk mengaplikasikan secara efektif dan efisien tugas dan fungsi pelayanan pemerintahan yang meliputi perhubungan darat, laut dan udara yang semakin meningkat maka diperlukan adanya suatu dinas yang mengatur secara tersendiri;
bahwa untuk melaksanakan hal tersebut perlu dibentuk dinas perhubungan;
bahwa untuk mencapai maksud tersebut sebagaimana yang tercantum perlu ditetapkan dalam peraturan daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 16 Tahun 1994; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan organisasi dan tata kerja dinas perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; organisasi; unit pelaksana teknis dinas; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2005.
Keputusan Bupati Tojo Una-Una Nomor. 1 Tahun 2004
5 Halaman, Penjelasan : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2008
bahwa hiburan adalah suatu jenis usaha masyarakat yang bertujuan menjadi wadah media dan sarana menghibur masyarakat yang penyelenggaraannya memerlukan peran Pemerintah Daerah untuk melakukan penertiban;
bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari penyelenggaraan Pemerintah daerah perlu dilakukan pungutan pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tentang Pajak Hiburan;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2008 ; PP No, 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tojo Una - Una Nomor 10 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Hiburan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak hiburan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran pajak; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan; pembatalan; pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; daluarsa; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2008.
10 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 14 Tahun 2015
perlindungan petani - tata niaga komoditi tanaman pangan
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Petani dalam Tata Niaga Komoditi Tanaman Pangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar warga negara, Pemerintah Daerah menyelenggarakan perlindungan terhadap tata niaga hasil tanaman pangan petani; bahwa berhubung fakta empirik selalu menunjukkan adanya nilai jual yang rendah dari komoditi tanaman pangan saat musim panen tiba, perlu adanya upaya dalam peningkatan pendapatan petani penghasil komoditi tanaman pangan; bahwa untuk memberi perlindungan hukum terhadap hak dan kepentingan petani untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, maka dipandang perlu adanya pengaturan tata niaga komoditi tanaman pangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Petani dalam Tata Niaga Komoditi Tanaman Pangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 18 Tahun 2012; UU Nomor 19 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 17 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemerintah Daerah dibebankan tugas, kewajiban dan wewenang untuk memberi perhatian agar hak dan kepentingan para petani khususnya petani komoditi tanaman pangan dapat terpenuhi. Paling tidak, petani yang bergerak dalam usaha pertanian tanaman pangan dapat meningkat pendapatan dan kesejahteraannya dari hasil penjualan komoditi tanaman pangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
9 halaman; Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No.14, TLD No. 92
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TOJO UNA-UNA TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2018.
1. Pasal 18 ayat (60 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Tojo Una-Una di Propinsi Sulawesi Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Daerah ini memuat mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
8 Halaman, Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN KELURAHAN UEMALINGKU DI KECAMATAN AMPANA KOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan pemerintahan dan pemerataan pembangunan perlu membentuk kelurahan pada Lingkungan III Kelurahan Uentanaga Atas;
bahwa lingkungan III memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi kelurahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Uemalingku di Kecamatan Ampana Kota;
UU No. 32 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 5 Tahun 2001; Permendagri No. 28 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tojo Una-una No. 6 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 25 Tahun 2008
Dalam peraturan daerah ini diatur tentangPembentukan Kelurahan Uemalingku di Kecamatan Ampana Kota dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan dan ibu kota; batas wilayah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2011.
4 Halaman, Penjelasan:- Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tojo Una-Una No. 15 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2006/NO.15, TLD NO.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan suatu kegiatan usaha sering memberikan dampak yang mengakibatkan terganggunya lingkungan sekitarnya; bahwa untuk memperbaiki atau memulihkan kembali lingkungan yang rusak sebagai akibat suatu kegiatan usaha maka kepada pemilik usaha dikenakan biaya melalui pemungutan retribusi; bahwa guna menghindari gangguan yang bersifat merusakan lingkungan perlu dilakukan pengaturan melalui pemberian Izin Gangguan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Gangguan;
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 23 Tahun 1997; UU Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 34 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 66 Tahun 2001;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: a) perizinan; b) nama, obyek, dan subyek; c) golongan retribusi; d) cara mengukur tingkat penggunaan jasa; e) prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; f) tata cara dan wilayah pemungutan; g) ketentuan perizinan; h) sanksi administrasi; i) tata cara pembayaran dan penagihan; j) tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; k) daluarsa; l) ketentuan penyidikan, pada Retribusi Izin Gangguan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2006.
8 halaman; Penjelasan 2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat